Loading...
PPKB

DKP3A Kaltim Upayakan Penurunan Persentase Unmet Need

13 Agustus 2020
Detail Berita

Samarinda --- Kebutuhan  ber-KB  yang  tidak  terpenuhi  bersifat multi dimensional  karena  dipengaruhi  berbagai  faktor seperti  karakteristik  demografi,  sosial  ekonomi,  sikap, akses dan kualitas pelayanan. Dalam masa pandemi Covid-19, tantangan  pelaksanaan  program  KB  cukup berat dirasakan oleh tim di lapangan. Kepala Dinas Kependudukan, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DKP3A) Kaltim Halda Arsyad mengatakan, kondisi yang mengharuskan masyarakat hidup dalam New Normal dengan penerapan ketentuan kehidupan baru, maka ini dapat menjadi faktor rendahnya capaian sasaran pada target. “Persentase  capaian  unmet  need  Kaltim  15,7, dibanding  dengan  target nasional  masih  memiliki selisih sebesar 2,9 poin, dan masih jauh dari target Kaltim dikisaran 8,3,”  ujarnya pada Webinar Pengendalian Penduduk dalam Upaya Penurunan Persentase Unmet Need di Provinsi Kalimantan Timur Tahun 2020, berlangsung secara virtual, Kamis (13/8/2020). Penyebab tingginya angka Unmet Need, lanjut Halda, antara lain pemahaman dan pengetahuan tentang keluarga berencana, budaya likal masih belum terbuka dan, letak geografis, akses jauh dan terpencil serta sulit dijangkau oleh tenaga kesehatan. “Upaya penurunan Unmet Need dapat dilakukan dengan upaya peningkatan KIE oleh Dinas/Instansi, mitra kerja dan  PKB/PLKB bersama petugas faskes KB dengan perbanyak media KIE dan penyuluhan,” imbuh Halda. Selain itu, perlu pendekatan dan peran serta tokoh-tokoh adat/agama/masyarakat. ditambah juga dengan peran aktif IBI dan IDI, sehingga memaksimalkan segala potensi yang ada termasuk Mupen dan Muyan serta peran serta mitra dalam menjangkau wilayah-wilayah yang aksesnya sulit dan terpencil. Sebagai informasi, kinerja yang harus dicapai dalam program Banggakencana antara lain, menurunkan Angka Kelahiran Total dari rata-rata banyaknya anak yang dilahirkan hidup oleh seorang perempuan sampai akhir masa reproduksinya (Total Fertility Rate/TFR), menaikkan Angka Prevalensi Kontrasepsi modern (mPCR) dan peserta KB aktif Alat Kontrasepsi jangka panjang (MKJP), serta menurunkan persentase kebutuhan ber-KB yang tidak terpenuhi (Unmet Need). Sementara Rencana Strategis (Renstra) DKP3A Kaltim tahun 2019-2023, pembangunan kependudukan meliputi 5 aspek penting terdiri dari, kuantitas penduduk, kualitas penduduk, mobilitas penduduk, data dan informasi, serta penyerasian kebijakan kependudukan melalui pembangunan kependudukan dan keluarga berencana. “Oleh karenanya penyerasian kebijakan kependudukan melalui pembangunan kependudukan dan keluarga berencana memegang peran penting dalam pencapaian tersebut,” katanya Advokasi dan KIE yang melibatkan penyuluh KB/PLKB maupun kader lainnya harus mampu menyakinkan bahwa menggunakan kontrasepsi atau ber-KB sangat bermanfaat untuk masa depan keluarga menuju keluarga berkualitas. Webinar ini diikuti Dinas PPPAKB se Kaltim, hadir manjadi narasumber Kepala BKKBN Kaltim, HM Edi Muin dan Kepala DP2KBP3A Paser, Hadijah. (dkp3akaltim/rdg)