Samarinda --- Badan Pusat Statistik (BPS) Kaltim menggelar Sosialisasi Sensus Penduduk (SP2020) DI Ruang Rapat Kartini Dinas Kependudukan, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DKP3A) Kaltim, Senin (17/2/2020). DKP3A Kaltim menjadi OPD lingkup Pemprov Kaltim pertama yang mendapat sosialisasi tersebut. Kepala Dinas KP3A Kaltim Halda Arsyad, mengatakan SP2020 menggunakan data administrasi kependudukan dari Ditjen Dukcapil sebagai basis data dasar yang kemudian dilengkapi pada pelaksanaan SP2020. “Hal ini menjadi langkah penting untuk mewujudkan "Satu Data Kependudukan Indonesia”. Partisipasi kita akan membantu pemerintah mendapatkan data kependudukan yang akurat, sehingga pengambilan kebijakan terkait kependudukan dan perencanaan pembangunan akan lebih baik,” ujarnya. Sementara, Kepala BPS Kaltim Anggoro Dwitjahyono melalui Kepala Bidang Statistik Sosial Edi Wardiono mengatakan SP2020 adalah sensus yang ketujuh kalinya dilakukan oleh pemerintah. Tercatat, BPS sebelumnya telah menggelar sensus penduduk sebanyak enam kali, masing-masing pada 1971,1980,1990, 1995, 2000 dan 2010. “SP 2020 dilakukan dalam dua metode, yakni secara online dan offline. Metode online dimulai pada 15 Februari 2020 hingga 31 Maret mendatang. Sementara itu, metode offline dilakukan pada 1-31 Juli 2020,” katanya. Ia menambahkan, dokumen untuk ensus penduduk online seperti Kartu Keluarga, KTP, buku nikah atau dokumen cerai, surat keterangan kematian, termasuk untuk anggota keluarga tambahan jika memungkinkan. Hasil akhirnya berupa data kependudukan berdasarkan survei pada 2020 yang akan dirilis pada 2021 sehingga bisa diketahui jumlah penduduk Indonesia dan distribusi karakteristik penduduk menurut persebarannya. Hasil sensus ini akan diserahkan kepada kementerian dan lembaga terkait untuk perencanaan program masyarakat. Dari sosialisasi ini, pegawai di lingkup DKP3A Kaltim telah berhasil melakukan sensus penduduk online melalui laman website sensus.bps.go.id. (DKP3AKaltim/rdg)