Samarinda --- Maraknya beberapa kejadian bullying atau perundungan di sekolah, menginisiasi Dinas Kependudukan, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DKP3A) Kaltim membentuk Satuan Tugas (Satgas) Anti Bullying di sekolah. Kepala Dinas KP3A Kaltim Halda Arsyad mengatakan, kasus perundungan ibarat fenomena gunung es yang terus terjadi karena adanya indikasi pembiaran baik oleh guru, orang tua, pihak sekolah maupun instansi pengawas. “Padahal kalau kita tinjau lebih dalam tentunya akan berpengaruh pada mental / jiwa anak atau korban. Bahkan kasus perundungan kerap terjadi karena tidak adanya komunikasi yang efektif dalam keluarga, sementara di sekolah komunikasi antara siswa dan guru tidak lancar,” ujarnya. Ia juga menyebut, usia SMA adalah transisi menuju fase dewasa sehingga rujukan perilaku mereka adalah teman sebaya atau peer group dan bukan lagi orang tua. Pola asuh sangat penting sehingga anak memiliki kemandirian dan keberanian dalam menghadapi pelaku perundungan. Anak juga harus berani mengadu jika mengalami perundungan sehingga mendapat social support yang besar dari keluarga. “Perilaku ini bisa dihilangkan, tentunya perlu kerjasama berbagai pihak dan kolaborasi yang baik antara orang tua, sekolah dan pemerintah,” imbuhnya. Halda berharap bahwa Satgas ini nantinya menjadi jembatan komunikasi dan bisa melakukan upaya strategis sebagai agen pencegahan maupun penanganan. DKP3A Kaltim menggandeng Disdikbud Kaltim, LPA Kaltim, YKAI, Kanwil Kemenag Kaltim, Dinas Pendidikan Kota Samarinda, DP2PA Kota Samarinda, dan Forum Anak Kaltim. (dkp3akaltim/)rdg)