Samarinda --- Dinas Kependudukan, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DKP3A) Kaltim menggelar Rapat Koordinasi Forum Penyelenggara Administrasi Kependudukan Tahun 2020 dengan mengangkat tema “Optimalisasi Layanan Online sebagai Wujud Komitmen Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik di Provinsi dan Kabupaten/Kota se Kalimantan Timur di masa Pandemi Covid-19”, di Hotel Ibis Samarinda, Jumat (25/9/2020). PJ Sekda Provinsi Kaltim HM Sa’bani melalui Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Daerah (DPKD) H Elto mengatakan, saat pandemi Covid-19 di Indonesia, terobosan pelayanan administrasi kependudukan secara daring semakin optimal diterapkan di semua kabupaten/kota untuk memudahkan pelayanan kepada masyarakat. Dinas Dukcapil telah mencanangkan digitalisasi sebelum pandemi merebak dengan Dukcapil Go Digital. Kondisi pandemi ini adalah momentum untuk mendorong dan memaksimalkan digitalisasi layanan Dukcapil. Terbukti saat ini Dinas Dukcapil Kabupaten/Kota se Kaltim bisa menyelenggarakan layanan secara daring/online. “Dukcapil Go Digital merupakan transformasi awal dibidang administrasi kependudukan yaitu dengan diterbitkannya kartu keluarga, akta pencatatan sipil dan dokumen kependudukan lainnya yang semula ditandatangani dan distempel basah oleh Kepala Dinas, sekarang telah ditandatangani secara elektronik (TTE), sehingga dapat dilakukan kapan pun dan dimana pun. Untuk itu teruslah berinovasi dan mencari hal baru yang dapat diterapkan pada layanan administrasi kependudukan,” ujarnya. Terkait dengan pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah Secara Serentak Tahun 2020, Elto menekankan, perlu dioptimalkan pelayanan perekaman KTP-el khususnya untuk pemilih pemula yang berusia 17 tahun. Hal ini untuk memenuhi hak konstitusional masyarakat memilih kepala daerahnya dengan melakukan protokol kesehatan dan penanganan khusus. Sebagai informasi, progress yang telah dicapai Dukcapil diantaranya, penggunaan kertas putih biasa (hvs 80 gram) menggantikan kertas security printing untuk mencetak dokumen kependudukan, berdirinya Anjungan Dukcapil Mandiri (ADM) dalam rangka mendekatkan kantor dukcapil ke tempat-tempat yang mudah dijangkau masyarakat dan dokumen kependudukan yang telah selesai dicetak melalui layanan online diumumkan kepada masyarakat melalui pengumuman yang ditempelkan di kantor dukcapil, kecamatan dan desa/kelurahan maupun media sosial atau bekerjasama dengan jasa pengantaran sampai kerumah. “Pelayanan publik harus dimaknai sebagai sebuah proses kreatif yang bisa membahagiakan masyarakat. Saat melakukan pelayanan kita harus ingat tujuan pemerintahan yang paling tinggi adalah membahagiakan rakyatnya,” imbuhnya. Selain itu, Pemprov Kaltim terus berkomitmen untuk menjamin kelancaran dan peningkatan kualitas pelayanan penyelenggaraan adminduk di daerah melalui bantuan peralatan keliling perekaman dan pencetakan KTP-el ke seluruh Kabupaten/Kota se Kaltim dengan total nilai anggaran sebesar 1.667.568.980 pada tahun 2019. Kemudian, bantuan Mobil Pelayanan Adminduk untuk seluruh Kabupaten/Kota se Kaltim pada tahun 2020 ini. Namun terkait pandemi Covid-19, terjadi rasionalisasi anggaran sebesar 50% sehingga pengadaan mobil yang semula 10 unit menjadi 5 unit dan diupayakan penganggaran 5 unit mobil di anggaran Tahun 2021. (dkp3akaltim/rdg)