Samarinda --- Gubernur Kaltim Isran Noor secara khusus memimpin sekaligus membuka Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Provinsi Kaltim Tahun 2020 di Ruang Heart Of Borneo Lantai 2 Kantor Gubernur Kaltim Jalan Gajah Mada Samarinda, Selasa (28/4/ 2020). Musrenbang virtual dalam rangka rencana kerja pemerintah daerah (RKPD) Provinsi Kaltim Tahun 2021 bertema Menumbuhkan Industri Hilir yang Mendukung Ekonomi Kerakyatan dan Ekonomi Kawasan dihadiri Plt Sekdaprov Kaltim HM Sa'bani, Asisten Administrasi Umum HS Fathul Halim dan Asisten Perekonomian dan Administrasi Pembangunan Abu Helmi, Kepala Bappeda Kaltim Iman Hidayat, Kepala BPKAD HM Sa'aduddin, kepala biro dan pimpinan perangkat daerah lingkup Pemprov Kaltim. Berkenaan dengan proses finalisasi RKPD Kalimantan Timur Tahun 2021, Gubernur meminta agar dilakukan antisipasi pelemahan ekonomi global, nasional dan lokal akibat Pandemi Covid 19 yang dialami saat ini. "Program dan kegiatan diarahkan pada pemulihan ekonomi dan sosial agar mendapatkan perhatian khusus, dengan mengedepankan sinergitas pemerintah pusat, provinsi dan kabupaten/kota," kata Isran. Gubernur mengharapkan agar pokok-pokok pikiran yang telah disampaikan DPRD Kaltim dapat disinkronkan dengan usulan program pembangunan kabupaten/kota yang telah dihimpun berdasarkan Musrenbang Desa, Musrenbang Kecamatan dan Musrenbang Kabupaten/Kota. "Saya meminta agar koordinasi dan sinergitas semakin ditingkatkan, baik dengan pemerintah pusat, antar perangkat daerah di provinsi maupun kabupaten kota. Kemajuan teknologi dan informasi harus kita gunakan untuk mempercepat koordinasi dan meningkatkan kualitas perencanaan pembangunan di Kaltim," harap Isran Noor. Musrenbang via vicon menghadirkan narasumber Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas diikuti Ketua DPRD Kaltim Makmur HAPK beserta anggota, anggota DPR RI Dapil Kaltim Dr Awang Faroek Ishak, jajaran Forkopimda, bupati/walikota se-Kaltim, pimpinan instansi vertikal, perguruan tinggi, dan swasta.(humasprovkaltim)