Loading...
FPAK

Cakupan Akta Kelahiran Kaltim Tertinggi 2 Tahun Berturut-turut

02 Juli 2020
Detail Berita

Samarinda --- Kalimantan Timur menjadi peringkat pertama dengan cakupan kepemilikan akta kelahiran anak tertinggi. Prestasi ini diumumkan oleh Dirjen Dukcapil Kemendagri Zudan Arif Fakhrulloh. Menanggapi raihan itu, Kepala Dinas Kependudukan, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DKP3A) Kaltim Halda Arsyad menyebutkan, Cakupan Kepemilikan Akta Kelahiran Kaltim sebesar 98,34 persen, disusul Lampung 97,83 persen, Bengkulu 97,71 persen, Banten 97,28 persen dan DI Yogyakarta 96,89 persen. "Kita sudah dua tahun berturut-turut menjadi peringkat pertama. Prestasi ini merupakan kerjasama dari semua pihak, Kita di provinsi dan kinerja Dukcapil kabupaten/kota," tutur Halda saat diwawancarai di Samarinda, Kamis (2/7/2020). Halda mengatakan, provinsi mempunyai tupoksi melakukan koordinasi, pembinaan, pemantauan, evaluasi dan menfasilitasi terhadap kinerja dukcapil kabupaten/kota. Diakuinya, selama dia memimpin Dinas KP3A, selalu melakukan komunikasi intens dengan kabupaten/kota. "Kami tanyakan apa saja permasalahan yang mereka hadapi. Jadi kami sering berbagi dan berkoordinasi. Kalau terjadi kekurangan, misalnya alat rekam kurang, ribon kurang, kami minta kabupaten atau kota lain ikut membantu untuk mengeroyok dan gotong royong," ujar Halda. Selain saling bantu, pihaknya juga melakukan jemput bola dengan kunjungan ke sekolah-sekolah guna mengumpulkan siswa yang belum memiliki akta kelahiran. Sebab, anak-anak sekolah diwajibkan memiliki akta kelahiran. "Karena akta kelahiran itu penting. Akta kelahiran adalah identitas diri anak-anak," ucap Halda. Halda mengatakan, pihak Dukcapil kabupaten/kota bekerja sama dengan rumah sakit dan tempat bersalin. Sehingga anak-anak yang baru lahir dapat segera didata dan dibantu proses pembuatan akta kelahirannya. "Angka 98,34 persen ini kita sudah melampaui target nasional. Untuk mempertahankan prestasi ini, kami tetap melakukan jemput bola kepada masyarakat," tutup Halda. (dkp3akaltim/rdg)