Loading...
Kesetaraan Gender (KG)

Advokasi PUG Untuk Wujudkan Kesetaraan Gender

05 Desember 2019
Detail Berita

Samarinda --- Untuk memperkuat komitmen OPD Driver Pengarusutamaan Gender (PUG) dalam mewujudkan Kesetaraan Gender Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) bekerjasama dengan Dinas Kependudukan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DKP3A) Kaltim melakukan Advokasi Pelaksanaan PUG di Provinsi khususnya bagi OPD Driver, berlangsung di Hotel Swiss Bellhotel Borneo Samarinda, Kamis (5/12/2019). Kepala Dinas KP3A Kaltim Halda Arsyad, mengatakan PUG merupakan salah satu “cross cutting issue” dalam pembangunan, sekaligus sebagai strategi untuk meningkatkan kualitas hidup manusia di Indonesia. “SDGs / Sustainable Development Goals secara tegas menetapkan prinsip “No One Left Behind”. Hal ini berarti akan membawa konsekuensi bahwa hasil pembangunan harus dapat dirasakan manfaatnya oleh semua kelompok masyarakat baik itu laki-laki, perempuan, anak, disabilitas, lansia dan kelompok lainnya,” ujarnya. Halda melanjutkan, salah satu target SDGs yaitu goals ke-5 yang secara tegas dan jelas menyebutkan pentingnya Negara menempatkan kesetaraan gender dan pemberdayaan perempuan sebagai salah satu goals/tujuan yang akan dicapai. Untuk itu strategi PUG diharapkan dapat menjadi dasar untuk mendorong pencapaian target tersebut. Secara umum tantangan yang dihadapi saat ini baik tingkat nasional maupun daerah yaitu belum adanya komitmen dari Kepala Daerah dan kurangnya pemahaman tentang Strategi PUG dalam mengimplementasikan 7 Prasyarat PUG. Hal ini menyebabkan perencanaan dan penganggaran kegiatan belum sepenuhnya mengidentifikasi dan mengintegrasikan isu gender ke dalam kebijakan dan program-programnya. Meskipun berbagai payung hukum telah diterbitkan dalam rangka mendorong keberhasilan strategi PUG, baik di kementerian/lembaga dan daerah, pelaksanaan maupun hasilnya belum maksimal. “Sehingga untuk mewujudkan pembangunan yang responsif gender diperlukan dukungan dan komitmen berbagai pihak, mulai dari pemerintah, masyarakat, dunia usaha serta para stakeholder lainnya, baik yang ada di tingkat pusat maupun daerah,” imbuh Halda. Kegiatan ini diikuti sebanyak 24 peserta terdiri dari Inspektorat Kaltim, BPKAD Kaltim, Bappeda Kaltim, Inspektorat Samarinda, Dinas PPPA Samarinda, Dinas PPPA Kabupaten Kutai Kertanegara. Hadir menjadi narasumber Asdep Kesetaraan Gender Bidang Politik, Hukum dan Hankam Endah Sri Rejeki, Kasi Kesejahteraan Sosial Bappeda Kaltim Andre Asdi. (DKP3AKaltim/rdg)