BAHAN MATERI SI GEN

    Klinik Perencanaan dan Penganggaran Responsif Gender Kaltim (Klik Peran Si Gen), sebagai upaya mendukung pelaksanaan  Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Timur  Nomor 2 Tahun 2016 tentang Pengarusutamaan Gender Dalam Pembangunan Daerah, Surat Edaran Gubernur Nomor 900/8153/2368-III/BPKAD tentang Penganggaran Responsif Gender, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 67 Tahun 2011 tentang Petunjuk Teknis Pengarusutamaan Gender di Daerah serta Instruksi Presiden Nomor 9 tahun 2000 tentang Pengarusutamaan Gender Dalam Pembangunan Nasional yang mewajibkan setiap Kementerian/Lembaga untuk melaksanakan pengarusutamaan gender di seluruh sektor pembangunan, di semua tingkat pemerintahan.

Memperhatikan capaian Indeks Pembangunan Manusia Kalimantan Timur yang mengalami peningkatan terutama dalam 3 (tiga) tahun terakhir dari 75,12 menjadi 75,83 lalu meningkat pada angka 76,61, menempatkan Provinsi Kalimantan Timur pada peringkat 3 dari 34. Sementara IPM nasional pada tahun 2019 adalah 71,92.  Demikian pula dengan Indeks Pembangunan Gender Kalimantan Timur yang mengalami peningkatan dari 85,62 menjadi  85,63 dan meningkat kembali menjadi 85,98 pada tahun 2019. Namun pencapaian ini masih di bawah Kalimantan Utara yang memiliki indeks  87,00 pada tahun 2019. Dengan Indeks Pembangunan Gender Nasional yang bertengger pada 91,07 menempatkan Kalimantan Timur pada ranking tiga terbawah dari 34 Provinsi. Hal yang serupa tergambar pada Indeks Pemberdayaan Gender Kalimantan Timur (IDG). Dalam tiga tahun terakhir ini IDG Kaltim mengalami kenaikan dari 56,93 menjadi 65,64 dan di tahun 2018 pada angka 57,53. Capaian yang diperoleh Kaltim tersebut masih lebih rendah bila dibandingkan dengan Kalimantan utara yang memiliki indeks  69,53 pada tahun 2018. Sementara IDG nasional adalah 72,10. Data IDG ini secara langsung menempatkan Kaltim pada rangking 3 terbawah dari 34 Provinsi.

Capaian indeks di atas, baik IPG maupun IDG menggambarkan adanya kesenjangan antara perempuan dan laki- laki di Kalimantan Timur terhadap akses, manfaat dan partisipasi serta kontrol dalam pembangunan.

Kondisi ini perlu segera diatasi dengan berbagai upaya dan komitmen dari  Seluruh Perangkat Daerah Kaltim guna memperkecil kesenjangan tersebut, dengan berpedoman pada PMK  Nomor  94/PMK 2/2017 tentang Petunjuk dan Penelaahan Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian/Lembaga dan Pengesahan DIPA, dimana penerapan Anggaran Responsif Gender diharapkan langsung menjawab permasalahan kesenjangan gender yang ada.

Salah satu alat analisis gender adalah “Gender Analysis Pathway”(GAP), atau Alur Kerja Analisis Gender. GAP dirancang untuk membantu para perencana melakukan analisis gender dalam rangka integrasi pengarusutamaan gender ke dalam perencanaan kebijakan/program/kegiatan pembangunan. Dengan menggunakan GAP, para perencana dapat mengidentifikasi kesenjangan gender dan permasalahan gender serta sekaligus menyusun kebijakan/program/kegiatan pembangunan yang ditujukan untuk memperkecil atau menghapus kesenjangan gender tersebut.

Penggunaan metode GENDER ANALYSIS PATHWAY (GAP) dalam  mengidentifikasi isu kesenjangan gender yang ada yang dilanjutkan dengan menuangkan hasil identifikasi ke dalam Gender Budget Statement (GBS) adalah bentuk dari Perencanaan Penganggaran Responsif Gender.

Kehadiran Klik Peran Si Gen dalam implementasi Perencanaan dan Penganggaran Yang Responsif Gender (PPRG) diharapkan dapat menjadi wadah untuk :

  1. Memberikan masukan dan saran seputar perencanaan yang responsif gender dalam program dan kegiatan di daerah (Review GAP dan GBS Perangkat Daerah Kaltim)
  2. Koordinasi dan konsultasi terkait PUG dan PPRG dengan Fasilitator PUG terlatih dan bersertifikasi.
  3. Penguatan kelembagaan PUG yang telah terbentuk dan pendampingan dalam pelaksanaan tugas dan fungsi kelembagaan PUG.
  4. Mendorong konsistensi/keberlanjutan dan pengembangan kualitas penyelenggara PUG di Perangkat Daerah Kaltim.
  5. Membantu peningkatan kapasitas seluruh jajaran DKP3A dalam memahami konsep, prinsip dan strategi PUG dalam penyelenggaraan pembangunan yang menjadi tugas, fungsi dan kewenangan DKP3A Prov Kaltim.
  6. Berkontribusi dalam collecting data pembangunan dan pemberdayaan gender Kalimantan Timur.

Bahan Klik Peran SI Gen baru dapat di unggah pada link ini.
Download