Tenggarong --- Kepala Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Kelas IIA Samarinda Sri Astiani, mengungkapkan warga binaan dengan kasus narkoba cenderung mendominasi. Tercatat sebanyak 293 orang merupakan kasus narkoba dari 315 orang total warga binaan. “Narkoba paling banyak. Hanya 22 orang di luar narkoba. Itu terdiri dari 2 orang kasus Tipikor, dan selebihnya tindak pidana umum dan trafficking atau perdagangan orang,” ujarnya saat menerima Anjangsana atau kunjungan organisasi wanita Kaltim ke Lapas Perempuan Kelas II Samarinda, di Tenggarong, Kamis (26/12/2019). Itu sebabnya ia lebih meningkatkan kemandirian dengan program pelatihan dan pembinaan bidang agama kepada warga binaannya. Tindaklanjutnya berupa rencana kerja sama dengan Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) dan Balai Latihan Kerja (BLK) Samarinda. Kerja sama peningkatan kemandirian tersebut akan segera ditindaklanjuti melalui penandatanganan perjanjian kerja sama antara Lapas Perempuan Kelas II A Samarinda, TP PKK Kaltim dan BLK Samarinda pada awal 2020. “Kerja sama fasilitasi pemasaran produk hasil warga binaan dan fasilitasi pembinaan kemandirian dengan pelatihan serta fasilitasi pembinaan bidang agama,” sebutnya. Asti berharap program kerja sama tersebut dapat menghindarkan yang bersangkutan kembali kepada kehidupan sebelumnya yang bergelut dalam penyalahgunaan dan peredaraan gelap narkoba. Terkait kunjungan organisasi wanita yang dipimpin Ketua dan Wakil Ketua TP-PKK Kaltim, Ia mengaku bangga dikunjungi istri orang nomor satu dan nomor dua di Kaltim dalam rangkaian Peringatan Hari Ibu ke 91 dan silaturahmi langsung dengan warga binaan. “Ibu Gubernur dan Ibu Waki Gubernur bersedia datang. Ini tentu membawa kebahagian bagi kami dan 315 warga binaan Lapas Perempuan Kelas II A Samarinda,” katanya Sebagai informasi, lapas ini memiliki 9 kamar dengan kapasitas 40 orang perkamar. Dari total 315 warga binaan, 309 berstatus narapidana, 6 orang tahanan dan 1 anak bawaan warga binaan berusia 2 bulan. (DKP3AKaltim/rdg)