Loading...
PPPA

Ojol Memilik Payung Hukum

13 Januari 2020
Detail Berita

Samarinda --- Wakil Gubernur Kaltim H Hadi Mulyadi sangat  mendukung  pengemudi Ojek Online (Ojol) yang tergabung dalam Gabungan Aksi Roda Dua (Garda) Indonesia memiliki  legalitas resmi dari pemerintah dengan memiliki payung hukum sendiri. Menurut Wagub, para rider dan driver (pengemudi) Ojol yang terhimpun dalam organisasinya (Garda) memiliki peran sangat penting. Partisipasi yang diberikan dalam pembangunan sangat besar bagi kemajuan Kaltim ke depan. Karena itu, organisasi ini harus memiliki  payung hukum sehingga legalitasnya di akui negara. “Kami  harapkan Garda bisa terus eksis dan memberikan kontribusi dan mengabdikan diri untuk Kaltim Berdaulat. Karenanya semua diajak bekerjasama berpartisipasi mewujudkannya,” ujar Hadi Mulyadi saat menerima pengurus DPD Garda Kaltim, di rumah jabatan Wakil Gubernur Kaltim, Senin (13/1/2020). Ketua DPD Garda Kaltim Fadel Balher  mengatakan silaturahmi dengan Wagub Hadi Mulyadi sekaligus menyampaikan kegiatan nasional  Garda Kaltim di Jakarta  pada 15-16 Januari 2020, dalam rangka aksi Garda se Indonesia. “Aksi Garda Nasional di Istana Negara Jakarta dan aksi di DPR-RI,” ujar Fadel. Selain itu, Garda akan melakukan pertemuan dengan Menteri Perhubungan terkait legalitas atau payung hukum Ojol. Sekaligus membahas tarif Ojol secara nasional meminta dikembalikan ke kebijakan daerah. "Artinya biar daerah yang menentukan tarifnya. Juga membahas Ojol di daerah yang sudah terlalu banyak," ungkapnya.(humasprovkaltim)