Samarinda --- Badan Pusat Statistik (BPS) memperpanjang waktu pengisian Sensus Penduduk 2020 (SP2020) mulai 31 Maret sampai dengan 29 Mei 2020 yang dilakukan secara online. Seharusnya, waktu pengisian sensus penduduk 2020 secara online berakhir Selasa, 31 Maret 2020 ini. Kepala BPS Provinsi Kaltim Anggoro Dwithjahyono berharap dengan dilakukan perpanjangan maka lebih banyak lagi masyarakat yang merespon Sensus Penduduk 2020. "Jadi, mulai hari ini diperpanjang hingga Mei 2020. Semoga semakin banyak masyarakat yang melakukan sensus online, terutama di Kaltim," kata Anggoro Dwithjahyono di Samarinda, Selasa (31/3/2020). Berdasarkan catatan BPS, hingga per 31 Maret 2020, masyarakat yang sudah merespon melakukan sensus penduduk secara online se Indonesia sudah mencapai 32,4 juta orang. Sedangkan per 30 Maret 2020 di Kaltim, yang merespon jumlah perkepala keluarga sebanyak 78.191 dan jumlah pendududuk yang merespon mencapai 294.288 jiwa. Mengenai respon per 31 Maret 2020 masih dalam proses. "Kita harap masyarakat bisa lebih merespon via online ini. Apalagi sekarang kondisi negara sedang dilanda wabah Covid-19," ucapnya. Perpanjangan masa tersebut, sejalan dengan pernyataan resmi pemerintah untuk melakukan pembatasan kegiatan di luar rumah dan tatap muka. Karena itu, BPS melakukan penyesuaian pelaksanaan Sensus Penduduk Online sebagai antisipasi penyebaran Covid-19. (humasprovkaltim)