Dari Korupsi Ke Inovasi, Para Pakar Akui Dukcapil Sukses Bangun Citra Institusi

Jakarta — Para pakar dan pemerhati pelayanan publik menilai inovasi-inovasi yang telah dilakukan Dukcapil, baik pusat maupun daerah, sukses tingkatkan kepercayaan publik. Hal itu berimbas pada terbangunnya citra institusi Dukcapil yang baik.

Disampaikan Peneliti Senior Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), Prof. Siti Zuhro, sejak 5 tahun terakhir branding Dukcapil memang terasa semakin meningkat.

“Bagaimana sejak era Prof. Zudan (Dirjen Dukcapil saat ini) sukses membangun citra Dukcapil dari yang penuh polemik, hingga saat ini berubah menjadi terkenal dengan inovasi-inovasinya yang sangat memudahkan masyarakat,” tutur Zuhro di acara Dukcapil Mendengar, Jumat (23/04/2021).

Hal serupa juga turut disampaikan oleh Jurnalis Senior, Dita Angga Rusiana. Dita menyebut di tahun 2013 image yang beredar di masyarakat tentang Dukcapil adalah seputar kasus mega korupsi pengadaan KTP-el.

“Pada tahun 2013, cukup rumit menjelaskan KTP-el karena kasusnya (korupsi) yang lebih timbul dari pada kegunaan dan esensinya bagi masyarakat,” ungkap Dita.

Namun, seiring berjalannya waktu citra itu kini telah berubah. Tenaga Ahli Bidang Inovasi dan Manajemen Citra Indonesia, M. Fariza Y. Irawady, mengatakan berbagai inovasi seperti pelayanan online, serta proses-proses sosialiasasi melalui media ke-kinian telah mengembalikan kepercayaan publik.

“Bahkan, kalau sekarang terdengar kata KTP-el, maka yang terbayang itu tiktoknya Prof. Zudan yang penuh informasi seputar pelayanan administrasi kependudukan. Ini luar biasa,” puji Fariza.

Meski demikian, lanjut Fahriza, faktor terbesar tebentuknya citra institusi adalah kepuasan pengguna. Untuk itu, perlu adanya monitoring dampak inovasi pelayanan yang dilakukan terhadap kepuasan pengguna.

Selain itu, pertumbuhan inovasi yang ada juga dinilai tidak disertai dengan sosiasisasi yang cukup. Padahal, menurut Ketua Ombudsman Republik Indonesia (ORI), Mokhammad Najih, sosiasliasi penting sebagai salah satu fungsi pelayanan publik untuk ikut mencerdaskan bangsa.

“Proses mencerdasakan bangsa itu tidak hanya di bangku sekolah, tapi juga melalui sosialisasi informasi yang jelas pada penduduk. Itu merupakan salah satu fungsi pelayanan publik,” ungkap Najih. (dukcapilkemendagri)

DIsdukcapil se Kaltim Konsultasi dan Koordinasi ke Ditjen Dukcapil Kemendagri

Jakarta — Kepala Dinas Kependudukan, Pemberdayaan Perempuan dan Pelindungan Anak (DKP3A) Kaltim dan Kepala Dinas Dukcapil se Kaltim melakukan kunjungan kerja dan silaturrahim ke Ditjen Dukcapil Kemendagri, Kamis (15/4/2021).

Kepala DKP3A Kaltim Noryani Sorayalita mengatakan selain silaturahmi, kunjungan ini berkaitan dengan adanya pemutakhiran data berkelanjutan yang dilaksanakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) di daerah sesuai dengan UU Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilihan Umum.

“Sehingga kita perlu melakukan konsultasi dan koordinasi untuk menyamakan persepsi guna mendukung pemutakhiran data yang dilakukan KPUD,” ujarnya.

Soraya melanjutkan, bahwa KPU, KPU provinsi dan kabupaten/kota berkewajibann melakukan pemutakhiran dan memelihara data pemilih secara berkelanjutan dengan memeprhatiakn data kependudukan sesuai dengan ketentuan.

Sesuai dengan Surat Dirjen Dukcapil tentang penuntasan Suket dan PRR, Pemutakhiran Data Pemilih dan Pelayanan yang Bebas Pungli/Percaloan, maka kepala dinas Dukcapil kabupaten/kota menerbitkan dukungan dengan memberikan NIK dan Nama kepada KPUD.

“Selanjutnya, dilakukan proses pemutakhiran dengan menggunakan username dan password yang telah diberikan kepada KPUD,” imbuh Soraya.

Sementara Direktur Pencatatan Sipil Ditjen Dukcapil Kemendagri Handayani Ningrum mengapresiasi kinerja dan kekompakan Provinsi Kaltim.

“Kedepan agar terus ditingkatkan dan jangan berpuas diri untuk memberikan pelayanan yang membahagiakan masyarakat,” katanya.

Saat ini, pengelolaan pelayanan adminitrasi kependudukan di Kaltim berada pada level 4, yang merupakan level tertinggi dalam kriteria pengelolaan dukcapil.

Sebagai informasi, sampai dengan 31 Maret 2021 data perekaman KTP-el telah mencapai 96,47%. Sementara data kepemilikan akta kelahiran anak 0-18 tahun mencapai 96,40% dan data kepemilikan Kartu Identitas Anak (KIA) mencapai 38,82%. Pencapaian tersebut telah melebihi target nasional pada 31 Desember 2021. (dkp3akaltim/rdg)

 

DKP3A Kaltim Terima Kunker Disdukcapil Berau

Samarinda — Dinas Kependudukan, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DKP3A) Kaltim menerima Kunjungan Kerja Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Berau, di Ruang Rapat Kepala DKP3A Kaltim, Jumat (9/4/2021).

Rombongan dipimpin langsung oleh Kepala Dinas Dukcapil Berau David Pamuji. Hadir pula Kasubdit Pengesahan Kelahiran dan Kematian Ditjen Dukcapil Kemendagri selaku PJ. Korwil III Wilayah Kalimantan, Sakaria.

Kepala Dinas KP3A Kaltim Noryani Sorayalita mengatakan, secara umum kinerja Disdukcapil Berau sangat baik dan sudah diatas rata-rata nasional. Terkait inovasi yang telah dilakukan oleh Disdukcapil Berau dalam memberikan layanan kepada masyarakat ditengah Pandemi Covid-19, Pemprov Kaltim sangat mengapresiasi dan mengharapkan hal ini bisa dijadikan contoh Kabupaten/Kota yang Iain untuk meningkatkan kualitas layanan menuju layanan yang membahagiakan masyarakat.

Soraya juga mengimbau yang perlu mendapatkan perhatian yaitu pemanfaatan data. Saat ini terdapat 5 OPD yang telah menandatangai PKS tetapi belum ada implementasi pemanfaatan datanya melalui Data Ware House (DWH).

“Untuk itu agar segera dilakukan koordinasi secara intensif dengan Direktorat Pemanfaatan Data Ditjen Dukcapil sehingga pemanfaatan data bisa segera terwujud tidak hanya sebatas PKS,” ujarnya.

Pj. Korwil Wilayah Ill Sakaria, mengatakan kinerja DKP3A Kaltim secara umum sudah baik tetapi perlu terus ditingkatkan.

“Khususnya yang menjadi perhatian adalah tingkat perekaman di Kabupaten Kutai Timur yang baru mencapai 83,5 persen sedangkan Kabupaten/Kota yang Iain sudah diatas 95 persen. Untuk itu Provinsi. Kaltim harus berkoordinasi dengan kabupaten/kota lain untuk melakukan Pelayanan Terpadu Gotong Royong Penuntasan Perekaman KTP-eI,” terang Sakaria. (dkp3akaltim/rdg)

Kaltim Tertingi Cakupan Perekaman KTP-el dan Akta Kelahiran

Samarinda — Plt Kepala Dinas Kependudukan, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DKP3A Kaltim Zaina Yurda mengatakan, progres capaian kinerja Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil kabupaten/kota se Kaltim untuk perekaman KTP-el se kabupaten/kota telah melampaui target nasional, dari 2.582.065 wajib KTP, yang telah melakukan perekaman sebanyak  2.692.573 atau mencapai 104.38 persen.

“Capaian ini menempatkan Kaltim pada posisi pertama data perekaman KTP-el tertinggi disusul Kepulauan Riau, Kalimantan Utara dan Riau,” ujar Yurda usai Rapat Koordinasi dan Evaluasi Kinerja Dukcapil Provinsi Se Indonesia secara virtual, Selasa siang (17/11/22020).

Sementara untuk cakupan kepemilikan Akta Kelahiran, jumlah anak 0-18 Tahun se Kaltim berjumlah 1.178.643. Yang telah memiliki akta kelahiran sebanyak 1.210.194 (104, 05%) dan sudah melampaui target nasional sebesar 95%.

“Capaian ini juga menempatkan Kaltim pada posisi pertama cakupan kempemilikan Akta Kelahiran di susul Bengkulu, Lampung, dan Gorontalo,” imbuh Yurda.

Sedangkan cakupan Kepemilikan Kartu Identitas Anak (KIA) untuk anak usia 0-17 tahun kurang 1 hari se Kaltim berjumlah 1.120.264 dan yang telah memiliki KIA sebanyak 309.727 (27,65%) dan sudah melampaui target nasional sebesar 20%.

“Yang perlu dikejar cakupan KIA adalah kabupaten/kota yang belum mencapai 20% yaitu Kota Samarinda 11,31%, Kabupaten Kutai Kartanegara 15,56%, Kabupaten Kutai Barat 19,10% dan Kabupaten Kutai Timur 19,09%,” terang Yurda.

Yurda melanjutkan, terkait Capaian Pemanfaatan NIK, Data Kependudukan dan KTP-el yang dilakukan melalui Perjanjian Kerjasama (PKS), 9 dari 10 Dinas Dukcapil Kabupaten/Kota telah melakukan PKS dengan OPD di daerahnya.

“Data per 13 November 2020 untuk PKS dan Akses DKP3A Kaltim, yang sudah PKS sebanyak 7 dan yang sudah Akses Data Warehouse (DWH) sebanyak 4. Sementara 3 OPD masih menunggu pemasangan jaringan tertutup dari Diskominfo,” ujarnya.

Selain itu, kabupaten/Kota yang sudah menerapkan Buku Pokok Pemakaman yaitu Samarinda, Balikpapan, Bontang dan PPU. Sedangkan untuk layanan daring, 10 kabupaten/kota sudah menerapkan layanan daring melalui website dan Whatsapp. Sementara layanan daring berbasis android sudah diterapkan di Berau, Kubar dan PPU. (dkp3akaltim/rdg)

Progres Capaian Kinerja Disdukcapil se Kaltim Lampaui Target Nasional

Balikpapan — Kepala Dinas Kependudukan, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DKP3A Kaltim Halda Arsyad mengatakan, progres capaian kinerja Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil kabupaten/kota se Kaltim untuk perekaman KTP-el se kabupaten/kota sudah melampaui target nasional, dari 2.582.019 wajib KTP, yang telah melakukan perekaman sebanyak  2.534.506 atau mencapai 99,46 %.

“Akan tetapi yang perlu menjadi catatan yang capaian perekaman masih rendah yaitu Kabupaten Kutai Timur baru mencapai 84,45%,” ujar Halda Rakor Daerah Evaluasi Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi dan Kabupaten/Kota se Kaltim, Jumat (23/10/2020).

Dinas Dukcapil Kutim memiliki jumlah wajib KTP sebesar 293.413 jiwa, yang sudah merekam sampai dengan 16 Oktober sebanyak 244.164 jiwa. Sehingga masih ada 49.249 wajib KTP yang belum merekam dan harus menjadi perhatian mengingat bulan desember ada pilkada serentak.

Sementara untuk cakupan kepemilikan Akta Kelahiran, bahwa jumlah anak 0-18 Tahun se Kaltim berjumlah 1.178.643. Yang telah memiliki akta kelahiran sebanyak 1.219.384 (103,46%) dan sudah melampaui target nasional sebesar 95%.

Sedangkan, lanjut Halda, cakupan Kepemilikan Kartu Identitas Anak (KIA) untuk anak 0-17 tahun kurang 1 hari se Kaltim berjumlah 1.117.270 dan yang telah memiliki akta kelahiran sebanyak 287.533 (37,90%) dan sudah melampaui target nasional sebesar 20%.

“Yang perlu menjadi catatan dan perlu dikejar cakupan KIA adalah kabupaten/kota yang belum mencapai 20% yaitu Kabupaten Kutai Kartanegara 11,70%, Kabupaten Kutai Timur 18,30%, Kota Samarinda 9,62% dan Kabupaten Kutai Barat 18,64%,” imbuh Halda.

Terkait Capaian Pemanfaatan NIK, Data Kependudukan dan KTP-el yang dilakukan melalui Perjanjian Kerjasama (PKS), 9 dari 10 Dinas Dukcapil Kabupaten/Kota telah melakukan PKS dengan OPD di daerahnya.

“Untuk itu harus terus dioptimalkan bukan hanya sebatas PKS akan tetapi sampai dengan Implementasi melalui DWH Terpusat sebagai upaya membangun Brand Dukcapil lebih baik,” tegas Halda.

Terkait Realisasi Anggaran Dana Alokasi Khusus (DAK) target yang ditetapkan oleh Dirjen Dukcapil Kemendagri adalah 98% dan dari laporan kabupaten/kota se Kaltim belum ada yang mencapai target.

“Realisasi tertinggi adalah Kota Bontang sebesar 75,22% disusul Kota Samarinda sebesar 67,08% dan Kabupaten Penajam Paser Utara sebesar 61,36%,” terang Halda.

Halda mengimbau agar Dinas Dukcapil membangun Brand Dukcapil melalui Inovasi dan kerjasama pemanfaatan data kependudukan untuk OPD di wilayah masing-masing. Optimalkan pelayanan online dimasa pandemi Covid-19 untuk memutus rantai penyebaran dan menjaga masyarakat serta petugas. (dkp3akaltim/rdg)

DKP3A Kaltim Optimalkan Layanan Online Adminduk

Samarinda — Dinas Kependudukan, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DKP3A) Kaltim menggelar Rapat Koordinasi Forum Penyelenggara Administrasi Kependudukan Tahun 2020 dengan mengangkat tema “Optimalisasi Layanan Online sebagai Wujud Komitmen Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik di Provinsi dan Kabupaten/Kota se Kalimantan Timur di masa Pandemi Covid-19”, di Hotel Ibis Samarinda, Jumat (25/9/2020).

PJ Sekda Provinsi Kaltim HM Sa’bani melalui Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Daerah (DPKD) H Elto mengatakan, saat pandemi Covid-19 di Indonesia, terobosan pelayanan administrasi kependudukan secara daring semakin optimal diterapkan di semua kabupaten/kota untuk memudahkan pelayanan kepada masyarakat. Dinas Dukcapil telah mencanangkan digitalisasi sebelum pandemi merebak dengan Dukcapil Go Digital. Kondisi pandemi ini adalah momentum untuk mendorong dan memaksimalkan digitalisasi layanan Dukcapil. Terbukti saat ini Dinas Dukcapil Kabupaten/Kota se Kaltim bisa menyelenggarakan layanan secara daring/online.

“Dukcapil Go Digital merupakan transformasi awal dibidang administrasi kependudukan yaitu dengan diterbitkannya kartu keluarga, akta pencatatan sipil dan dokumen kependudukan lainnya yang semula ditandatangani dan distempel basah oleh Kepala Dinas, sekarang telah ditandatangani secara elektronik (TTE), sehingga dapat dilakukan kapan pun dan dimana pun. Untuk itu teruslah berinovasi dan mencari hal baru yang dapat diterapkan pada layanan administrasi kependudukan,” ujarnya.

Terkait dengan pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah Secara Serentak Tahun 2020, Elto menekankan, perlu dioptimalkan pelayanan perekaman KTP-el khususnya untuk pemilih pemula yang berusia 17 tahun. Hal ini untuk memenuhi hak konstitusional masyarakat memilih kepala daerahnya dengan melakukan protokol kesehatan dan penanganan khusus.

Sebagai informasi, progress yang telah dicapai Dukcapil diantaranya, penggunaan kertas putih biasa (hvs 80 gram) menggantikan kertas security printing untuk mencetak dokumen kependudukan, berdirinya Anjungan Dukcapil Mandiri (ADM) dalam rangka mendekatkan kantor dukcapil ke tempat-tempat yang mudah dijangkau masyarakat dan dokumen kependudukan yang telah selesai dicetak melalui layanan online diumumkan kepada masyarakat melalui pengumuman yang ditempelkan di kantor dukcapil, kecamatan dan desa/kelurahan maupun media sosial atau bekerjasama dengan jasa pengantaran sampai kerumah.

“Pelayanan publik harus dimaknai sebagai sebuah proses kreatif yang bisa membahagiakan masyarakat. Saat melakukan pelayanan kita harus ingat tujuan pemerintahan yang paling tinggi adalah membahagiakan rakyatnya,” imbuhnya.

Selain itu, Pemprov Kaltim terus berkomitmen untuk menjamin kelancaran dan peningkatan kualitas pelayanan penyelenggaraan adminduk di daerah melalui bantuan peralatan keliling perekaman dan pencetakan KTP-el ke seluruh Kabupaten/Kota se Kaltim dengan total nilai anggaran sebesar 1.667.568.980 pada tahun 2019.

Kemudian, bantuan Mobil Pelayanan Adminduk untuk seluruh Kabupaten/Kota se Kaltim pada tahun 2020 ini. Namun terkait pandemi Covid-19, terjadi rasionalisasi anggaran sebesar 50% sehingga pengadaan mobil yang semula 10 unit menjadi 5 unit dan diupayakan penganggaran 5 unit mobil di anggaran Tahun 2021. (dkp3akaltim/rdg)

Gubernur Pastikan Pelayanan Tetap Jalan

Samarinda — Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 yang juga Gubernur Kaltim, H Isran Noor memastikan meski kondisi pandemi Covid-19 masih terus berlangsung, pemerintah tidak akan menghentikan pelayanan kepada masyarakat.

“Tidak ada yang terhenti. Tetapi kita harus mengikuti protokol kesehatan secara ketat dan disiplin,” tegas Isran Noor saat serah terima kendaraan pelayanan Adminduk bantuan Pemprov Kaltim untuk lima kabupaten, di teras Kantor Gubernur, Kamis (24/9/2020).

Mengapa? Karena sudah semestinya lanjut Gubernur, pelayanan kepada masyarakat harus tetap diberikan, tetapi di sisi lain, musibah ini bisa kita tahan.

“Jangan sampai Covid-19 terus berkembang, akibat kegiatan kita tidak mengikuti protokol kesehatan secara benar, tepat dan disiplin,” pesan Isran.

Gubernur juga mengingatkan kepada para kepala daerah agar benar-benar disiplin melakukan sebuah kebijakan yang ketat dalam rangka menurunkan dan menghambat penularan Covid-19 di masing-masing daerah.

“Hal ini penting agar masyarakat dan aparatur pemerintah terselamatkan dari masalah Covid-19 ini,” tegas Gubernur.
Sebagai informasi pada Rabu (23/9/2020) terdapat penambahan kasus positif Covid-19 sebanyak 196 kasus, pasien sembuh sebanyak 222 kasus dan meninggal dunia 4 kasus.

Dengan perubahan itu, total pasien positif sejak Maret lalu sudah mencapai 7.264 kasus, pasien sembuh 4.902 kasus dan total meninggal dunia 281 kasus. (humasprovkaltim)

Bantuan Mobil Pelayanan Keliling Adminduk

Samarinda — Gubernur Kaltim H Isran Noor menyerahkan Mobil Pelayanan Keliling Adminduk untuk lima kabupaten. Yakni, Kutai Kartanegara, Kutai Timur, Kutai Barat, Penajam Paser Utara (PPU) dan Paser.

Dengan diserahkannya Mobil Pelayanan Administrasi Kependudukan diharapkan agar dapat dipergunakan secara optimal untuk melakukan pelayanan jemput bola khususnya ke daerah-daerah terpencil yang jauh dari pusat pemerintahan sehingga masyarakat merasakan kehadiran pemerintah untuk menjamin hak-hak sipil warga negara tanpa diskriminasi.

“Selamat kepada lima daerah yang menerima bantuan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur. Gunakan fasilitas yang sangat baik ini untuk pelayanan administrasi kependudukan di masing-masing kabupaten,” kata Gubernur Isran Noor di teras Kantor Gubernur Kaltim, Kamis (24/9/2020).

Kepala Dinas Kependudukan, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DKP3A) Kaltim Halda Arsyad di tempat yang sama menyampaikan rencana ini sudah disiapkan sejak tahun lalu.

Dasar pertimbangannya adalah untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat di seluruh wilayah Kalimantan Timur. Termasuk menjangkau kawasan-kawasan yang masih terkendala untuk perekaman karena alasan geografis.

Halda juga menjelaskan, mobil pelayanan adminduk ini dilengkapi fasilitas perekaman, pencetakan e-KTP dan dilengkapi juga dengan media untuk sosialisasi kependudukan kepada masyarakat.

Hal ini juga dalam rangka menjamin hak seluruh masyarakat untuk memperoleh dokumen kependudukan yang diperlukan secara mudah, cepat dan tanpa dipungut biaya (gratis).

“Ini sangat penting sehingga Disdukcapil di daerah bisa lebih mudah melayani masyarakat. Sebab ini menyangkut hak sipil masyarakat yang harus dipenuhi,” terang Halda.

Apalagi, tahun ini adalah tahun pilkada. Mereka yang akan menggunakan hak suara tentu harus memiliki NIK (Nomor Induk Kependudukan). Maka secara langsung, bantuan ini diharapkan juga bisa membantu masyarakat demi kelancaran pilkada.

Acara serah terima bantuan mobil pelayanan Adminduk dihadiri Bupati PPU H Abdul Gafur Mas’ud, Wakil Bupati Paser H Kaharuddin, Wakil Bupati Kutai Kartanegara H Chairil Anwar dan pejabat terkait dari Kutai Timur dan Kutai Barat. (dkp3akaltim/rdg)

Dukcapil Kaltim Menyapa Masyarakat

Samarinda — Dinas Kependudukan, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DKP3A) Kaltim melakukan Dukcapil Kaltim Menyapa Masyarakat diikuti 10 kabupaten/kota se Kaltim, berlangsung secara virtual di Hotel Ibis Samarinda, Selasa (15/9/2020).

Kepala Dinas KP3A Kaltim Halda Arsyad mengatakan, Program Dukcapil Menyapa Masyarakat (DMM) merupakan program baru yang dilakukan oleh Dirjen Dukcapil Kemendagri. Dukcapil Menyapa Masyarakat didesain khusus untuk memberikan ruang kepada masyarakat, untuk menyapaikan pendapat, usulan, arahan, masukan, harapan dan kritik dari berbagai masalah yang dihadapi terhadap kualitas pelayanan Dukcapil yang selama ini telah dilakukan

“Pada kesempatan ini kita ingin berdiskusi, berbagi, berdialog, berinteraksi mendapatkan saran/masukan dari masyarakat, sharing terhadap kualitas pelayanan yang selama ini telah kita berikan,” ujar Halda.

Halda meyadari bahwa layanan Dukcapil masih jauh dari sempurna, tetapi terus berusaha untuk berbenah menjadi lebih baik sehingga dapat memberikan pelayanan yang membahagiakan masyarakat.

“Karena kami paham betul masyarakat sangat mengharapkan pelayanan yang prima, pelayanan yang cepat, tanpa biaya, tidak antri panjang, dan tidak ada pungli,” imbuh Halda.

Ia melanjutkan, seluruh Kabupaten/Kota se Kalimantan Timur per tanggal 6 Juni 2020 sampai sekarang sudah tidak menerbitkan Surat Keterangan (Suket) lagi tetapi langsung mengganti dan mencetak KTP-el masyarakat karena blangko KTP-el selalu tersedia.

“Dukcapil Menyapa Masyarakat juga menjadi sarana untuk mensosialisasikan kepada masyarakat terkait Dukcapil Online dengan layanan yang mudah dan aman,” terang Halda.

Keuntungannya, lanjut Halda, mudah dan cepat, penghematan anggaran, meminimalisir calo dan pungli, penandatanganan dokumen mengggunakan tanda tangan elektronik dalam bentuk QR Code serta semua layanan dokumen kependudukan bisa dikirimkan langsung ke warga dalam bentuk file PDF melalui smartphone atau email.

“Selain itu, layanan online melalui WhatsApp dan Website untuk urusan dokumen kependudukan atau pencatatan sipil, tersedia aplikasi mobile dan Anjungan Dukcapil Mandiri (ADM). Berdasarkan Permendagri 109/2019 kertas putih menggantikan kertas security dan memiliki kekuatan hukum. Sehingga seluruh dokumen kependudukan menggunakan kertas putih ukuran A4, 80 gram kecuali KTP-el dan KIA,” katanya.

Sebagai informasi, kinerja yang telah dilakukan oleh Disdukcapil kabupaten/kota se Kaltim antara lain, capaian perekaman KTP-el per 31 Agustus 2020 sebesar 103,63%, akta kelahiran anak sebesar 100,08%, jumlah akta kematian sebanyak 254.103 dan Kartu Identitas Anak (KIA) sebesar 23,56%. (dkp3akaltim/rdg)

Kemendagri Instruksikan Dukcapil Rutin Gelar Program Dukcapil Menyapa Masyarakat

Jakarta — Dukcapil ingin selalu berada dekat di hati masyarakat. Sebab Dukcapil melayani keperluan administrasi kependudukan sejak penduduk lahir hingga meninggal dunia.

Tak kurang 23 dokumen kependudukan mulai dari akta kelahiran, Kartu Identitas Anak (KIA), KTP-el, kartu keluarga, surat pindah domisili, akta nikah, akta cerai, hingga akta kematian dilayani oleh Ditjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri melalui Dinas Dukcapil di seluruh Indonesia.

Itu sebabnya, untuk mencapai kedekatan dengan masyarakat, Dirjen Dukcapil Zudan Arif Fakrulloh meminta semua jajarannya di daerah agar intens menyapa masyarakat, meskipun dilakukan secara virtual mengingat situasi pandemi Covid-19 yang belum usai.

Kegiatan Dukcapil Menyapa Masyarakat (DMM) secara virtual melalui aplikasi Zoom ini bertujuan untuk menjaring aspirasi, harapan, keluhan dan masalah yang ada di masyarakat sehingga pelayanan administrasi kependudukan bisa dituntaskan.

“Untuk tingkat provinsi program Dukcapil Menyapa Masyarakat diadakan di lingkup Dinas Dukcapil provinsi. Untuk level kabupaten/kota diadakan di lingkup Dinas Dukcapil wilayah masing-masing,” kata Dirjen Zudan dalam Program DMM Seri 2 di Jakarta, baru-baru ini.

Ditjen Dukcapil sendiri sudah dua kali menggelar forum virtual meeting ini. Program DMM Seri 2 diikuti tidak kurang 650 partisipan dengan pertanyaan masyarakat sebanyak 91 lewat aplikasi Zoom. Sedangkan melalui live streaming Youtube diikuti 144 viewers.

Sebelumnya, DMM edisi Perdana digelar pada Senin (18/7/2020) untuk memperingati HUT Kemerdekaan RI ke-75 juga diikuti antusiasme masyarakat.

Zudan menginstruksikan Dinas Dukcapil Provinsi hingga Kabupaten/Kota menggelar acara DMM sekurang-kurangnya dua pekan sekali.