Jakarta – Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Bintang Puspayoga melakukan pertemuan dengan 13 perwakilan dari pengurus Forum Anak Nasional (FAN), Sekretariat Forum Anak Nasional (SFAN), dan pengurus Majalah Forum Anak (Malfora). Pertemuan ini membahas terkait fungsi Forum Anak sebagai wadah partisipasi anak sekaligus sebagai mitra pemerintah dalam upaya pemenuhan hak dan perlindungan khusus anak. “Saya bangga memiliki Forum Anak sebagai mitra pemerintah dalam pembangunan, dan saya melihat potensi serta peluang yang sangat besar untuk bisa bersinergi dengan Forum Anak. Dengan demikian anak bukan hanya sekedar menjadi objek pembangunan, tetapi juga sebagai subjek pembangunan dengan perannya sebagai pelopor dan pelapor,” ungkap Menteri Bintang dalam pertemuan yang berlangsung di Kantor Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Selasa (14/1). Sementara Ketua SFAN, Mufid Alfayid dihadapan Menteri Bintang yang didampingi Deputi Bidang Tumbuh Kembang Anak, Lenny N Rosalin, mengatakan pernah bertanya kepada teman-teman tentang apa makna Forum Anak bagi mereka. Di antaranya banyak yang berbagi cerita bahwa Forum Anak adalah wadah bagi mereka untuk berproses tumbuh dan berkembang. “Bahkan beberapa teman mengungkapkan bahwa Forum Anak adalah wadah yang mengubah jalan hidup mereka ke arah yang lebih baik,” tutur Mufid. Mendengar hal tersebut, Menteri Bintang menyerukan agar Forum Anak tidak hanya sekedar dibentuk, tetapi juga dapat bermanfaat bagi masyarakat, utamanya bagi anak-anak di seluruh Indonesia. Ia juga berharap agar Forum Anak dapat bersinergi untuk melaksanakan program prioritas Kemen PPPA kedepan sesuai dengan arahan Presiden RI, yakni dalam isu kekerasan terhadap anak, perkawinan anak, pengasuhan anak, dan juga mengenai isu pekerja anak. “Saya melihat anak-anak yang tergabung dalam Forum Anak merupakan anak yang berkualitas, sehingga sangat disayangkan jika keberadaan Forum Anak tidak dimaksimalkan untuk bermitra dengan pemerintah dalam pembangunan. Ke depan kita perlu bergandengan tangan lebih erat lagi untuk menyelesaikan isu-isu tersebut dengan menguatkan peran Forum Anak sebagai Pelopor dan Pelapor (2P),” terang Menteri Bintang. Lebih lanjut, Menteri Bintang menerangkan harus ada konsep dan prioritas program yang jelas dari pengurus Forum Anak di pusat agar dapat bersinergi dengan kepengurusan Forum Anak di daerah. “Sejak 2009 hingga saat ini, Forum Anak telah terbentuk di 34 provinsi, 433 kabupaten/kota, 841 kecamatan, dan 1.081 desa/kelurahan. Jumlah ini harus terus bertambah dengan mengevaluasi daerah mana saja yang belum terbentuk dan kendala apa yang menghambatnya. Dengan demikian diharapkan ke depannya semua daerah dari tingkat kabupaten/kota, kecamatan, hingga desa/kelurahan dapat membentuk Forum Anak dan dapat menjadi perpanjangan tangan pemerintah dalam mengupayakan pemenuhan hak bagi 79,55 juta anak di Indonesia,” pungkas Menteri Bintang. (publikasidanmediakemenpppa)