Samarinda --- Kebutuhan ber-KB yang tidak terpenuhi bersifat multi dimensional karena dipengaruhi berbagai faktor seperti karakteristik demografi, sosial ekonomi, sikap, akses dan kualitas pelayanan. Dalam masa pandemi Covid-19, tantangan pelaksanaan program KB cukup berat dirasakan oleh tim di lapangan. Kepala Dinas Kependudukan, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DKP3A) Kaltim Halda Arsyad mengatakan, kondisi yang mengharuskan masyarakat hidup dalam New Normal dengan penerapan ketentuan kehidupan baru, maka ini dapat menjadi faktor rendahnya capaian sasaran pada target. “Persentase capaian unmet need Kaltim 15,7, dibanding dengan target nasional masih memiliki selisih sebesar 2,9 poin, dan masih jauh dari target Kaltim dikisaran 8,3,” ujarnya pada Webinar Pengendalian Penduduk dalam Upaya Penurunan Persentase Unmet Need di Provinsi Kalimantan Timur Tahun 2020, berlangsung secara virtual, Kamis (13/8/2020). Penyebab tingginya angka Unmet Need, lanjut Halda, antara lain pemahaman dan pengetahuan tentang keluarga berencana, budaya likal masih belum terbuka dan, letak geografis, akses jauh dan terpencil serta sulit dijangkau oleh tenaga kesehatan. “Upaya penurunan Unmet Need dapat dilakukan dengan upaya peningkatan KIE oleh Dinas/Instansi, mitra kerja dan PKB/PLKB bersama petugas faskes KB dengan perbanyak media KIE dan penyuluhan,” imbuh Halda. Selain itu, perlu pendekatan dan peran serta tokoh-tokoh adat/agama/masyarakat. ditambah juga dengan peran aktif IBI dan IDI, sehingga memaksimalkan segala potensi yang ada termasuk Mupen dan Muyan serta peran serta mitra dalam menjangkau wilayah-wilayah yang aksesnya sulit dan terpencil. Sebagai informasi, kinerja yang harus dicapai dalam program Banggakencana antara lain, menurunkan Angka Kelahiran Total dari rata-rata banyaknya anak yang dilahirkan hidup oleh seorang perempuan sampai akhir masa reproduksinya (Total Fertility Rate/TFR), menaikkan Angka Prevalensi Kontrasepsi modern (mPCR) dan peserta KB aktif Alat Kontrasepsi jangka panjang (MKJP), serta menurunkan persentase kebutuhan ber-KB yang tidak terpenuhi (Unmet Need). Sementara Rencana Strategis (Renstra) DKP3A Kaltim tahun 2019-2023, pembangunan kependudukan meliputi 5 aspek penting terdiri dari, kuantitas penduduk, kualitas penduduk, mobilitas penduduk, data dan informasi, serta penyerasian kebijakan kependudukan melalui pembangunan kependudukan dan keluarga berencana. “Oleh karenanya penyerasian kebijakan kependudukan melalui pembangunan kependudukan dan keluarga berencana memegang peran penting dalam pencapaian tersebut,” katanya Advokasi dan KIE yang melibatkan penyuluh KB/PLKB maupun kader lainnya harus mampu menyakinkan bahwa menggunakan kontrasepsi atau ber-KB sangat bermanfaat untuk masa depan keluarga menuju keluarga berkualitas. Webinar ini diikuti Dinas PPPAKB se Kaltim, hadir manjadi narasumber Kepala BKKBN Kaltim, HM Edi Muin dan Kepala DP2KBP3A Paser, Hadijah. (dkp3akaltim/rdg)