Loading...
Kesetaraan Gender (KG)

PUG Jadi Cross Cutting Issue Dalam Pembangunan

04 November 2019
Detail Berita

Samarinda --- Untuk memperkuat dan mempercepat Pengarusutamaan Gender (PUG) melalui Perencanaan Penganggaran Responsif Gender  (PPRG) di provinsi Kaltim, Kementerian PPPA bekerjasama dengan Dinas Kependudukan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DKP3A) Kaltim melaksanakan kegiatan Pelatihan PPRG bagi SDM Perencana di Provinsi Kalimantan Timur, berlangusng di Swiss-Belhotel Borneo Samarinda, Senin (2/11/2019) Kepala Dinas KP3A Kaltim Halda Arsyad, mengatakan Visi Misi Gubernur Kaltim menggambarkan keberpihakan Pemerintah dalam mewujudkan kesetaraan gender. Namun tidak cukup dengan  ketersediaan kebijakan atau komitmen, adanya SDM yang memahami Pengarusutamaan Gender (PUG) dan tersedianya PPRG menjadi bagian penting dalam mewujudkan pembangunan daerah khususnya pada pembangunan dan pemberdayaan gender. Ditambah PUG merupakan salah satu “cross cutting issue” dalam pembangunan, sekaligus  sebagai strategi  untuk meningkatkan kualitas hidup manusia di Indonesia. “Perlu pula disampaikan bahwa Pemerintah Provinsi Kaltim telah melakukan peningkatan SDM perencana program, sejak tahun 2011-2016, sekitar 23 SKPD melakukan penyusunan Gender Analisis Pathway, Gender Budget Statement (GAP/GBS),” ujarnya. Namun hal tersebut, lanjut Halda, baru sampai pada pencapaian output kegiatan, belum menjadi siklus dokumen perencanaan penganggaran daerah. Halda menyampaikan, isu-isu gender harus terintegrasi dalam dokumen perencanaan sehingga percepatan implementasi PUG di daerah dapat terlaksana dengan optimal. Salain itu, telah menjadi kesepakatan bersama bahwa pelaksanaan PUG akan difokuskan pada prioritas pembangunan daerah dan pencapaian tujuan pembangunan berkelanjutan/ Sustainable Development Goals (SDGs). Untuk itu, diperlukan peningkatan  kapasitas OPD perencana untuk memahami PUG melalui PPRG dan analisis GAP/GBS sehingga kegiatan yang dilakukan OPD dapat mempercepat tercapainya tujuan SDGs. “SDGs secara tegas menetapkan prinsip No One Left Behind, yang berarti hasil pembangunan harus dirasakan menfaatnya oleh semua kelompok masyarakat, baik laki-laki, perempuan, anak, disabiltas, lansia dan kelompok lainnya serta melibatkan semua kepentingan, karena salah satu target SDGs pada Goals kelima adalah Kesetaraan Gender,” imbuh Halda. Dengan kegiatan ini, diharapkan Rencana Kinerja Anggaran (RKA) Pemprov Kaltim sebagai dokumen perencanaan penganggaran daerah telah mengintegrasikan isu gender dan dianalisa melalui GAP/GBS. Output yang akan dihasilkan dalam kegiatan ini adalah berupa analisa program kegiatan melalui perencanaan program responsif gender yang terintegrasi sesuai dengan dokumen perencanaan perangkat daerah tahun 2020. Kegiatan ini diikuti sebanyak 30 OPD lingkup Pemprov Kaltim. Tampak hadir pada kegiatan ini Kabid KG Dalam Hukum Kemen PPPA Rina Nursanti, Kabid KG DKP3A Kaltim Dwi Hartini, Perwakilan Lembaga Kajian dan Pengembangan Partisipasi Masyarakat (LKPPM) Pratiti Budi Asih, dan Fasilitator PUG Pusat Widi Heriyanto (DKP3AKaltim/rdg)