DKP3A Kaltim Gelar Pembinaan Ketahanan dan Kesejahteraan Keluarga Bagi Remaja

Balikpapan — Kasus perceraian di Provinsi Kalimatan Timur pada tahun 2020 tercatat sebanyak 1.991 kasus Cerai Talak dan 5.892 Cerai Gugat. Pada Tahun 2022 data perceraian tercatat 2.149 Cerai Talak dan 6.435 Cerai Gugat.

Adapun kasus perceraian di Kota Balikpapan pada tahun 2022 tercatat sebanyak 524 Cerai Talak dan 1.493 Cerai Gugat, sedangkan pada tahun 2022  ada 459 Cerai Talak dan 1422 Cerai Gugat.

Kepala Dinas Kependudukan, Pemberdayaan Perepuan dan Perlindungan Anak (DKP3A) Provinsi Kalimantan Timur, Noryani Sorayalita melalui Kepala Bidang Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (PPKB), Syahrul Umar mengatakan dampak dari perceraian akan menggoyahkan eksistensi individu dan keluarga. Sehingga perlu penguatan ketahanan keluarga terutama yang berkaitan dengan struktur, fungsi dan peran keluarga. Salah satunya melalui pembinaan dan bimbingan keluarga melalui bimbingan pra nikah terhadap calon pengantin.

Selain itu, pemerintah selalu berupaya mencari solusi dalam rangka menekan angka perceraian yang cukup tinggi. Seperti memberikan advokasi dan KIE yang bertujuan untuk membentuk keluarga sakinah mawaddah warahmah dengan memberikan bekal mental, spiritual dan memberikan KIE tentang kesehatan reproduksi serta 1000 HPK dalam rangka pencegahan stunting.

Sebelum memutuskan menikah, calon pengantin harus memiliki bekal ilmu dan pemahaman tentang pernikahan dan membangun keluarga.

“Selain itu calon pengantin juga harus mempersiapkan mental spiritual, finansial, fisik dan sosial,” ujar Syahrul pada kegiatan Pembinaan Ketahanan dan Kesejahteraan Keluarga sebagai bentuk realisasi Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Timur Nomor 2 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Pembangunan Ketahanan Keluarga dengan Tema “ Sebelum ‘You & Me’ Ucapkan Janji Suci Itu ”, berlangusng di Hotel HER Balikpapan, Senin (15/5/2023).

Upaya-upaya ini, lanjut Syahrul, diharapkan dapat calon pengantin dapat mempersiapkan dan menjaga kebaikan dirinya, serta mendapat ilmu dalam berumah tangga.

“Karena pernikahan adalah ibadah dan perjalanan panjang yang memerlukan banyak bekal yaitu iman. Semoga dengan kegiatan ini anak-anak kita mendapat ilmu yang bermanfaat dan melahirkan generasi terbaik di Kaltim,” imbuh Syahrul.

Kegiatan ini diikuti sebanyak 200 peserta usia remaja yang terbagi menjadi dua sesi. Hadir manjadi narasumber Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Kalimnatan Timur, Fitri Maisyaroh dan Tenaga Ahli DPRD Kota Samarinda, Nurdiansyah Dimas. (dkp3akaltim/rdg)

 

0 replies

Leave a Reply

Want to join the discussion?
Feel free to contribute!

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *