Tingkatkan Kapasitas Pengelola Data se Kaltim Melalui Rapat Kerja Evaluasi Simfoni PPA

Balikpapan — Kepala Dinas Kependudukan, Pemberdayaan Perepuan dan Perlindungan Anak (DKP3A) Provinsi Kalimantan Timur, Noryani Sorayalita mengatakan  ada beberapa faktor yang mempengaruhi penurunan atau kenaikan kasus kekerasan yang dilaporkan ke aplikasi Sistem Informasi Online Perlindungan Perempuan dan Anak (Simfoni PPA). Pertama, sumber daya manusia (SDM) pengelola data. Jika penyebabnya adalah berkaitan keaktifan petugas/operator, maka perlu di tingkatkan pengawasannya. Jika berkaitan dengan kuantitas, maka sedapat mungkin tidak memutasi pengelola data atau melakukan rekruitmen pegawai.

“Namun jika berkaitan dengan kualitas, maka pengelola data perlu diberikan pelatihan keterampilan sistem pendataan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak Simfoni PPA,” ujar Soraya pada kegiatan Rapat Kerja Evaluasi Simfoni PPA, berlangsung di Hotel Grand Senyiur Balikpapan, Senin (15/5/2023).

Selain itu, lanjut Soraya, tergantung laporan masyarakat, misalnya disebabkan minimnya informasi berkaitan sarana dan mekanisme pelaporan atau keengganan masyarakat untuk melaporkan karena khawatir namanya tercemar atau mendapat ancaman dari pelaku tindak kekerasan.

Untuk meningkatkan kapasitas pengelola data, DKP3A Provinsi Kalimantan Timur  menggelar pelatihan, dengan harapan dapat meningkatkan pengetahuan sehingga dapat mensosialisasikan sistem pencatatan, mengevaluasi kinerja dan menginput data korban kekerasan perempuan dan anak.

Sedangkan untuk mendapatkan data yang akurat dan akuntabel, perlu membangun sinergitas antar lembaga dalam penanganan dan pendampingan kasus kekerasan baik pada perempuan maupun anak, dan mendokumentasikan data kasus yang masuk dengan baik.

“Selain pembekalan bagi pengola data Simfoni PPA, kami juga mengimbau masyarakat untuk berani speak up jika melihat atau mengalami kasus kekerasan. Masyarakat tidak perlu takut karena akan mendapat pendampingan,” terang Soraya.

Dengan sistem pencatatan kasus yang akurat akan menyajikan ketersediaan data kekerasan perempuan dan anak, sehingga dapat membantu dalam pengambilan keputusan dan kebijakan baik di tingkat daerah maupun nasional. (dkp3akaltim/rdg)

 

DKP3A Kaltim Gelar Pembinaan Ketahanan dan Kesejahteraan Keluarga Bagi Remaja

Balikpapan — Kasus perceraian di Provinsi Kalimatan Timur pada tahun 2020 tercatat sebanyak 1.991 kasus Cerai Talak dan 5.892 Cerai Gugat. Pada Tahun 2022 data perceraian tercatat 2.149 Cerai Talak dan 6.435 Cerai Gugat.

Adapun kasus perceraian di Kota Balikpapan pada tahun 2022 tercatat sebanyak 524 Cerai Talak dan 1.493 Cerai Gugat, sedangkan pada tahun 2022  ada 459 Cerai Talak dan 1422 Cerai Gugat.

Kepala Dinas Kependudukan, Pemberdayaan Perepuan dan Perlindungan Anak (DKP3A) Provinsi Kalimantan Timur, Noryani Sorayalita melalui Kepala Bidang Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (PPKB), Syahrul Umar mengatakan dampak dari perceraian akan menggoyahkan eksistensi individu dan keluarga. Sehingga perlu penguatan ketahanan keluarga terutama yang berkaitan dengan struktur, fungsi dan peran keluarga. Salah satunya melalui pembinaan dan bimbingan keluarga melalui bimbingan pra nikah terhadap calon pengantin.

Selain itu, pemerintah selalu berupaya mencari solusi dalam rangka menekan angka perceraian yang cukup tinggi. Seperti memberikan advokasi dan KIE yang bertujuan untuk membentuk keluarga sakinah mawaddah warahmah dengan memberikan bekal mental, spiritual dan memberikan KIE tentang kesehatan reproduksi serta 1000 HPK dalam rangka pencegahan stunting.

Sebelum memutuskan menikah, calon pengantin harus memiliki bekal ilmu dan pemahaman tentang pernikahan dan membangun keluarga.

“Selain itu calon pengantin juga harus mempersiapkan mental spiritual, finansial, fisik dan sosial,” ujar Syahrul pada kegiatan Pembinaan Ketahanan dan Kesejahteraan Keluarga sebagai bentuk realisasi Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Timur Nomor 2 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Pembangunan Ketahanan Keluarga dengan Tema “ Sebelum ‘You & Me’ Ucapkan Janji Suci Itu ”, berlangusng di Hotel HER Balikpapan, Senin (15/5/2023).

Upaya-upaya ini, lanjut Syahrul, diharapkan dapat calon pengantin dapat mempersiapkan dan menjaga kebaikan dirinya, serta mendapat ilmu dalam berumah tangga.

“Karena pernikahan adalah ibadah dan perjalanan panjang yang memerlukan banyak bekal yaitu iman. Semoga dengan kegiatan ini anak-anak kita mendapat ilmu yang bermanfaat dan melahirkan generasi terbaik di Kaltim,” imbuh Syahrul.

Kegiatan ini diikuti sebanyak 200 peserta usia remaja yang terbagi menjadi dua sesi. Hadir manjadi narasumber Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Kalimnatan Timur, Fitri Maisyaroh dan Tenaga Ahli DPRD Kota Samarinda, Nurdiansyah Dimas. (dkp3akaltim/rdg)