Samarinda --- Tampilan berbeda kali ini terlihat dalam konferensi pers secara daring yang rutin dilakukan oleh Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Provinsi Kaltim setiap harinya pada pukul 17.30 Wita. Hari ini, Jumat (03/04), Plt Kepala Dinas Kesehatan Kaltim Andi Muhammad Ishak selaku Juru Bicara Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Provinsi Kaltim, saat memberikan keterangan pers kepada media didampingi seorang juru bicara bahasa isyarat. "Hal ini dalam upaya memberikan informasi yang mudah diakses yang setara dengan orang dengar kepada warga tuna rungu/tuli di wilayah Kalimantan Timur," kata Andi Ishak. Hal ini juga sesuai dengan implementasi Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2011 tentang ratifikasi CRPD (Convention on the Right of Persons with Disabilities) dan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas. "Jadi informasi ini tersampaikan kepada seluruh masyarakat, tanpa terkecuali. Apalagi, keterangan pers terkait kondisi terkini perkembangan Covid-19 ini juga disiarkan secara langsung melalui akun media sosial instagram Pemprov Kaltim. Semoga seluruh informasi yang disampaikan ini berguna bagi masyarakat, khususnya dalam menghadapi virus corona ini. Dan semoga wabah ini segera berakhir," ujar Andi. Juru bicara bahasa isyarat akan hadir dalam setiap konferensi pers Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Provinsi Kaltim. Juru bicara bahasa isyarat ini berasal dari komunitas bahasa isyarat Kota Samarinda. (humasprovkaltim)