Samarinda --- Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) menngelar Rapat Koordinasi PPPA Secara Online (Video Confrence) diikuti 34 provinsi se Indonesia, Jumat (20/3/2020). Menteri Bintang Puspayoga mengatakan meski dalam kondisi bencana nasional, pemerintah tetap harus memikirkan langkah ke depan, terkait program pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak. Dalam lima tahun ke depan, Presiden Joko Widodo telah mengamanatkan 5 isu prioritas terkait dengan isu pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak kepada Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak. “Berkaitan dengan hal tersebut, saya menegaskan agar segala program dan kegiatan dapat difokuskan untuk mencapai outcome dari 5 isu prioritas tersebut,” ujarnya. Setiap daerah memiliki karakteristik dan permasalahannya masing-masing. Maka dari itu, penentuan program dan lokasi sangatlah penting. Semua program haruslah berdasarkan data yang akurat di lapangan, agar masyarakat dapat merasakan hasil dari program yang telah kita laksanakan. Sehingga nantinya, dapat terlihat capaian-capaian dari program yang telah kita lakukan. Selain itu, hal penting lainnya adalah, berdasarkan Rapat Terbatas tentang Penanganan Kasus Kekerasan Terhadap Anak yang dipimpin oleh Presiden Jokowi pada tanggal 9 Januari 2020, telah ditetapkan penambahan tugas dan fungsi dari Kemen PPPA untuk dapat melaksanakan tugas dan fungsi implementatif untuk penanganan kasus kekerasan. “Saya ingin kembali menekankan pentingnya sinergi dan koordinasi antar kita semua. Hanya dengan kerja bersama, kita dapat mencapai tujuan kita bersama, baik dalam penanganan pandemi Covid-19 di seluruh Indonesia, penanganan isu prioritas dalam lima tahun ke depan, maupun penambahan tugas dan fungsi Kemen PPPA demi meningkatkan pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak,” kata Menteri Bintang. “Terima kasih kepada semua rekan-rekan yang dari laporan sudah melaksanakan pencegahan dan penanganan Covid-19 dengan luar biasa, apresiasi yang setinggi-tingginya kami sampaikan dari pemerintah pusat, demikian juga terima kasih kami sampiakan disituasi yang sekarang ini teman-teman masih tetap memprioritaskan program terkait dengan perempuan dan anak,” ungkap Menteri PPPA yang memimpin langsung Rakornas ini didampingi Sekretaris Menteri PPPA Pribudiarta Nur Sitepu dan seluruh Deputi, Staf Khusus dan staf ahli. Sementara itu, Kepala Dinas Kependudukan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DKP3A) Kaltim, Halda Arysad di dampingi Sekretaris Zaina Yurda, Kabid PPPA Noer Adenany, Kabid Kesetaraan Gender (KG) Dwi Hartini dan Kabid Sistem Informasi Gender dan Anak (SIGA) Iwan Heriawan mengikuti Rakornas PPPA di lobby kantor DKP3A Kaltim Jalan Dewi Sartika. “Terkait dengan Covid-19 bahwa Provinsi Kaltim berstatus KLB, karena ditemukannya 3 positif penderita, Kaltim sendiri telah melaksanakan anjuran yang telah ditetapkan oleh pemerintah pusat, termasuk meliburkan anak sekolah, sementara ASN Kaltim masih bekerja seperti biasa namun kami menjalankan protap yang ketat seperti menjaga jarak, menggunakan masker dan mencuci tangan setiap waktu,” ujar Halda saat Vicon dengan Menteri PPPA dan jajaran. Halda juga melaporkan pelayanan korban kekerasan tetap berjalan baik di UPTD PPA maupun Puspaga. Kemudian terkait isntruksi gebernur tentang pencegahan perkawinan anak dan DKP3A Kaltim telah memberikan edukasi kepada lebih dari 200 ojol. Hasil pantauan, kasus bullying banyak terjadi di sekolah. DKP3A Kaltim juga mengeluarkan Instruksi Gubernur yaitu pembentukan satgas anti bullying di setiap sekolah dan juga diteruskan ke kabupaten/kota se Kaltim. “Kaltim kasus perceraian cukup tinggi. Data 2108 dan 2019 terdapat 397 kasus, terdapat kenaikan 19,9 %. Dimana kasus perceraian ini banyak diajukan oleh perempuan atau cerai gugat. Kemudian untuk dispensasi kawin terhadap UU 16 tahun 2020 per Januari-Februari ini terdapat 211 kasus,” katanya. Ditambahkannya, DKP3A Kaltim juga telah melaunching Klik Peran Si Gen sebagai klinik konsultasi bagi OPD terkait perencanaan penganggaran yang responsif gender. (dkp3akaltim/rdg)