Samarinda --- Terkait kasus virus corona atau corona virus disease (Covid-19), sesuai undang-undang dan Permenkes apabila ada satu warga yang dinyatakan positif maka daerah tersebut dinyatakan dalam status Kejadian Luar Biasa (KLB) Wakil Gubernur (Wagub) Kaltim H Hadi Mulyadi mengimbau, agar seluruh pemuka agama di Kaltim untuk menunda bahkan membatalkan kegiatan keagamaan tersebut. "Kita mengetahui saat ini masuk Rajab, biasanya akan digelar peringatan Isra Mi'raj. Juga, ada hari besar dan ibadah keagamaan lainnya. Atas nama pemerintah saya mengimbau agar menundanya atau membatalkan sementara waktu," imbau Hadi Mulyadi ketika jumpa pers terkait Covid-19 di Kaltim, di Kantor Gubernur Kaltim, Rabu (18/3/2020) malam. Menurut Hadi, penundaan ataupun pembatalan tersebut diyakini tidak akan mengurangi amal ibadah yang sudah diniatkan. Artinya, niat tersebut diyakini sudah dicatat Allah SWT. Imbauan ini diberlakukan sejak saat ini hingga pengumuman dari pemerintah, bahwa kondisi sudah aman. "Karena itu, kami minta kepada Bupati dan Walikota mengimbau warganya sementara waktu tidak menggelar kegiatan keagamaan yang bisa mengumpulkan orang dalam jumlah banyak hingga kondisi betul-betul aman," jelasnya. Hadi menjelaskan, kondisi ini adalah kepentingan bersama. Begitu juga dengan umat non muslim, baik Kristen maupun Katholik, Hindu, Buddha dan Konghucu dapat meliburkan kegiatan keagamaan mereka. Diharapkan kondisi tersebut tidak dipertentangkan. Sementara, untuk penyelenggaraan sholat Jumat. Karena kondisi Kaltim adalah KLB, maka pemerintah menyerahkan sepenuhnya kebijakan tersebut kepada pengurus masjid, apakah perlu dilaksanakan atau tidak. "Karena, kami tidak ingin ini menjadi isu SARA. Jadi, kami serahkan kepada pengurus masjid yang memutuskan," harapnya.