Loading...
Sekretariat

Masyarakat Harus Jujur

21 April 2020
Detail Berita

Samarinda --- Kasus positif Covid-19 semakin banyak ditemukan. Untuk itu, seseorang yang dinyatakan positif Covid-19 diharapkan tidak menutupi status kesehatannya, terutama kepada petugas kesehatan. Hal ini penting untuk mencegah terjadinya risiko penularan. Kepala Dinas Kependudukan, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DKP3A Kaltim Halda Arsyad mengatakan, berdasarkan informasi yang diperoleh ada beberapa masyarakat yang melakukan perjalanan luar kota, tetapi ketika kembali ke Kaltim tidak melaporkan dirinya dan tidak melakukan karantina mandiri. Sehingga masyarakat diminta jujur kepada petugas kesehatan, baik terkait riwayat perjalanan, gejala, maupun tanda yang dirasakan setidaknya selama 14 hari terakhir. "Seperti pasien yang datang berobat, tetapi tidak mengungkapkan punya riwayat perjalanan dari wilayah zona merah," ujarnya saat di hubungi via telepon usia Rakor Pokja Berjarak, Selasa (21/4/2020). Hal tersebut, menurut Halda, sangat disesalkan. Karena ketidakjujuran itu, dapat berdampak penularan pada petugas kesehatan. Ia meminta masyarakat terbuka dan jujur di tengah darurat penanganan pandemi Covid-19 seperti yang terjadi sekarang ini. Menurut dia, saat ini yang paling berbahaya dalam upaya penanganan dan pencegahan penyebaran Covid-19 justru adalah kelompok orang tanpa gejala (OTG). Mereka tidak memiliki gejala apa pun, tetapi ternyata telah terinfeksi Covid-19. "Maka, orang-orang ini harus jujur saat melakukan pemeriksaan medis atau saat mendapatkan layanan kesehatan," katanya. Dengan begitu, yang bersangkutan akan mendapatkan penanganan kesehatan yang semestinya. Masyarakat tidak perlu takut kalau memang dinyatakan OTG dan dalam kondisi sehat. Mereka hanya akan dikarantina di rumah dan diawasi oleh tenaga medis. Ia juga mengimbau kepada masyarakat untuk tetap berada di rumah, mencuci tangan dengan sabun, menjaga jarak dan jika terpaksa keluar rumah maka menggunakan masker. (dkp3akaltim/rdg)