Hadapi Tahun Politik, DKP3A Kaltim Gelar Peningkatan Partisipasi Perempuan

Samarinda — Seperti diketahui capaian keterwakilan politik perempuan di Kalimantan Timur masih perlu perjuangan untuk dapat mencapai 30%. Salah satu strategi  menghadapi tantangan ini yaitu dengan penguatan organisasi masyarakat pemberdayaan perempuan melalui proses konsolidasi dan internalisasi partai. Selain itu koordinasi lintas sektor menjadi sarana dalam mencegah terpinggirkannya keterwakilan perempuan, menepis keraguan atas kemampuan perempuan dalam manajerial, intelegensi dan leadership.

Sekretaris Dinas Kependudukan, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DKP3A) Kaltim, Eka Wahyuni mengatakan peran perempuan dalam politik diharapkan  akan dapat meningkatkan kiprahnya terutama dalam pengambilan keputusan di bidang politik  bagi terselenggaranya  program pengarusutamaan gender (PUG) di Kalimantan Timur khususnya di Kota Samarinda.

Eka menyebutkan, keterwakilan politik perempuan pada pemilu tahun 2019 untuk DPRD Provinsi Kaltim hanya terwakili 18,18% dari total 30% yang diafirmasi saat itu. Sedangkan Kota Samarinda keterwakilan perempuan di parlemen hanya terpenuhi 15,56%.

Apalagi Pemilihan Umum dan Pemilihan Kepala Daerah tahun 2024  merupakan ajang demokrasi  yang cukup besar  dan sangat monumental bagi  perempuan dalam politik.

“Sehingga perlu mendorong pendidikan politik yang tujuannya agar memperkecil ketimpangan gender, mengingat lembaga/organisasi di Kota Samarinda belum optimal dalam mengambil peran di bidang politik khusunya berkaitan dengan isu-isu pemberdayaan perempuan,” ujarnya pada kegiatan Advokasi Kebijakan Pendampingan  Peningkatan Partisipasi Perempuan Dalam Politik, Hukum, Sosial dan Ekonomi, berlangsung di  Hotel Bumi Senyiur Samarinda, Senin (12/6/2023).

Dengan kegiatan ini diharapkan meningkatkan SDM perempuan yang berkualitas dan siap bersaing dalam pembangunan daerah

“Juga mendorong pengurus partai dan organisasi perempuan lainnya untuk bisa tampil sebagai calon anggota legislatif kabupaten/kota maupun provinsi bahkan tingkat pusat,” imbuhnya.

Untuk mengungkit semangat dan menambah wawasan/pendidikan politik anggota partai, DKP3A Provinsi Kalimantan Timur menghadirkan narasumber yaitu Ketua KPU Provinsi Kaltim Rudiansyah dan Ketua Forum Jurnalis Perempuan Indonesia (FJPI) Kaltim Tri Wahyuni. (dkp3akaltim/rdg)

 

Evaluasi TPPS Kaltim, Sekda Minta Perhatikan Hasil Audit Pakar Stunting Kabupaten/Kota

Samarinda — Sekretaris Daerah Provinsi Kaltim, Sri Wahyuni memimpin Rapat Koordinasi dan Evaluasi Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Tingkat Provinsi Kalimantan Timur Tahun 2023, berlangsung di Runag Tepian I Kantor Gubernur Kaltim, Senin (5/6/2023).

Sekda Sri Wahyuni kembali mengajak dan mengingatkan jajaran TPPS Kaltim agar lebih menguatkan koordinasi, komunikasi dan sinergi, terutama memperhatikan hasil-hasil laporan (audit) stunting kabupaten/kota.

Menurut dia, sesuai informasi instansi teknis terkait bahwa data atau audit stunting sudah dihasilkan data oleh tim teknis dan direviu oleh tim pakar kabupaten dan kota dengan melampirkan apa saja yang menjadi penyebab dan rekomendasi, disertai treatment (tindakan) berikutnya.

“Ternyata kita sampai saat ini belum melototi, belum melihat dan mencermati apa hasil audit para pakar stunting kabupaten dan kota itu,” tegas Sekda Sri Wahyuni.

Hal inilah lanjutnya, harus menjadi pembahasan utama pada rapat pimpinan TPPS Kaltim, khususnya diikuti ketua, wakil dan para kepala bidang dan tim BKKBN membantu data.

“Saya dan kita semua perlu tahu, apakah teman-teman yang mengalokasikan kegiatan untuk penurunan dan pengentasan stunting ini sudah terkoneksi dengan pemetaan yang telah dilakukan para pakar stunting kabupaten dan kota,” ungkapnya.

Karenanya, ia pun berharap jajaran TPPS Kaltim lebih fokus dan terencana dalam pelaksanaan di tingkat lapangan.

“Data 17 ribu dari Dinas Kesehatan by name by address dipadukan data BKKBN sekitar 159 ribu yang potensi stunting. Ini harus kita fokuskan datanya, agar tidak tumpang tindih dan benar-benar tepat sasaran. Jangan sampai ada yang wajib kita layani, tetapi terlewatkan,” pintanya.

Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi Kalimantan Timur, Sunarto mengatakan data Keluarga Beresiko Stunting (KRS) Provinsi Kalimantan Timur tahun 2022 adalah 160.713 (Sumber PK 21 Verval).

”Kenaikan prevelensi stunting Kalimantan Timur tahun 2022 sebesar 1,1% Upaya-upaya yang telah dilakukan dalam penurunan stunting diantaranya Desa Zero Stunting di Kutai Kartanegara, Raga pantas, DAHSAT, 1 butir telur 1 anak, mengalokasikan dana desa untuk upaya percepatan penurunan stunting,” ujarnya.

Sementara Kepala Dinas Kependudukan, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DKP3A) Provinsi Kalimantan Timur, Noryani Sorayalita intervensi DKP3A Provinsi Kalimantan Timur dalam upaya pencegahan dan penurunan stunting tahun 2022 diantaranya Rapat Koordinasi Penguatan Sekolah Siaga Kependudukan (SKK) Jenjang SMA/SMK/MA Provinsi Kalimantan Timur, Roadshow TPPS 2022 ke delapan kabupaten/kota, Rembuk Stunting “Sinergitas Kerja TPPS” di Kutai Barat, Percepatan Penurunan Stunting “Sinergitas kerja TPPS” di Kutai Kartanegara dan Kota Bontang, Peningkatan Kesehatan Reproduksi Remaja di Sekolah dalam upaya pencegahan stunting untuk menuju Indonesia Emas Tahun 2045.

“Dan inisiasi DKP3A Kaltim untuk memberikan Bantuan Langsung melalui Bapak Asuh Anak Stunting (BAAS) kepada 10 anak anak usia bawah dua tahun (baduta) beresiko stunting di Kota Samarinda,” ujarnya.

Sedangkan intervensi DKP3A Provinsi Kalimantan Timur dalam upaya pencegahan dan penurunan stunting tahun 2023 diantaranya, Parenting Hak Pengasuhan dalam Mendidik Anak 2023 di Kota Balikpapan, Parenting Club Ayah 2023 di Kota Balikpapan, Komunikasi informasi dan edukasi (KIE) untuk calon pengantin kepada pemangku kepentingan dalam upaya pencegahan stunting di Kutai Kartanegara, Roadshow TPPS 2023 ke 10 Kabupaten/Kota, Komukasi informasi dan edukasi (KIE) pada sekolah siaga kependudukan terhadap perubahan perilaku dalam upaya pencegahan stunting di Kota Samarinda, dan Peningkatan KRR Sekolah dalam upaya pencegahan stunting untuk menuju Indonesia Emas Tahun 2045.

“Pertemuan hari ini juga terkait perubahan struktur TPPS dan SK Gubernur Kaltim untuk struktur baru sudah dalam proses,” imbuhnya

Tampak hadir Kepala Dinas Kesehatan dr Jaya Mualimin, pejabat Kejaksaan Tinggi Kaltim, TP PKK, IDI, akademisi/Universitas Mulawarman, Forum CSR, Kasatgas Stunting, koordinator dan anggota TPPS, Koalisi Kependudukan Indonesia, Bappeda dan penggiat Stunting Kaltim.(dkp3akaltim/rdg)