Samarinda --- Untuk menunjang peran dan tugas perempuan di bidang politik dan jabatan publik, Dinas Kependudukan, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DKP3A) Kaltim menggelar Workshop Public Speaking Bagi perempuan du Bidang Politik dan Jabtan Publik, di Hotel Selyca Mulia, Rabu (29/1/2020). Kepala Dinas KP3A Kaltim Halda Arsyad mengatakan, keterwakilan perempuan dalam ranah politik menjadi bahasan yang cukup penting belakangan ini. Hadirnya refresentasi perempuan diharapkan dapat memperkuat partisipasi perempuan dalam politik agar dapat menyampaikan aspirasi serta kepentingan perempuan yang selama ini dianggap kurang tersampaikan. Indonesia telah menerapkan peraturan kuota 30% untuk keterwakilan perempuan dalam politik. “Pada Era Reformasi, kaum perempuan sudah mendapat tempat dan kesempatan yang luas dalam kehidupan berbangsa da bernegara termasuk dalam bidang politik,” ujarnya. Halda menambahkan, banyak anggapan bahwa politik itu dinilai tidak pantas untuk kaum perempuan yang fisiknya memang lemah dan tidak berdaya untuk melawan atau bertarung dalam dunia politik yang keras, yang penuh dengan intrik dan terkesan seperti sandiwara untuk mencapai suatu tujuan. “Anggapan demikian tentu tidak semuanya benar. Emansipasi yang didengungkan dari sejak lama, telah mengubah cakrawala pandang kaum perempuan yang ingin maju dan sejajar dengan laki-laki. Bahkan, di dalam pembangunan ini, partisipasi kaum perempuan sangat ditunggu untuk dapat disumbangkan bagi kemajuan bangsa dan negara,” imbuh Halda. Keterwakilan politik perempuan dan jabatan publik, menurut Halda, merupakan salah satu indikator Indeks Pemberdayaan Gender (IDG). “Menurut data BPS tahun 2018, IDG Kaltim adalah 57, 04, sedikit melampaui Papua Barat pada indeks 51,04, dan juga dibawah Kalimantan Utara yaitu 69,5 atau Papua pada indeks 68,71, dan jauh berada dibawah DKI dengan indeks 73,68 atau Indonesia di 72,90,” terang Halda. Ini tentu menyisakan permasalahan yang tidak sederhana, rangkaian dari kondisi tersebut meliputi tingginya angka kekerasan perempuan dan anak di Kaltim. Pada tahun 2019 sebanyak 554 kasus, angka perkawinan usia anak Kaltim sampai Juni tahun 2019 sebanyak 953. Tingginya Kaltim dalam penggunaan Narkoba yaitu di peringkat 5. Sehingga peran dan tugas perempuan di bidang politik dan pejabat publik sangat strategis dalam mengurangi kesenjangan tersebut. Melalui perumusan kebijakan, peraturan, penganggaran dan pengawasan yang dihasilkan sebagai output kinerja diharapkan dapat memberikan warna keseimbangan dan bisa lebih berpihak pada kepentingan kesejahteraan perempuan Kaltim. Halda menyebutkan, DKP3A Kaltim telah melakukan berbagai upaya guna mendorong peningkatan kualitas perempuan di bidang politik dan jabatan publik. Misalnya, tahun 2017 dalam kegiatan Perumusan Kebijakan Peninfkatan Peran dan Posisi Perempuan dibidang Jabatan Publik. Pada tahun 2018 berupa pelatihan politik untuk bakal calon perwakilan perempuan pada pilkada 2018, dan Pada Tahun 2019 dalam bentuk pelatihan politik perempuan calon legislatif pada pemilu 2019. Sementara di tahun 2020 melakukan kegiatan Workshop Publik Speaking bagi Perempuan di bidang Politik dan Jabatan Publik. Bagi Halda keterampilan Publik Speaking merupakan keterampilan yang meggambarkan betapa berharganya ide dan gagasan yang dimiliki oleh seorang legislator atau pejabat publik sehingga pesan yang disampaikan dapat diterima berjalan efektif dan tepat sasaran. Kegiatan ini diikuti sebnayak 35 peserta dari anggota legislatif dan pejabat publik se Kaltim. Hadir menjadi narasumber Asdep KG Bidang Polkum dan Hankam Kemen PPPA Roro Endah Sri Rejeki dan Direktur Pusat Kajian Bahasa, Untag Samarinda Nora S Mokodompit. (DKP3AKaltim/rdg)