Semarang --- Pada 2019 ini, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) bekerjasama dengan Asosiasi Pendamping Perempuan Usaha Kecil (ASPPUK) telah melakukan evaluasi pelaksanaan model pengembangan Industri Rumahan (IR) untuk melihat peningkatan pelaksanaan model IR yang sudah berlangsung sejak 2016. Hasil akhir pemetaan pada kluster Industri Rumahan Pemula (IR 1), Industri Rumahan Berkembang (IR 2), dan Industri Rumahan Maju (IR 3) hingga akhir tahun 2018 menunjukkan adanya peningkatan. “Pelaku dengan kluster IR 1 ke IR 2 meningkat sebanyak 547 orang, sedangkan kluster IR 2 ke IR 3 meningkat sebanyak 546 orang. Angka ini tentu menunjukkan bahwa intervensi yang dilakukan Kemen PPPA bersama Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinas PPPA) setempat serta pendamping IR menunjukkan adanya perbaikan dari pengembangan skala IR,” terang Deputi Bidang Kesetaraan Gender, Agustina Erni dalam sambutannya pada penutupan acara Workshop Pengembangan Industri Rumahan 2019 di Semarang, Kamis (14/11/2019). Tahun ini, merupakan tahun terakhir Kemen PPPA setelah selama 3 tahun melaksanakan model pengembangan IR di 21 kabupaten/kota. Hal ini sesuai dengan kesepakatan bersama (MoU) yang telah dilakukan bersama 21 Bupati/Walikota yang wilayahnya menjadi model IR. Erni berharap pemerintah provinsi dan kab/kota dapat membangun komitmen untuk mengadopsi model IR ini menjadi kebijakan daerah di wilayah masing-masing. “Pada kegiatan Workshop Pengembangan IR 2019 yang berlangsung sejak kemarin, kami menghadirkan mitra yang berpotensi untuk berkolaborasi dan bersinergi dalam mengembangkan IR, seperti PNM Mekaar, IWAPI, Bank Mandiri melalui Rumah Kreatif BUMN, APTIKOM, Go-Jek dan XL Axiata. Hal ini karena kedepan fasilitasi yang kami berikan bagi daerah model IR bukan lagi dalam bentuk pemberian pelatihan ataupun bantuan alat produksi, tapi bagaimana kita mendampingi mereka dengan membangun kolaborasi dan sinergi dengan banyak pihak,” ungkap Erni. Erni menambahkan, bahwa dalam rangkaian penutupan acara Workshop IR , Kemen PPPA sudah berdiskusi dengan peserta dari beberapa wilayah untuk mencari wilayah mana saja yang siap menjadi model dalam bersinergi. “Kami akan memetakan di pusat potensi mitra kerja mana saja yang bisa diajak bersinergi, baik provinsi maupun kabupaten juga harus memetakan potensi mitra yang ada. Kedepan, upaya yang bisa kita lakukan untuk mendorong pembentukan model IR di wilayah lainnya adalah dengan kolaborasi dan sinergi, karena IR ini merupakan tanggung jawab kita bersama,” tutur Erni. Berdasarkan hasil diskusi kelompok terkait langkah-langkah strategis pengembangan IR, dan paparan dari berbagai narasumber terkait petunjuk pelaksanaan pengembangan IR, maka diperoleh rekomendasi yang telah disepakati oleh 115 peserta workshop IR, yang terdiri dari tim pelaksana, pendamping dan pelaku di 21 Kabupaten/Kota model IR, Dinas PPPA dari 34 Provinsi yaitu sebagai berikut: