Loading...
Kesetaraan Gender (KG)

DKP3A Kaltim Laksanakan Audiensi OPD Driver PUG

18 November 2019
Detail Berita

Jakarta --- Dinas Kependudukan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DKP3A) Kaltim melaksanakan Audiensi Tim Driver Pengarusutamaan Gender (PUG) Provinsi Kaltim. Kegiatan ini difasilitasi Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA), berlangsung di Ruang Dewi Sartika, Kamis (14/11/2019). Kepala Dinas KP3A Kaltim Halda Arsyad mengatakan kegiatan ini sebagai upaya memperkuat komitmen yang telah disepakati sebelumnya oleh kepala daerah dalam Rakorda Pembangunan Daerah Yang Responsif Gender, difasilitasi Kementerian Koordinator Bidang pembangunan Manusia dan kebudayaan (KemenKo PMK) pada 30 Juli 2019 lalu. Komitmen ini tentunya harus ditindak lanjuti, salah satunya dengan pelaksanaan Perencanaan dan Penganggaran Responsif Gender (PPRG) oleh Tim Driver sebagai motor utama penggerak PUG baik di provinsi dan kabupaten/kota. “Melalui audiensi ini diharapkan akan terbangun komitmen untuk meaksanakan PPRG dengan mengintegrasikan GAP (Gender Analysis Pathway) dan GBS (Gender Budget Statement) pada aplikasi perencanaan dan penganggaran di daerah seperti SIPPD, SIMDA dan lain-lain, sehingga anggaran yang responsif gender dapat benar-benar terwujud dan diimplementasikan dalam proses pembangunan,” ujarnya. Halda melanjutkan, komitmen pimpinan daerah merupakan salah satu kunci keberhasilan pelaksanaan PUG yang masih perlu diperkuat. “Percepatan pelaksanaan PUG memerlukan komitmen dan keterlibatan lebih besar dari OPD penggerak (driver) yaitu Bappeda, DP3A, BPKAD, dan Inspektorat Daerah. Kondisi ini perlu diperkuat dengan peningkatan kapasitas sumber daya manusia, pelembagaan serta mekanisme koordinasi antara OPD driver agar lebih efektif untuk peningkatan peran dan kinerja OPD driver tersebut,” ujarnya. Halda menambahkan, percepatan pelaksanaan PUG telah terintegrasi dalam Peraturan Mendagri Nomor 31 tahun 2019 Tentang Pedoman Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2020, di dalam urusan pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak, dalam arah kebijakan pembangunan bidang urusan PPPA melalui peningkatan kapasitas pelembagaan PUG. Untuk meningkatkan kinerja pelaksanaan PUG, upaya diprioritaskan pada penguatan 7 prasyarat khsusnya komitmen, kebijakan dan kelembagaan. Untuk mempercepat pelaksanaan PUG perlu dikembangkan inovasi-inovasi berupa pemberian nilai tambah ICT (aplikasi perencanaan penganggaran berupa dokumen GAP dan GBS dalam peyusunan dokumen perencanaan penganggaran daerah, juga dengan memanfaatkan pembelajaran yang diperoleh dari pengalaman daerah lain yang berhasil melaksanakan PUG dengan baik, seperti Jawa Tengah sebagai mentor. Sesuai dengan Misi Provinsi Kaltim untuk mewujudkan kualitas  sumber daya manusia yang mandiri, berdaya saing tinggi dan berakhlak mulia, maka SDM dan anggaran yang efektif dan efisien melalui PPRG dan kesejahteraan masyarakat adalah titik permasalahan dan tujuan akhir dari PUG. Kegiatan ini diikuti oleh OPD Driver PUG sebanyak 70 peserta terdiri dari Inspektorat, DP3A, Bappeda, BPKAD, dan Balitbangda. Hadir menjadi narasumber Deputi KG Agustina Erni, dan Asdep Bidang Polhukam Endah Sri Rejeki. (DKP3AKaltim/rdg)