Loading...
PPPA

Manajemen Kasus Untuk Minimalisir Kasus Kekerasan

18 Februari 2020
Detail Berita

Samarinda --- Kekerasan terhadap perempuan dan anak setiap tahunnya terus meningkat, yang dilaporkan jauh lebih sedikit dibanding kasus yang terjadi di masyarakat. Adanya keraguan dan rasa takut juga sulitnya akses dalam mencapai layanan pengaduan dan kurangnya informasi menjadi permasalahan yang ditemui. “Data yang kami himpun pada aplikasi Simfoni, jumlah kasus kekerasan yang terjadi di Kaltim dari kurun waktu 2016 hingga 2019 berjumlah 2.384 kasus,” ujar Kabid PPPA Noer Adenany pada kegiatan Pelatihan Manajemen Kasus, di Ruang Rapat Kartini DKP3A Kaltim Jalan Dewi Sartika Samarinda, Selasa (18/2/2020). Menyikapi data tersebut Dinas Kependudukan, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DKP3A) Kaltim perlu melakukan penanganann terpadu dan berkelanjutan. “Harapannya agar seluruh peserta dapat memproses kasus ini dengan baik mulai dari proses awal dan identifikasi, proses asesmen yang mencakup assesment awal dan lanjutan, penyusunan rencana intervensi, pelaksanaan intervensi, riview kasus dan evaluasi dan proses terminasi,” imbuh Dany. Peserta pada acara ini adalah Satgas PPA Provinsi Kaltim, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Samarinda, PATBM, Forum Kemitraan Polisi dan Masyarakat pengelola Rumah Aman. Hadir pada acara ini Kepala DKP3A Kaltim Halda Arysad dan Entin Kurniatin Koswara dari UPTD PPA Kota Cilegon. (dkp3akaltim/rdg)