Samarinda --- Gubernur Kaltim Isran Noor meminta seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) menghindari terjadinya Silpa pada akhir tahun anggaran. Sebab itu perlu dilakukan percepatan penyelesaian pengadaan barang dan jasa (tender/pengadaan langsung) paling lambat selesai akhir Agustus 2020. Percepatan penyelesaian pergeseran anggaran dengan penyesuaian volume/target output kegiatan tersebut, terutama untuk paket pekerjaan kontraktual. Proses ini harus mempertimbangkan sisa waktu lima bulan demi penyelesaian pekerjaan. "Target realisasi anggaran yang harus diserap seluruh Perangkat Daerah adalah 51 persen sampai 31 Agustus ini," pesan Gubernur Isran Noor saat memimpin Rapat Pimpinan (Rapim) Tim Evaluasi Percepatan Penyerapan Anggaran (TEPRA) Kaltim Semester I di Ruang Heart of Borneo Kantor Gubernur Kaltim, Rabu (5/8). Gubernur juga menjelaskan kegiatan yang mengalami pengurangan anggaran (realokasi dan refocusing untuk Covid-19) tetapi tidak dilakukan perubahan volume/target output kegiatan (sesuai yang dientry pada SIMDA Keuangan), tidak diperlukan adanya pengembalian/tambahan anggaran di APBD Perubahan 2020. Sementara bagi Perangkat Daerah yang melaksanakan program prioritas pencapaian Visi dan Misi Gubernur harus tetap mencapai target yang sudah ditetapkan dalam RPJMD dan RKPD, walaupun terjadi pemotongan anggaran. Selaij itu juga harus dilakukan penertiban pelaporan. Setiap OPD menyampaikan progres program/kegiatan setiap bulan agar tepat waktu (paling lambat tanggal 10 setiap bulannya) dilampirkan dokumentasi progress fisik dalam aplikasi TEPRA. Namun demikian, orang nomor satu di pemerintahan Kaltim ini mengaku sangat memahami kondisi dan kinerja OPD, terkait realisasi serapan anggaran yang terkendala bahkan masih rendah. Menurut Isran, keterlambatan ini tidak bisa dilepaskan dari faktor refocusing dan realokasi anggaran akibat pandemi Covid-19 yang mulai merebak di Kaltim sejak pertengahan Maret lalu. "Jadi dalam kondisi seperti ini, saya sangat memahami saudara-saudara dalam melaksanakan tugasnya akibat wabah virus corona," ucap Isran. Diakuinya, dampak pasti wabah ini berakibat seluruh dokumen perencanaan kegiatan OPD berubah, khususnya mengikuti kebijakan pusat untuk melakukan refocusing dan rasionalisasi anggaran APBD masing-masing daerah termasuk OPD di lingkup Pemprov Kaltim. Gubernur meminta bagi Perangkat Daerah yang melaksanakan penanganan Covid-19, baik melalui anggaran Belanja Tidak Terduga (BTT) maupun Belanja Langsung, agar menyampaikan rencana aksi dan kebutuhan anggarannya. "Langsung sampaikan kepada Gubermur yang ditembuskan ke BPKAD dan Bappeda paling lambat minggu kedua Agustus ini," pinta Isran. Gubernur juga berharap Tim Gubernur Untuk Pengawalan Percepatan Pembangunan (TGUP3) bisa menginventarisasi dan menganalisis permasalahan pembangunan. Serta memberikan saran untuk penyelesaian masalah kepada Gubernur dan Wakil Gubernur paling lambat akhir Agustus. Hadir mendampingi Gubernur Isran Noor dalam rapat ini, Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi Kaltim HM Sa'bani, Asisten Perekonomian dan Administrasi Pembangunan Abu Helmi, Kepala Bappeda HM Aswin, Kepala BPKAD M Sa'aduddin dan Karo Adbang Fadjar Djojoadikusomo. Sedangkan para pejabat lain di lingkup Pemprov Kaltim, Staf/Tenaga Ahli Gubernur dan Ketua TGUP3 Adi Buhari Muslim mengikuti rapat secara virtual. Rapim diakhiri dengan penandatanganan berita acara TEPRA Kaltim, terdiri Gubernur Isran Noor, Kepala Bappeda HM Aswin, Kepala BPKAD M Sa'aduddin, Plt Inspektur Itwilprov Kurniawan dan Karo Adbang Fadjar Djojoadikusomo.