Ojol Berlian Menuju TOP 45

Samarinda — Penjabat (Pj) Sekdaprov Kaltim M Sa’bani mempresentasikan inovasi Pemprov Kaltim yang masuk dalam Top 99 Inovasi Pelayanan Publik 2020, yakni Ojek Online Bersama Lindungi Anak (Ojol Berlian).

Inovasi Ojol berlian dipresentasikan dihadapan Tim Panelis Independen Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik (KIPP) 2020 yang diketuai JB Kristiadi. Pertama kalinya dilaksanakan secara virtual, di ruang Heart of Borneo (HoB) lantai 2 Kantor Gubernur Kaltim, Rabu (15/7/2020).

M Sa’bani mengatakan, Ojol Berlian  merupakan mekanisme yang dibangun sebagai upaya pencegahan terjadinya tindak kekerasan terhadap anak, perempuan dan penyandang disabilitas di Kota Samarinda khususnya pada layanan jasa transportasi online yang melibatkan rider dan driver.

“Latar belakang inisiasi inovasi Ojol Berlian berawal dari tingginya kecelakaan lalu lintas di Kota Samarinda, perempuan dan anak sebagai korban. Perempuan dan anak kelompok rentan menjadi korban kekerasan. Angka kekerasan di Kota Samarinda tertinggi Se-Kaltim 3 tahun terakhir dan edukasi belum menyentuh seluruh lapisan masyarakat,” ujarnya.

Tujuan inisiasi inovasi ini yaitu mengedukasi masyarakat tentang transportasi ramah anak, meningkatkan rasa kepedulian masyarakat terkait pencegahan kekerasan perempuan & anak melalui ojol, mewujudkan transportasi ramah anak di Kota Samarinda, dan membangun forum sharing inspirasi dan pembelajaran terkait perlindungan perempuan dan anak.

Sehingga dapat dirasakan manfaatnya bagi mastarakat seperti meningkatnya kerjasama antar stakeholders dalam upaya pemenuhan hak anak, membangun pemahaman transportasi layak anak guna mewujudkan Kota Layak Anak, terhindarnya pengguna ojol dari tindak kekerasan selama menggunakan jasa transportasi online, dan rider/driver Ojol menjadi agen 2P (Pelopor dan Pelapor).

“Sedangkan keunikan inovasi ini yaitu diinisiasi pertama kali di Kaltim dengan menerapkan konsep 3A Aku Tahu, Aku Mau, dan Aku Bisa. Selanjutnya tersedia call center yang tersambung ke Satgas PPPA, dan menjadikan rider/driver sebagai agen 2P,” imbuh Sa’bani.

Ia menambahkan, dampak dari implementasi Ojol Berlian adalah didukung 24 stakeholder dan 8 manajemen aplikastor Ojol. Rider/driver yang telah teredukasi sebanyak 250 orang. Ojol yang teredukasi siap menjadi agen 2P. Angka kekerasan pada Aplikasi E-Simfoni Semester I tahun 2020 sejumlah: 89 kasus, menurun 25 Kasus dari Semester II Tahun 2019.

“Keberlanjutan program ini terjalin PKS dengan Dishub Kaltim dalam rangka pembinaan rider/driver dan tersedianya Sekretariat Pusat Informasi dan Edukasi (Pusidu) Ojol Berlian di Kantor DKP3A Kaltim. Kedepan, Pemprov Kaltim siap jika Ojol Berlian direplikasi. Inovasi ini mudah diterapkan di seluruh Kabupaten/Kota di Kaltim bahkan secara Nasional,” (dkp3akaltim/rdg)

Pemprov Beri Reward Inovator

Samarinda — Pemprov Kaltim berhasil meloloskan dua inovasi dalam Top 99 Inovasi Pelayanan Publik 2020 yang di inisiasi Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB). Kedua inovasi yakni Ojek Online Bersama Lindungi Anak (Ojol Berlian) dari Dinas Kependudukan, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DKP3A) Kaltim dan Pangan Halal (Pahala) untuk Kaltim dari Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (DPKH) Kaltim.

Kedua inovasi telah dipresentasikan secara virtual oleh Penjabat (Pj) Sekprov Kaltim HM Sa’bani dihadapan Tim Panelis Independen Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik (KIPP) 2020.

Pj Sekprov Kaltim M Sa’bani mengungkapkan, setiap tahunnya perangkat daerah di lingkup Pemprov Kaltim dipacu untuk menghasilkan inovasi-inovasi baru dalam upaya memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat

“Kita memang tidak berhenti dengan inovasi yang ada. Setiap tahun hasilkan inovasi-inovasi, kedepan kita semakin mudah memberikan pelayanan bagi masyarakat. Murah, mudah, cepat dan tepat. Itu harapan kita. Dan masyarakat juga mau berpartisipasi dalam setiap inovasi yang kita hasilkan. Karena tugas pemerintah untuk memberikan pelayanan bagi masyarakat sebaik-baiknya,” ungkap Sa’bani, Rabu (15/7/2020).

Sa’bani menjelaskan, pemerintah terus berupaya mencarikan jalan keluar berbagai kesulitan masyarakat dari inovasi baru maupun inovasi-inovasi yang bisa direplikasi.

“Kita berikan penghargaan kepada perangkat daerah yang berprestasi setiap tahun. Dan kedepan kita sudah siapkan bagi karyawan-karyawati ASN kita untuk meraih penghargaan secara khusus dengan prestasi dan kinerja mereka berupa materi. Itu salah satu cara untuk memotivasi mereka untuk berinovasi,” jelasnya.

Sa’bani berharap masyarakat ikut berpartisipasi dan termotivasi terhadap inovasi yang ada. “Disini pemerintah akan terus berusaha memberikan edukasi dan sosialisasi terhadap inovasi yang ada agar masyarakat paham dan bisa merasakan dampak langsung dari inovasi yang dihasilkan pemerintah,” harapnya.

Dua Inovasi Dipresentasikan

Samarinda — Penjabat (Pj) Sekdaprov Kaltim M Sa’bani mempresentasikan dua inovasi Pemprov Kaltim yang masuk dalam Top 99 Inovasi Pelayanan Publik 2020, yakni Ojek Online Bersama Lindungi Anak (Ojol Berlian) dari Dinas Kependudukan, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DKP3A) Kaltim dan Pangan Halal (Pahala) untuk Kaltim dari Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (DPKH) Kaltim.

Kedua inovasi dipresentasikan dihadapan Tim Panelis Independen Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik (KIPP) 2020 yang diketuai JB Kristiadi.  Pertama kalinya dilaksanakan secara virtual, di ruang Heart of Borneo (HoB) lantai 2 Kantor Gubernur Kaltim, Rabu (15/7/2020).

Masing-masing inovasi diberi waktu tujuh menit untuk dipresentasikan dilanjutkan tanya jawab dari panelis dengan durasi 13 menit. Tepat pukul 10.00 Wita, M Sa’bani yang mewakili Gubernur Kaltim mempresentasikan inovasi Ojol Berlian pada kesempatan pertama. Dilanjutkan sesi mempresentasikan inovasi Pahala untuk Kaltim.

“Inovasi ini memang bagian dari motivasi karyawan kita dengan sarana prasarana yang ada dalam memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat. Adanya kompetisi ini, kita didorong mereka menghasilkan inovasi-inovasi baru setiap waktu. Saya tentu apresiasi langkah ini, bagaimana pun pemerintah itu tujuannya bagaimana masyarakat mendapatkan akses berbagai aktifitas pelayanan yang mudah, murah dan membahagiakan,” jelas Sa’bani usai presentasi KIPP 2020.

Sa’bani berharap inovasi yang dihasilkan memberi manfaat sebesar-besarnya untuk masyarakat. Karena tujuan dari inovasi itu dibuat untuk memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat.

“Pelan-pelan inovasi ini memberikan pendidikan tersendiri kepada masyarakat untuk merubah mindset mereka dari sesuatu yang mereka tidak paham menjadi paham. Juga mengomparasi tingkat inovasi di negara-negara lain yang pada dasarnya memudahkan masyarakat untuk mengakses layanan tertentu,” harapnya.

Setelah tahapan presentasi dan wawancara ini, Pemprov Kaltim menunggu penilaian dari Tim Panelis KIPP 2020 untuk Top 45 IPP 2020. Tampak hadir, Kepala DKP3A Halda Arsyad, Kepala DPKH Dadang Sudarya, Kepala Biro Hukum Rozani Erawadi.

Optimis Raih Top 45 IPP

Samarinda — Dua inovasi Pemprov Kaltim berhasil masuk dalam Top 99 Inovasi Pelayanan Publik 2020 (IPP2020) yang diselenggarakan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB).

Kedua program tersebut, yakni Ojek Online Bersama Lindungi Anak (Ojol Berlian) yang digagas Dinas Kependudukan, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DKP3A) Kaltim dan Pangan Halal (Pahala) untuk Kaltim dari Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (DPKH) Kaltim.

Wakil Gubernur Kaltim Hadi Mulyadi optimis kedua program inovasi ini masuk dalam Top 45 IPP atau tahapan selanjutnya setelah dilakukan penilaian oleh tim dari Kementerian PAN-RB.

“Semoga Kaltim melalui inovasi ini bisa masuk Top 45 IPP 2020,” ucap Wagub Hadi Mulyadi usai mengikuti uji coba teknis tahapan presentasi dan wawancara Top 99 Inovasi Pelayanan Publik 2020, di ruang Heart Of Borneo lantai 2 Kantor Gubernur Kaltim, Selasa (14/7/2020).

Mengingat, kondisi pandemi Covid-19, untuk tahapan presentasi dan wawancara Top 99 IPP 2020 akan dilaksanakan secara virtual oleh Kementerian PAN-RB. Pemprov Kaltim dijadwalkan presentasi dan wawancara Rabu, 15 Juli 2020.

Sebagai informasi, Ojol Berlian merupakan mekanisme yang dibangun untuk membantu menanggulangi permasalahan kekerasan terhadap anak, perempuan dan penyandang disabilitas di Kota Samarinda, khususnya layanan jasa transportasi online yang melibatkan rider dan driver.

Semua rider dan driver ojek online diharapkan menjadi agen pelopor dan pelapor terhadap segala tindak kekerasan terhadap perempuan, anak dan penyandang disabilitas yang terjadi di sekitarnya.

Sedangkan Pahala untuk Kaltim, merupakan inovasi yang dilatarbelakangi jumlah penduduk muslim di Indonesia yang mencapai 209,1 juta jiwa, termasuk Kaltim.

Sehingga pemerintah berkewajiban memberikan perlindungan dan jaminan kehalalan produk yang dikonsumsi dan digunakan masyarakat, karena kehalalan merupakan syarat wajib bagi umat muslim. .

Bantuan Spesifik Perempuan dan Anak

Samarinda — Gubernur Kaltim Isran Noor melalui Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setdaprov Kaltim M Jauhar Efendi melakukan Penyerahan Bantuan Kebutuhan Spesifik untuk Perempuan dan Anak.

Kegiatan ini diinisiasi Dinas Kependudukan, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DKP3A) Kaltim sebagai Gerakan Bersama Jaga Keluarga Kita (#Berjarak) rangkaian Peringatan Hari Anak Nasional 2020, berlangsung di Halaman Kantor Gubernur Kaltim Jalan Gajah Mada Samarinda, Sabtu (11/7/2020). Kegiatan ini di lakukan secara serentak se Indonesia.

Jauhar menyerahkan secara simbolis kepada 15 penerima bantuan dari 770 paket terdiri masker, sampo sabun, pasta gigi dan sikat gigi, vitamin, hand sanitazer, biskuit, pembalut perempuan, minyak kayu putih  dan keperluan lainnya.

Jauhar Efendi mengimbau seluruh pihak, tidak saja pemerintah tetapi masyarakat dan swasta untuk selalu memberikan perhatian kepada anak-anak terkait kebutuhan ekonomi, kesehatan dan pendidikan mereka.

“Anak adalah masa depan dan penerus pembangunan. Sangat penting kepedulian dan perhatian bagi anak-anak kita, agar terbentuk generasi berkualitas terlebih di saat pendemi ini,” kata Jauhar.

Ditambahkannya, Pemprov Kaltim telah mengalokasikan dana dari APBD berupa Bantuan Sosial Masyarakat (BSM) Covid-19 senilai ratusan miliar rupiah guna membantu dan meringankan beban masyarakat terdampak Covid-19. Didalamnya terdapat perempuan dan anak-anak.

Sementara Kepala Dinas KP3A Kaltim Halda Arsyad mengungkapkan, gerakan ini dilakukan secara komperhensif dan terintegrasi melalui koordinasi dengan Kementerian terkait dan Dinas PPPA se Indonesia.

“Program Gerakan Berjarak bertujuan untuk melindungi perempuan, anak, lansia dan penyandang disabilitas yang merupakan kelompok rentan terdampak paparan Covid-19.

Halda menambahkan, Gerakan Berjarak memiliki sepuluh aksi yang mencakup aksi pencegahan dan penanganan. Melalui dana dekonsentrasi, Kemen PPPA menginstruksikan untuk melakukan Aksi 2 yaitu Hak Perempuan dan Anak Terpenuhi.

“Penyerahan bantuan hari ini adalah realisasi Aksi kedua yaitu Hak Perempuan dan Anak Terpenuhi. Jadi bantuan ini bersifat spesifik. Paket ini juga bersifat melengkapi Bansos lainnya seperti BLT, BSM dan sebagainya, yang selama ini sudah banyak dibagikan untuk masyarakat,” terang Halda.

Hadir jajaran DKP3A Kaltim dan para orangtua penerima bantuan spesifik. (dkp3akaltim/rdg)

Cegah Perkawinan Anak Melalui Keluarga dan Pendidikan

Samarinda — Pemprov Kaltim terus berupaya membangun kesejahteraan rakyat melalui program dengan membangun sistem perlindungan anak yang komprehensif untuk mencegah dan menanggulangi kekerasan, pelecehan, penelantaran dan eksploitasi.

Hal ini sejalan dengan tema yang diusung Dinas Kependudukan, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DKP3A) Kaltim “Cegah Perkawinan Anak” dalam Rapat Koordinasi Daerah Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Rakorda PPPA) se Kaltim 2020 melalui sistem daring atau virtual zoom meeting, Kamis (9/7/2020).

Wakil Gubernur Kaltim Hadi Mulyadi mengatakan, kasus perkawinan anak banyak tejadi di berbagai penjuru dunia dengan berbagai latar belakang. Resiko yang timbul akibat perkawinan yang dipaksakan, yaitu hubungan seksual pada usia anak, kehamilan pada usia muda, infeksi penyakit menular seksual dan komplikasi yang terjadi disaat kehamilan serta persalinan pada usia muda sehingga hal itu berperan meningkatkan angka kematian ibu dan bayi serta stunting pada anak serta dampak ekonomi yaitu munculnya pekerja anak.

“Jadi, penting menata perencanaan kehidupan berumahtangga bagi anak-anak sejak dini. Karena, pendidikan dan kualitas pendidikan anak menjadi perhatian serius oleh setiap keluarga. Karena itu, Pemprov Kaltim menilai perlu adanya kesadaran masyarakat dalam merencanakan kehidupan berumahtangga,” kata Wagub Kaltim  Hadi Mulyadi ketika membuka Rakorda PPPA secara virtual.

Menurut Wagub Hadi, pernikahan usia anak menjadi suatu masalah. Karena itu, diperlukan langkah antisipasi, sehingga hal itu tidak terjadi.

Artinya, antisipasi itu dibangun melalui keluarga dan pendidikan yang terencana dengan baik. Sebab, anak-anak jangan sampai menjadi korban pendidikan yang kurang tepat oleh keluarga.

“Makanya, kehidupan berumahtangga wajib direncanakan. Kami menyambut baik dan mengapresiasi rapat koordinasi ini. Semoga menghasilkan keputusan yang baik sesuai visi dan misi Pemprov Kaltim Berani untuk Kaltim Berdaulat,” jelasnya.

Kepala DKP3A Kaltim Halda Arsyad mengakui hingga saat ini angka perkawinan usia anak di Kaltim masih tergolong tinggi. Diharapkan melalui Rakor tersebut mampu menghasilkan rumusan bagaimana langkah tepat mengantisipasi perkawinan anak di Benua Etam.

“Provinsi Kaltim Tahun 2017 berada diatas angka rata-rata Nasional untuk perkawinan anak bersama dengan 22 Provinsi lainnya, angka rata-rata Nasional 11,54 persen sedangkan Kaltim 13,90 persen dibawah Jawa Timur dan tertinggi Kalsel 23,12 persen, terendah DIY 2,21 persen,” jelasnya.

Melalui sinergi dan kerjasama semua pihak untuk bersama-sama melakukan Kampanye dan Gerakan  Bersama (GeBer) yang mengedukasi masyarakat terkait pentingnya mencegah perkawinan anak. Hal ini akan melindungi anak dari pelanggaran HAM serta terwujudnya program wajib belajar 12 tahun sesuai dengan Instruksi Gubernur Kaltim kepada Bupati/Walikota Se Kaltim. (dkp3akaltim/rdg)

Gubernur Promosikan Ojol Berlian dan Pahala

Samarinda — Pemprov Kaltim mendapat dua nominasi pada Top 99 Inovasi Pelayanan Publik (IPP) 2020 yang dinilai Kementerian Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB).

Dua nominasi itu yaitu Ojek Online Bersama Lindungi Anak (Ojol Berlian) dari Dinas Kependudukan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Kaltim dan Produk Pangan Halal (Pahala) Untuk Kaltim dari Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Kaltim.

Selanjutnya, Ojol Berlian dan Pahala Untuk Kaltim akan mempresentasikan inovasi ini kepada tim penilai Kementerian PANRB yang rencananya digelar pada 15 Juli 2020, di Ruang HoB Kantor Gubernur Kaltim..

Terlebih dahulu, Penjabat Sekdaprov Kaltim M Sa’bani, didampingi Kepala DKP3A Kaltim Halda Arsyad dan Kadis PKH Dadang Sudarya, memaparkan materi Ojol Berlian dan Pahala Untuk Kaltim kepada Gubernur Kaltim Isran Noor di Ruang Rapat Gubernur Kaltim, Rabu (8/7/2020).

Isran Noor berharap agar waktu yang tersisa, benar-benar dimanfaatkan untuk memperbaiki materi-materi, termasuk data-data, gambar maupun memperbaharui video, sehingga lebih maksimal pada saat presentasi nanti.

“Ojol Berlian dan Pahala Untuk Kaltim dapat terus dipromosikan melalui baliho, spanduk maupun videotron, sehingga masyarakat mengetahui dan mendukung inovasi baru ini agar lolos masuk Top 45,” pesan Isran Noor.

Gubernur juga memberikan testimoninya pada kedua inovasi tersebut. Khusus untuk Ojol Berlian, Isran mengatakan Pemprov Kaltim berkomitmen kuat mewujudkan Provinsi Layak Anak dengan menciptakan lingkungan yang aman, nyaman bagi anak-anak salah satunya melalui layanan jasa trasportasi ramah anak.

Sa’bani mengharapkan Ojol Berlian dan Pahala Untuk Kaltim menjadi motivasi bagi perangkat daerah lainnya untuk melakukan inovasi-inovasi yang menghasilkan gagasan baru guna berkontribusi dalam pelayanan maupun program masyarakat.

“Intinya, kedua inovasi ini memotivasi pegawai dan karyawan untuk bisa menciptakan gagasan baru untuk optimalisasi pelayanan masyarakat,” tandasnya.

Diharapkan kedua inovasi yang telah masuk Top 99 IPP bisa naik ke Top 45 bahkan tembus ke Top 5. Tampak hadir Asisten Administrasi Umum Setdaprov Kaltim Fathul Halim, Kadis Kominnfo Kaltim dan Karo Organisasi Setdaprov kaltim.

Kaltim Mantapkan Ojol Berlian dan Pahala untuk Kaltim

Samarinda — Pj Sekretaris Daerah Provinsi Kaltim M Sa’bani memimpin Rapat Finalisasi Persiapan Presentasi dan Wawancara Top 99 Inovasi Pelayanan Publik Tahun 2020 di Ruang Tepian 2 Kantor Gubernur, Senin (6/7/2020).

Gladi bersih kompetisi inovasi yang digagas Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) itu rencananya digelar pada 14 Juli 2020. Sedangkan pelaksanaan presentasi dan wawancara akan dilaksanakan 15 Juli 2020. Dijadwalkan, Gubernur Kaltim Isran Noor yang akan langsung menyampaikan presentasi kepada tim penilai di Jakarta melalui virtual daring dari Ruang HoB Kantor Gubernur.


Gubernur Isran Noor akan memaparkan aksi inovasi Ojol Berlian, singkatan dari Ojek Online Bersama Lindungi Anak. Produk inovasi ini adalah kerja bersama Dinas Kependudukan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DKP3A) Kaltim dan komunitas ojek online di Samarinda.

Inovasi kedua yang juga masuk dalam Top 99 Inovasi Pelayanan Publik Tahun 2020 adalah Produk Pangan Halal (Pahala) Untuk Kaltim, kerja kreatif dari jajaran Dinas Perternakan dan Kesehatan Hewan Kaltim didukung sejumlah instansi terkait lainnya.

Saat paparan nanti, Gubernur Isran Noor akan memberi penjelasan utama dalam waktu yang singkat. Sementara Kepala DKP3A dan Kepala DPKH Kaltim dan staf lainnya harus bersiap membantu memberi jawaban.
Diagendakan, waktu presentasi gubernur kurang lebih 7 menit dan wawancara sekitar 13 menit. “Mudah-mudahan kita bisa masuk Top 5,” tutup Sa’bani.

Fokus Pembangunan PPPA

Samarinda — Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) melaksanakan Pra Rapat Koordinasi Pembangunan PPPA, secara virtual, Selasa (30/6/2020).

Menteri PPPA Bintang Puspayoga mengatakan, Dengan penduduk sebesar 267 juta, sekitar 50%-nya adalah perempuan, dan sekitar 30,1%-nya adalah usia anak. Indonesia memiliki modal SDM yang sangat luar biasa.

“Modal SDM ini harus kita berdayakan dan harus kita lindungi, sehingga mereka benar-benar menjadi SDM yang berkualitas, yang mampu beperan aktif dalam pembangunan di berbagai bidang,” ujar Menteri Bintang.

Di tingkat global, Indonesia merupakan salah satu Negara anggota PBB yang berkomitmen dalam melaksanakan Sustainable Development Goals (SDGs), dan hampir semua Goals SDGs terkait dengan pembangunan perempuan dan anak.

Indonesia juga merupakan salah satu negara pathfinding countries yang berkomitmen untuk mengakhiri kekerasan dalam skema Global Partnership to End Violence.

“Bapak Presiden juga terpilih sebagai salah satu Kepala Negara yang berperan sebagai “He for She”. Tentunya ini semua, selain membanggakan kita, tetapi juga menyisakan banyak tantangan, karena berujung pada bagaimana kita dapat memberdayakan perempuan, dan melindungi anak-anak kita,” terangnya.

Menteri Bintang menambahkan, memberdayakan perempuan berarti kita harus dapat meningkatkan kualitas hidup perempuan, dibarengi dengan meningkatkan added value (nilai tambah) perempuan, menjadikan mereka lebih berdaya, serta sekaligus melindungi mereka dari berbagai tindak kekerasan, termasuk TPPA.

Sedangkan melindungi anak berarti kita harus memenuhi hak-hak anak, serta melindunginya dari berbagi bentuk kekerasan, eksploitasi, diskriminasi dan perlakuan salah lainnya.

Lebih lanjut, dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) Tahun 2020-2024 telah disahkan dalam bentuk Peraturan Presiden Nomor 18 Tahun 2020, telah ditetapkan Program Prioritas Pembangunan Presiden yang dituangkan ke dalam 7 agenda pembangunan. Pembangunan PPPA terintegrasi ke dalam Agenda yang ke-3, yaitu “Meningkatkan sumber daya manusia yang berkualitas dan berdaya saing”.

Indikator keberhasilan di tingkat nasional yang akan diukur adalah Indeks Pembangunan Gender (IPG) dan Indeks Perlindungan Anak (IPA).

Sedangkan program prioritas (PP) adalah Peningkatan Kualitas Anak dan Perempuan, dengan 5 indikator keberhasilan, yaitu Persentase perempuan umur 20-24 tahun yang menikah sebelum 18 tahun (%), Prevalensi anak usia 13-17 tahun yang pernah mengalami kekerasan sepanjang hidupnya (%), Indeks Pemberdayaan Gender (IDG), Tingkat Partisipasi Angkatan Kerja (TPAK) Perempuan (%); dan Prevalensi kekerasan terhadap perempuan usia 15-64 tahun di 12 bulan terakhir (%).

Selain itu, KPPPA juga memperoleh 5 Arahan Presiden RI untuk dilaksanakan dalam tahun 2020-2024, yaitu Meningkatkan perberdayaan perempuan di bidang kewirausahaan. Mengefektifkan peran ibu dan keluarga dalam pengasuhan anak, Menurunkan tingkat kekerasan pada anak, Menekan angka pekerja anak, dan Mencegah perkawinan anak.

“5 Arahan Presiden tersebut saling terkait. Untuk itulah, menjadi semakin penting kita harus sama-sama bersinergi dan bergandengan tangan, agar 5 Arahan Presiden tersebut dapat kita wujudkan bersama. Sinergi menjadi kata kunci dalam proses pembangunan PPPA. Untuk itu, Saya juga meminta kepada seluruh Kepala Dinas PPPA baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota harus pula melakukan sinergi dengan semua stakeholders di wilayahnya masing-masing,” kataya.

Ia menjelaskan, tujuan dari pembangunan pemberdayaan perempuan adalah terwujudnya kesetaraan gender di berbagai bidang pembangunan, dan terlindunginya perempuan dari berbagai tindak kekerasan, baik yang terjadi di dalam rumah tangga, di tempat kerja, dan di ruang publik, termasuk TPPO, perempuan dalam situasi darurat dan kondisi khusus dan lansia.

Sementara itu, tujuan dari pembangunan anak adalah terpenuhinya hak-anak, dan anak terlindungi dari berbagi bentuk kekerasan, eksploitasi, diskriminasi dan perlakuan salah lainnya.

RPJMN 2020-2024 menambahkannya dengan tujuan terwujudnya IDOLA (Indonesia Layak Anak) tahun 2030, bertepatan dengan kita hendak mencapai tujuan SDGs 2030.

Fokus pembangunan PPPA yang dikembangkan dalam 5 tahun ke depan, adalah, Untuk perempuan, meliputi pencegahan, pelayanan dan pemberdayaan. Sementara untuk anak, hanya meliputi pencegahan dan pelayanan.

 

Pusidu Ojol Berlian Sudah Beroperasi

Samarinda — Pusat Informasi dan Edukasi Ojek Online Bersama Lindungi Anak (Pusidu  Ojol Berlian) resmi beroperasi per 29 Juni 2020, bertempat di komplek Dinas Kependudukan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan anak (DKP3A)  Kaltim, jalan Dewi Sartika Nomor 13 Samarinda.

Kepala Dinas KP3A Kaltim Halda Arsyad mengatakan, Pusidu Ojol Berlian merupakan layanan untuk memberikan informasi dan edukasi tentang hak-hak perempuan, anak dan penyandang disabilitas, tentang kekerasan perempuan dan anak, termasuk pembinaan psikologi bagi rider dan driver ojol serta fungsi lainnya.

“Hal ini untuk memudahkan koordimasi dan komunikasi, dengan melibatkan Pusat Pembelajaran Keluarga (Puspaga) Kaltim Ruhui Rahayu dan Forum Partisipasi Publik Untuk Kesejahteraan Perempuan dan Anak (PUSPA) Kaltim. Sementara pembinaan psikologi rider dan driver ojol ditangani tenaga psikolog kami,” ujar Halda Arsyad saat diwawancarai di ruang kerjanya, Senin (30/6/2020).

Melalui Puspaga Kaltim Ruhui Rahayu, tenaga psikolog memberikan pelayanan konseling untuk ojol terkait keluarga yang bermaslah, anak/remaja dan orang tua yang memiliki anak berkebutuhan khusus (ABK), dan berbagai keluhan yang dihadapi ojol.

Sementara, Reformer Inovasi Ojol Berlian Siti Mahmudah Indah Kurniawati mengatakan, perempuan dan anak merupakan kelompok yang paling rentan terhadap sistem transportasi dan kekerasan seksual. Hal ini terbukti dari data kecelakaan yang menelan korban jiwa 65% diantaranya adalah perempuan dan anak.

“Dengan dikembangkannya mekanisme ini diharapkan setiap unsur di sekolah dan masyarakat tadi memiliki 3 langkah, yaitu AKU TAHU (mengetahui informasi yang benar tentang kekerasan terhadap anak), AKU MAU (termotivasi untuk mengambil peran dalam mencegah dan merespon kekerasan terhadap anak), AKU MELAKUKAN (melakukan aksi nyata untuk mencegah dan merespon kekerasan terhadap anak),” terang Nia sapaan akrabnya.

Kemudian, DKP3A Kaltim telah menyiapkan call center Ojol Berlian disaluran 082154549622, yang tersambung dengan Satgas PPPA jika ada laporan terkait kasus kekerasan. Sehingga mempercepat tim satgas PPA untuk melakukan tindak lanjut. Akhirnya ojol yang sudah berkomitmen, maka otomatis menjadi agen pelopor dan pelapor kekerasan terhadap anak, perempuan dan disabilitas.

Harapannya, dengan adanya inovasi Ojol Berlian dapat meningkatkan pemahaman, kepedulian, dan kepekaan seluruh lapisan masyarakat dalam upaya perlindungan dan pemenuhan hak anak khususnya di Kota Samarinda. (dkp3akaltim/rdg)