Data Kunci Penting Tunjang Perencanaan dan Pengambilan Kebijakan

Samarinda — Gender dan anak adalah isu lintas sektor yang melibatkan stakeholder dari berbagai bidang pembangunan. Data gender dan anak menjadi elemen pokok bagi terselenggaranya Pengarusutamaan Gender (PUG).

Hal ini disampaikan Kepala Dinas Kependudukan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DKP3A) Kaltim Halda Arsyad, pada kegiatan Bimbingan Teknis Sistem Data Gender dan Anak (SIGA) Berskala Nasional kabupaten/Kota Se Kaltim, berlangsung di Hotel Selyca Mulia Samarinda, Senin malam (16/9/2019).

Halda menyebutkan, nantinya data gender dan anak akan dikompilasi secara terstruktur berdasarkan aspek pelayanan umum dan aspek daya saing daerah untuk memudahkan pengolahan serta analisis secara sestematis dalam rangka penyusunan rencana pembangunan.

“Intinya, jadi data terpilah itu tertuang dalam tujuh prasyarat PUG dan itu yang terpenting. Selanjutnya dalam enam urusan konkuren yang menjadi kewajiban kita di Dinas PPPA, salah satunya adalah SIGA,” ujarnya.

Halda menekankan pentingnya data untuk menunjang perencanaan dan pengambilan kebijakan. “Yang terjadi adalah perencanaan tidak didukung oleh data-data yang akurat. Akhirnya perencanaan yang dilakukan, kebijakan yang dikeluarkan kemudian dalam pelaksanaannya tidak tepat sasaran,” katanya.

Melalui Bimtek ini, ia berharap, dapat menambah semangat baru dan komitmen untuk menghimpin data gender dan anak sehingga tersedia data yang akurat dan dapat digunakan berbagai pihak.

Kegiatan ini berlangsung selama 3 hari, mulai 16-18 September 2019, diikuti sebanyak 20  peserta. Hadir menjadi narasumber antara lain, Kadis KP3A Kaltim Halda Arsyad, perwakilan KPPPA Anugrah Pambudi Raharjo, dan Fasilitator Nasional SIGA dari DP2AKBP2 Jawa Tengah Yuliarsianto. (DKP3AKaltim/rdg)

Diharapkan, Pengembangan SIGA Sajikan Data Akurat, Aplikatif dan Update

Samarinda — Strategi Pengarutamaan Gender (PUG) dalam pembangunan adalah bagian yang tidak dipisahkan dari semua kegiatan fungsional semua instansi baik yang ditingkat pusat maupun daerah. Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintah Daerah menyatakan bahwa Program Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak menjadi urusan konkuren wajib non pelayanan dasar yang harus diselenggarakan oleh pemerintah Pusat, Provinsi, dan Kabupaten/Kota.

Hal ini disampaikan Kepala Dinas Kependudukan Pemberdayaan Perempan dan Perlindungan Anak (DKP3A) Kaltim Halda Arsyad, pada kegiatan Pengembangan Sistem Informasi Gender dan Anak (SIGA), berlangsung di Raung Rapat Renstra Bappeda Kaltim, Senin (19/8/2019).

“Namun untuk mewujudkan kesetaraan gender dalam pembangunan masih banyak tantangan dan permasalahan yang dihadapi yaitu salah satunya tidak tersedianya data atau informasi yang terpilah menurut jenis kelamin dan pada umumnya belum menjadi kebutuhan prioritas” ujarnya

Padahal, lanjut Halda, data terpilah telah menjadi salah satu syarat dalam 7 prasyarat PUG. Hal ini disebabkan data-data di daerah tidak lengkap dan tersebar di masing-masing SKPD serta tidak diperbarui secara berkala sehingga penyusunan perencanaan pembangunan daerah mengalami kendala.

Beberapa kegiatan terkait penyelenggaraan sistem data gender dan anak yang telah dilakukan antara lain Pengumpulan, Pengolahan dan Analisis Data Gender dan Anak, Sinergitas Pelatihan Pengumpulan dan Pengayaan Data Gender dan Anak. Namun masih banyak kendala yang dihadapi oleh teman-teman di SKPD, meskipun beberapa telah menyampaikan data secara terpilah menurut jenis kelamin akan tetapi belum dilakukan analisis terhadap data dimaksud.  Selama ini pengumpulan data masih dilakukan secara manual.

“Maka pada kesempatan ini, kami mengudang DP3AP2KB Provinsi Jawa Tengah yang telah mengembangkan Aplikasi SIGA dalam rangka menghadapi tantangan Revolusi Industri 4. 0. Semoga ini dapat membantu tersedianya data SIGA yang akurat, aplikatif dan terupdate,” harapnya.

Kegiatan ini diikuti sebanyak 100 peserta terdiri dari OPD lingkup Pemprov Kaltim yang membidangi sub bidang Perencanaan dan Program. Narasumber yang hadir Kepala Dinas KP3A Kaltim Halda Arsyad, Kepala Dinas P3AP2KB Jateng Retno Sudewi, Fasilitator Nasional Data Gender dan Anak DP3AP2KB Jateng Yuli Arsianto, Programmer Data Gender dan Anak DP3AP2KAB Jateng Sony Rimawan Adhy Saputra. (DKP3AKaltim/rdg)

Data Terpilah Gender Anak Syarat Pelaksanaan Strategi PUG

Samarinda — Pengumpulan dan pengolahan Data Terpilah menurut jenis kelamin  merupakan syarat yang diperlukan untuk berbagai keperluan, utamanya adalah untuk melaksanakan Pengarusutamaan Gender (PUG) dalam seluruh proses pembagunan.

Kepala Dinas Kependudukan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DKP3A) Kaltim pada kegiatan Pengumpulan, Pengolahan Data Analis Data Gender dan Anak mengatakan, pelaksanaan strategi PUG dalam konteks global merupakan salah satu hasil kesepakatan Kompresi Perubahan Sedunia Ke-4 di Beijing yang mendesak layanan statistik ditingkat Nasional dan regional untuk merinci secara terpilah agar menghasilkan strategi gender yang diperlukan.

“Mengapa diperlukan data terpilah menurut jenis kelamin dan usia? Karena merupakan gambaran umum tentang keadaan perempuan dan laki-laki diberbagai aspek kehidupan,” ujarnya.

Namun Halda mengingatkan, data terpilah menurut jenis kelamin tidak selalu mengandung isu gender, akan tetapi menyatakan unsur dasar yang harus ada untuk mengungkapkan isu gender, yaitu isu yang muncul karena pemberlakuan atas dasar jenis kelamin.

Isu gender selama ini kurang diperhitungkan dalam berbagai proses pembangunan.  Akibatnya  kebijakan,  program,  kegiatan  pembangunan  tidak  responsif  terhadap  kebutuhan perempuan dan laki-laki (kebijakan/ program yang buta gender). Hasilnya adalah ketidaksetaraan antara perempuan dan laki-laki dalam berbagai bidang pembangunan dan kehidupan.

Dengan dilaksanakannya Analisis Data Gender dan Anak diharapkan dapat meningkatkan pemahaman para pengelola dan pemakai data sehingga dapat tersedia data gender, data anak dan lansia.

Oleh sebab itu, halda mengimbau peserta untuk memanfatkan kesempatan ini dengan sebaik-baiknya untuk berdialog dan berdiskusi, sehingga diharapkan dapat tersedia data yang akurat.

“Atas nama Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur, saya sangat mengapresiasi dan dan menyambut baik atas partisipasi kehadiran sekalian pada kegiatan ini, karana penyelenggaraan pengumpulan, pengolahan analisi data gender dan anak akan berhasil baik apabila mendapat dukungan dan partisipasi semua pihak,” katanya.

Kegiatan ini berlngsung di Ruang Serbaguna Kesbangpol Kaltim, Kamis (8/9/2019). Diikuti OPD lingkup Pemprov Kaltim, perguruan tinggi dan LM. (DKP3AKaltim/rdg)

Data Terpilah Anak Untuk Data Yang Responsif Gender dan Peduli Anak

Samarinda — Dinas Kependudukan, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DKP3A) Kaltim melaksanakan kegiatan Pengumpulan/Pengolahan Data Terpilah Anak, berlangsung di Ruang Tepian I Kantor Gubernur Kaltim, Kamis . (25/7/2019).

Kepala Dinas KP3A Kaltim Halda Arsyad mengatakan upaya menjamin pemenuhan hak anak dalam keluarga lebih baik maka diperlukan data terpilah anak menurut jenis kelamin dan usia.

Dalam perspektif gender, penyediaan data, analisis dan pelaporan menurut jenis kelamin tersebut untuk menyajikan data dan informasi tentang pengalaman khusus sebagai perempuan dan laki-laki. Data menurut jenis kelamin ini merupakan data dasar untuk melakukan analisa gender dan dikombinasikan dengan variabel lain seperti umur, pendidikan, status sosial-ekonomi, latar belakang budaya, dan kecacatan.

Dalam pengumpulan/pengolahan data terpilah anak diperlukan suatu indikator komposit yang mencerminkan hak anak yang dapat digunakan untuk mengukur keberhasilan pembangunan lintas sektor dengan pemenuhan hak-hak anak,” ujarnya.

Selain itu, data terpilah berdasarkan jenis kelamin menjadi inti dalam menghasilkan gender statistik berupa informasi yang mengandung isu gender sebagai hasil dari analisis gender.

“Kegiatan ini dilaksanakan untuk membangun mekanisme koordinasi antara perangkat daerah di lingkup Provinsi Kaltim dalam pelaksanaan pengumpulan/pengolahan data terpilah anak, serta meningkatkan ketersediaan dan pemanfaatan data yang responsif gender dan peduli anak,” katanya.

Kegiatan ini diikuti 20 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemprov Kaltim dan mengudang narasumber dari Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk (DP3AP2) DIY Arif Nasiruddin, Disnakertrans Kaltim Dodi Sutriani Iskandar, dan BPS Kaltim Edi Wahyono. (DKP3AKaltim/rdg)