Samarinda --- Penularan Coronavirus Diseas exe 2019 (Covid-19) di Kaltim terus bertambah. Salah satu hambatan memutus mata rantai penularannya adalah masyarakat tidak memahami masa inkubasi penukaran Covid-19 ini. "WHO mengatakan masa inkubasi itu antara 2 sampai 14 hari, bahkan ditambah sampai 28 hari, karena kemungkinan adanya mutasi dari virus tersebut," kata Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kaltim Andi Muhmmad Isha kketika Conference Pers via Aplikasi Zoom Cloud terkait perkembangan Penyebaran Covid-19 di Kaltim, Rabu (6/5). Dia menjelaskan masa inkubasi adalah masa seseorang yang telah terpapar Covid-19 sampai timbulnya gejala seperti deman, pilek, batuk sampai gangguan pernapas fenamoni. Memang tidak langsung sakit, tergantung kondisi daya tahan tubuh dan fisik masing-masing individu yang berbeda-beda. Oleh karena itu ada orang merasa tidak sakit dan seolah-olah merasa sehat, padahal sesungguhnya yang bersangkutan sudah terpapar Covid-19, sampai masa inkubasi tidak menunjukkan gejala, karena tidak langsung sakit. "Inilah yang sering terhadi yang sudah ditetapkan ODP, PDP atau OTG mungkin saja dirinya terkontaminasi atau terpapar Covid-19, tapi karena merasa tidak ada gejala sehingga masih tetap melakukan aktivitas di luar rumah, meskipun sudah dianjurkan melakukan isolasi mandiri d irumah," tandasnya. Andi Ishak mengharapkan kepada seluruh lapisan masyarakat tetap waspda dan berhati-hati dalam melakukan aktivitas di luar rumah, dengan menjaga jarak sesuai dengan ketentuan yang dianjurkan pemerintah serta selalu memakai masker. Dia juga mengharapkan bagi masyarakat yang sudah ditetapkan sebagai ODP, PDP atau OTG harus melakukam isolasi mandiri di rumah sampai selesai masa inkubasinya. "Kesadaran dan partisipasi masyarakat sangat diperlukan untuk memutus mata rantai penularan Covid-19," kata Andi. (humasprovkaltim).