Samarinda --- Dinas Kependudukan, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DKP3A) Kaltim melakukan Kajian Pembangunan Gender Partisipasi Perempuan di Bidang Politik dan Jabatan Publik tahun 2020. Kajian ini dilakukan melalui wawancara kepada Pejabat Publik Perempuan lingkup Pemerintah Provinsi Kaltim untuk menghimpun data dukung pada komposit Indek Pemberdayaan Gender (IDG) yaitu perempuan sebagai tenaga Manager, Profesional, Administrasi dan Teknis di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur. Kepala Bidang Kesetaraan Gender Dwi Hartini mengatakan, peningkatan IDG sangat penting, artinya untuk memberikan gambaran pembangunan sumber daya manusia yang berkualitas yang dapat berperan aktif dalam berbagai bidang pembangunan. Untuk itu, suksesnya peningkatan nilai Indek Pembangunan Gender (IPG) dan IDG sangat tergantung dalam pelaksanaan Pengarusutamaan Gender (PUG) bidang politik yang didukung oleh para pemangku kebijakan di semua sektor lembaga-lembaga pemerintahan. “PUG bidang politik dan jabatan publik memiliki cakupan yang sangat luas, untuk itu diperlukan sebuah hasil kajian yang dapat dijadikan rujukan pengambilan keputusan dan kebijakan dalam hal-hal yang berkaitan dengan IPG dan IDG,” ujarnya usai sesi wawancara Pejabat Publik Perempuan lingkup Pemerintah Provinsi Kaltim yang digelar secara virtual, Selasa (25/8/2020). Kedepan, kajian ini untuk mengetahui data pilah perempuan dalam legislatif, eksekutif dan yudikatif di Kaltim dan menghimpun variabel keterwakilan perempuan di parlemen, serta keterwakilan perempuan profesional manajerial. Dwi menambahkan, wawancara dilakukan dengan menyampaikan ide, pendapat serta informasi terkait kiat-kiat sukses menjadi pejabat publik perempuan. (dkp3akaltim/rdg)