Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Bintang Puspayoga mengungkapkan pandemi Covid-19 memberikan berbagai dampak negatif di berbagai lini kehidupan masyarakat, salah satunya dalam lingkungan keluarga. Namun di sisi lain, hikmah yang dapat dipetik dari kondisi yang sulit ini, yaitu adanya kesempatan bagi masyarakat untuk membangun kelekatan di dalam keluarga. “Saya memahami bahwa beban dalam rumah tangga di masa pandemi ini sangatlah berat. Namun di sisi lain, hikmah yang dapat diambil dan patut disyukuri bersama, yaitu kita dapat berada dekat dengan keluarga. Inilah waktu terbaik untuk membangun kelekatan dengan anak dan memastikan tumbuh kembang mereka berjalan optimal. Hal ini bertujuan untuk menciptakan generasi yang unggul, tumbuh menjadi keluarga yang kuat, dan memiliki kelentingan untuk bertahan dalam situasi tersulit sekalipun,” ungkap Menteri Bintang, Sabtu (6/2/2021). Menteri Bintang menambahkan pandemi ini merupakan masa yang dapat dimanfaatkan dengan baik untuk belajar. “Pandemi ini telah mendorong kita untuk mengasah kreativitas dan memanfaatkan teknologi informasi semaksimal mungkin sehingga kita menjadi bisa dan biasa. Untuk itu, marilah meng-upgrade diri, pelajari sebanyak-banyaknya ilmu, dan temukan jendela-jendela baru,” ujar Menteri Bintang. Pandemi Covid-19 telah memberikan dampak negatif terbesar bagi kelompok rentan, seperti perempuan, anak, dan lansia. Banyak perempuan pelaku usaha yang mengalami kerugian, bahkan harus gulung tikar. Tak sedikit dari mereka menjadi tulang punggung keluarga. Para Ibu kewalahan dalam mengasuh dan mendidik anak karena adanya beban ganda akibat kebijakan bekerja dan belajar dari rumah. Belum lagi semakin tingginya kasus kekerasan berbasis gender hingga Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang dialami perempuan. Risiko pekerja anak juga meningkat akibat beban ekonomi yang sangat berat dan kasus perkawinan anak juga melonjak. Jika tidak dilakukan tindakan-tindakan yang serius maka persoalan ini akan terus meningkat hingga pasca pandemi. Hal inilah yang mendasari Undang-Undang Penanggulangan Bencana memberikan amanat khusus agar kelompok rentan, yaitu perempuan (khususnya ibu hamil dan menyusui), anak, lansia, dan penyandang disabilitas dapat dilindungi melalui pemberian prioritas penyelamatan, evakuasi, pengamanan, pelayanan kesehatan, dan psikososial. “Perlu kita sadari bahwa di balik setiap tantangan pasti ada kesempatan. Optimisme perlu terus kita pelihara dan wujudkan dalam berbagai upaya saling menjaga. Kita perlu mempersiapkan diri menuju tatanan normal baru dengan meraih berbagai kesempatan yang ada,” tegas Menteri Bintang. Pandemi ini juga mengingatkan akan pentingnya arti persatuan. Marilah bersatu untuk melawan pandemi ini, berjuang melalui disiplin kolektif, dan gotong royong demi keselamatan kita bersama dan masa depan bangsa. “Kami mengajak seluruh masyarakat untuk turut mempraktikkan dan menyosialisasikan protokol Kesehatan Keluarga, demi keluarga, lingkungan, dan Indonesia yang sehat. Dengan sikap optimis dan pikiran positif, saya yakin segala tantangan dapat kita hadapi dan masa depan yang gemilang akan kita capai. Marilah mulai dari diri sendiri dan keluarga menerapkan 3M, yaitu memakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan serta menerapkan Protokol Kesehatan Keluarga,” terang Menteri Bintang.