Samarinda --- Dinas Kependudukan, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DKP3A) Kaltim menginisisasi pembentukan Pusat Informasi Sahabat Anak (PISA). Kepala Dinas KP3A Kaltim Halda Arsyad mengatakan, PISA merupakan layanan yang berfokus pada penyediaan informasi terintegrasi yang dibutuhkan oleh anak-anak, dengan pendekatan pelayanan yang ramah anak. “PISA juga menjadi wadah yang bermanfaat bagi tumbuh kembang anak. Selain itu, PISA menjadi cross cutting issue,” ujarnya. Halda melanjutkan, tujuannya anak sebagai generasi penerus bangsa akan benar-benar mendapatkan hak atas informasi yang layak sesuai dengan kapasitanya, juga memiliki wadah untuk menyalurkan aspirasinya. "Kemudian, sarana prasarana yang perlu disiapkan saat ini adalah SDM, dana, pengelola, pengawasan dan monev. Harapannya, PISA dapat menjadi lembaga yang mengintegrasikan informasi layak anak, wadah penyedia informasi yang dibutuhkan anak, mengembangkan minat, bakat, kreativas dan inovasi dan pemanfaatan waktu luang bagi anak," imbuh Halda. Ia menyebutkan, semua OPD yang hadir pada rapat pembentukan PISA mendukung dan siap berkontribusi untuk PISA sesuai dengan bidang dan perannya. DKP3A Kaltim sendiri, melibatkan partisipasi Forum Anak Kaltim untuk mensosialisasikan PISA. Rapat ini dihadiri Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kaltim, Kanwil Kemenag Kaltim, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kaltim, Biro Humas Kaltim dan Forum Anak Kaltim. (dkp3akaltim/rdg)