Loading...
PPPA

Perlu Data Akurat KRT Agar Tepat Sasaran

29 April 2020
Detail Berita

Samarinda — Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) mengelar Rapat Koordinasi Pokja Daerah #Berjarak melalui Video Conference diikuti 34 provinsi se Indonesia, Rabu (29/4/2020). Menteri PPPA Bintang Puspayoga mengatakan, berdasarkan informasi yang sudah terkumpul terkait Gerakan Berjarak, saat ini sudah ada 29 provinsi dan 381 kabuapaten/kota yang bergerak melaksanakan gerakan ini. “Terus membangun sinergitas dengan kementerian lainnya dalam upaya pencegahan dan penanganan pandemi Covid-19. Apabila ingin menyelamatkan kelompok rentan terdampak (KRT), maka perlu adanya data akurat terkait OTG, ODP, dan PDP untuk mengambil kebijakan apa yang tepat diberikan,” ujar Menteri Bintang. KRT adalah perempuan yang suaminya meninggal mendadak / harus menjadi kepala keluarga, keluarga miskin, mengalami PHK, pekerja harian, perempuan lansia, perempuan disabilitas, dan lainnya serta anak yang ayah/ibunya meninggal, ayah/ibunya dalam isolasi (tidak berada dalam 1 rumah lagi), anak disabilitas, dan lainnya. Selain itu, Kemen PPPA juga me-launching Layanan Psikologi untuk Sehat Jiwa (Sejiwa) bekerjasama dengan Himpsi, Kemenkes , dan BNPP. Sementara Deputi Tumbuh Kembang Anak Lenny R Rosalin mengatakan, selain pemenuhan kebutuhan dasar, kelompok rentan terdampak seperti ibu hamil, ibu menyusui, kelompok anak, penyandangan disabilitas dan lansia, mempunyai kebutuhan spesifik (kebutuhan gender) yang juga merupakan kebutuhan mendasar terkait dengan kesehatan reproduksi, tumbuh kembang, dan kesehatan spefisik lainnya. “Pada masa Covid-19 ini, banyak keluarga, khususnya keluarga rentan miskin tentu akan fokus pada pemenuhan kebutuhan dasar (sembako) dan mengabaikan pemenuhan kebutuhan spesifik. Apabila tidak terpenuhi, akan menganggu fungsi reproduksi dan tumbuh kembang,” ujarnya. Diperlukan bantuan kebutuhan spesifik kelompok rentan terdampak Covid-19, khususnya perempuan dan anak. Pemenuhan Kebutuhan Spesifik Perempuan dan Anak adalah bantuan yang terdiri dari kebutuhan yang diperlukan oleh anak dan perempuan sesuai dengan kelompok usianya, tidak hanya gizi dan nutrisi untuk proses tumbuh kembangnya (susu, biskuit, multi vitamin, dan lain-lain). “Tetapi juga kebutuhan untuk perlindungan fisik seperti diapers, sabun antiseptik, pembalut remaja, dan lainnya serta psikisnya seperti berinteraksi, bermain, dan berpendapat,” imbuh Lenny. Sedangkan, Kepala Dinas Kependudukan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DKP3A) Kaltim Halda Arsyad mengatakan, beberapa waktu lalu telah memberikan bantuan untuk kelempok perempuan dan anak seperti masker, sabun, vitamin, dan susu. Kemudian, sesuai surat Menteri PPPA ke seluruh Gubernur se-Indonesia terkait pelaksanaan Gerakan Bersama Jaga Keluarga Kita (Gerakan Berjarak), agar pemangku kepentingan di daerah dapat memberikan dukungan penuh terhadap gerakan ini. “Gerakan ini memiliki 10 aksi yang mencakup pencegahan dan penanganan. Gerakan Berjarak bertujuan untuk memastikan bahwa perempuan dan anak termasuk lansia dan penyandang disabilitas yyang merupakan kelompok rentan terpapar dan terdampak Covid-19, memperoleh akses dan perlindungan yang mengendepankan prinsip-prinsip kepentingan terbaik bagi kelompok rentan tersebut,” ujarnya. Tim kerja di provinsi dapat diintegrasikan dengan tim gugus tugas atau tim lainnya yang sudah terbentuk sebelumnya dalam rangka merespon pencegahan dan penanganan Covid-19. Halda menambahkan, Kemen PPPA juga telah melakukan realokasi Dana Dekon sebesar 70% untuk pencegahan dan percepatan penanganan Covid-19. “Realokasi Dana Dekon untuk pemenuhan kebutuhan spesifik KRT. Sehingga kami perlu menghimpun data akurat KRT agar tepat sasaran, dan tentunya kami memerlukan bantuan pihak terkait,” katanya. Mari bergandengan tangan membangun kekuatan, bersatu melakukan suatu hal, untuk bisa berbuat maksimal bagi bangsa ini. Jadilah perempuan yang tidak hanya menjadi penikmat pembangunan, tapi ikut berperan dalam pembangunan itu sendiri, 9dkp3akaltim/rdg)