Loading...
PPPA

ABK Di Kaltim Paling Banyak Laki-Laki

08 November 2019
Detail Berita

Samarinda --- Kepala Dinas Kependudukan, Pemberdayaan Perempuan dan Perlidungan Anak (DKP3A) Kaltim Halda Arsyad, menyebutkan jumlah Anak Berkebutuhan Khusus (ABK) berdasarkan klasifikasi dan jenis kelamin tahun 2018 sebanyak 3230 orang. “Selanjutnya, berdasarkan Data Kependudukan Bersih (DKB) Kemendagri semester I tahun 2019, jumlah penduduk Kaltim usia 0-18 tahun berkebutuhan khusus berjenis kelamin perempuan sebanyak 1284 orang,” ujarnya, Jumat (8/11/2019). Ia melanjutkan, hal ini dengan klasifikasi cacat fisik 441, cacat netra 110, cacat rungu 270, cacat mental jiwa 163, cacat fisik mental 75 dan cacat lainnya 225. Sementara itu, jumlah penduduk Kaltim usia 0-18 tahun berkebutuhan khusus berjenis kelamin laki-laki sebanyak 1805 orang, dengan klasifikasi cacat fisik 632, cacat netra 182, cacat rungu 337, cacat mental jiwa 238, cacat fisik mental 120 dan cacat lainnya 296. “Dari data tersebut, terlihat bahwa ABK di Kaltim paling banyak adalah laki-laki. Sebagai upaya penanganan, Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur menyediakan layanan untuk ABK antara lain, layanan medis (terapi) di RSUD AW Sjahranie Samarinda, RSJD Atma Husada Samarinda. Terbaru, RS Hermina Samarinda juga telah menyediakan layanan medis ABK,” ungkap Halda. Selanjutnya, pemerintah juga telah menyediakan SLB Negeri dan sekolah inklusi. Ditambah layanan fisik berupa sarana/prasarana ABK - Autis Center, dan sarpras ramah disabilitas. Halda berharap, keluarga sebagai lingkungan terdekat bagi ABK, oleh karena itu perlu kerja sama dengan berbagai pihak untuk penanganan ABK. Masyarakat harus responsif dan menerima kehadiran ABK disamping sebagai pendamping dalam penanganan ABK. “Kami juga mendorong Pemerintah Kabuaten/Kota untuk mengalokasikan anggarannya untuk menyediakan sarana/prasarana yang responsif terhadap ABK. Dinas Pendidikan Provinsi/Kabupaten/Kota diharapkan mengadakan pelatihan peningkatan SDM yang responsif ABK. Selain itu, mendorong Pemerintah Kabupaten/Kota untuk menetapkan rumah sakit dan puskesmas agar memberikan layanan khusus ABK yang mudah dijangkau,” imbuh Halda. (DKP3AKaltim/rdg)