Loading...
PPPA

Bimtek KHA Untuk Pemenuhan Hak Anak

11 Desember 2019
Detail Berita

Samarinda --- Dinas Kependudukan Pemberdayaan Perempuan dan Perlidungan Anak (DKP3A) Kaltim melakukan Bimbingan Teknis (Bimtek) Konvensi Hak Anak (KHA) se Kaltim, berlangsung di Hotel Selyca Mulia, Selasa (10/12/2019). Kepala Dinas KP3A Kaltim Halda Arsyad melalui Kabid PPPA Noer Adenany mengatakan, berdasarkan data Nasional Pengalaman Hidup Anak dan Remaja (SNPHAR) oleh Kemen PPPA dan UNICEF tahun 2018 menunjukkan bahwa, sebanyak 1 dari 2 anak laki-laki berusia 13-17 tahun pernah mengalami kekerasan emosional. “1 dari 3 anak pernah mengalami kekerasan fisik, dan 1 dari 17 anak mengalami kekerasan seksual,” ujarnya Sedangkan untuk anak perempuan yang juga berusia 13-17 tahun, 3 dari 5 anak pernah mengalami kekerasan emosional, 1 dari 5 anak pernah mengalami kekerasan fisik, 1 dari 11 anak perempuan mengalami kekerasan seksual. “Kondisi ini diperparah dengan sebanyak 76-88% anak-anak dan remaja belum mengetahui adanya layanan untuk mengantisipasi kekerasan,” imbuh Dany. Dany menyebutkan, aplikasi KHA melalui pengembangan Kabupaten/Kota Layak Anak (KLA) sebagai salah satu strategi pemenuhan hak anak di Indonesia. Selain itu, telah ditetapkan pula Peraturan Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Nomor 12 tahun 2011, yang salah satu indikatornya adalah tersedianya sumber daya manusia terlatih KHA yang mampu menerapkan hak-hak anak ke dalam kebijakan, program dan kegiatan. Sumber daya manusia yang dimaksud dalam indikator tersebut, pada dasarnya menunjuk pada orang dewasa yang memberikan pelayanan bagi anak, mendampingi anak dan bekerja dengan anak. “Pemerintah  dan masyarakat  tentunya sudah berupaya dan berperan dalam memastikan terpenuhinya hak anak, tetapi dalam konteks tumbuh kembang anak, tanggung jawab tersebut harus diperkuat dan didasari dengan pengetahuan dan ketrampilan tentang KHA,” katanya. Ia juga berharap, dengan Bimtek ini dapat meningkatkan pemahaman terkait langkah-langkah implementasi pemenuhan hak anak bagi Dinas PPPA se Kaltim. Kegiatan ini diikuti sebanyak 20 peserta dari kabupaten/kota se Kaltim. Hadir menjadi narasumber Kabid PA Penyandang Disabilitas dan Psikososial Kemen PPPA Indrawati, Fasilitator Pusat KHA Hamid Pattilima, (DKP3AKaltim/rdg)