Samarinda --- Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Anak merupakan proses musyawarah dan diskusinya 100% melibatkan pendapat dan aspirasi anak. Anaklah yang menjadi aktor dalam diskusi ini. Musrenbang Anak yang telah dilaksanakan menghasilkan rekomendasi suara anak untuk disampaikan ke kepala daerah. Musrenbang Anak bertujuan mengakomodir aspirasi anak Kaltim mengenai kebutuhan, keinginan anak, serta aspek perlindungan anak yang selanjutnya akan diintegrasikan dengan program prioritas masing-masing perangkat daerah terkait untuk dibahas dalam forum regular perangkat daerah tiap tahunnya. Kepala Bidang PPA Noer Adenany mengatakan, Musrenbang Anak se Kaltim yang diinisiasi Dinas Kependudukan, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DKP3A) Kaltim, telah menghasilkan enam poin rekomendasi. “Rekomendasi tersebut yaitu pertama, dilibatkannya anak melalui Forum Anak dalam Musrenbang di kabupaten/kota dan provinsi. Kedua, pemerataan penyediaan pelayanan kesehatan yang ramah anak dan SDM terlatih Konvensi Hak Anak di kabupaten/ kota,” ujarnya. Dany melanjutkan, rekomendasi ketiga, penyediaan insfrastuktur ruang publik terbuka ramah anak dan pelayanan publik yang ramah anak di setiap kabupaten/ kota. Keempat, Sinergi dengan OPD terkait, lembaga masyarakat, media massa dan dunia usaha dalam upaya pencegahan dan penanganan perkawinan usia anak. Kelima, pemerataan aksesbilitas sarana dan prasarana pendidikan serta SDM pendidik/kependidikan terlatih Konvensi Hak Anak di kabupaten/ kota. Keenam, pemerataan pembangunan tempat rehabilitasi bagi anak yang terpapar Napza dan pornografi serta penyediaan lapas/lembaga pembinaan ramah anak di kabupaten/ kota. “Hasil rekomendasi ini adalah buah pikiran anak-anak kita. Selanjutnya akan kami sampaikan ke Wakil Gubernur untuk ditindak lanjut OPD terkait,” imbuhnya. Kegiatan yang berlangsung sejak 5-6 November 2019 ini, dirangkai dengan pengukuhan pengurus Forum Anak Kaltim Periode 2019-2023, di ketuai oleh Dicky Nugraha. (DKP3AKaltim/rdg)