Percepatan Penurunan Stunting Dengan Pola Hidup Sehat dan Tidak Mahal

Samarinda — Wakil Gubernur Kalimantan Timur H Hadi Mulyadi Pertemuan Tim Satgas Stunting Dengan Pemangku Kebijakan dan Rapat Koordinasi Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Provinsi Kaltim dengan Pemangku Kebijakan di Crystall Ballroom Hotel Mercure Samarinda, Kamis, 13 April 2023.

Pertemuan ini diinisiasi Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Kaltim, menghadirkan narasumber pejabat KSP Dr Brian Sri Prahastuti, Dinas Kesehatan, Kepala Bappeda, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, dan Dinas Kominfo.

Selaku Ketua TPPS Kaltim, Wagub Hadi Mulyadi mengajak seluruh pemangku kepentingan (stakeholder) agar fokus pada setiap upaya yang mencakup intervensi spesifik dan sensitif secara konvergen, holistik, integratif, dan berkualitas melalui kerja sama multisektor hingga ke tingkat desa.

“Saya optimis Kaltim mampu menurunkan angka stunting. Terpenting gaya dan pola hidup sehat harus terus dibangun di masyarakat,” tegasnya.

Misalnya, lanjutnya, pola makan sehat dan tidak mahal, cukup mengoptimalkan potensi disekitar, seperti sayuran, lauk pauk dan cukup memenuhi unsur B2SA (beragam bergizi seimbang dan aman).

“Jangan berpikir makanan mahal dan instan itu bagus untuk tubuh kita. Tapi penting perhatikan pola makan Beragam Bergizi Seimbang dan Aman (B2SA) dan rajin berolahraga,” ungkapnya.

Menurutnya, walaupun menurut survei SSGBI angka stunting di Kalimantan Timur dari 22,8 persen menjadi 23,9 persen dan naik 1,1 persen

“Tidak perlu khawatir tapi perlu waspada, kalau berdasarkan pendataan langsung LPGM langsung puskesmas hanya 14,1 persen,”ungkapnya.

Diakuinya, Pemerintah Provinsi Kaltim bersama TPPS fokus pada tiga kelompok sasaran, yakni remaja putri (pra nikah), ibu hamil dan balita (usia 1.000 hari pertama kehidupan).

“Nah tiga kelompok sasaran ini yang rentan memunculkan stunting, terlebih ketika pola konsumsi yang tidak sehat,” jelasnya.

Mulai saat ini, ia pun meminta TPPS tingkat provinsi hingga kabupaten dan kota lebih fokus pada upaya-upaya intervensi dan edukasi kepada masyarakat.

“Semua terlibat dan bergerak secara masif serta melakukan intervensi pada tiga kelompok sasaran yang sudah menjadi target pencegahan dan penurunan stunting,” harapnya.

Kepala Perwakilan BKKBN Kaltim, Dr Sunarto menegaskan, pihaknya bersama TPPS dan stakeholder terus melakukan intervensi, baik secara spesifik maupun sensitif.

“Intervensi kita menggunakan bantuan dari Baznas senilai Rp1 miliar lebih, juga kebijakan daerah agar seluruh pimpinan perangkat daerah menjadi orangtua asuh bagi anak stunting, bantuan CSR serta bantuan sektor swasta,” sebutnya.

Dia pun menambahkan intervensi akan dipetakan sehingga target 12,83 persen pada 2024 bisa diwujudkan.

“Target kita angka stunting Kaltim 12,83 persen, atau berada dibawah angka nasional sekitar 14 persen,” sebutnya lagi.

Hadir Sekda Provinsi Kaltim Sri Wahyuni (secara online), pimpinan perangkat daerah lingkup Pemerintah Provinsi Kaltim, TP-PKK, Baznas, Kepala KB kabupaten dan kota se Kaltim, tokoh agama, tokoh masyarakat dan pemuda.

DKP3A Kaltim Tingkatkan Partisipasi Perempuan Kepala Keluarga Di Kaltim

Jakarta — Perempuan Kepala Keluarga (PEKKA) Kalimantan Timur menempati 18% dari total kepala keluarga atau berjumlah 1.286.470 kepala keluarga. Kelompok PEKKA merupakan kelompok yang cukup rentan mengalani marginalitas, subordinasi, kekerasan seksual, beban ganda, dan pelabelan. Namun disatu sisi kelompok PEKKA merupakan kelompok potensial dalam pemberdayaan perempuan.

Kepala Dinas Kependudukan, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DKP3A) Provinsi Kalimantan Timur, Noryani Sorayalita melalui Kepala Bidang Kesetaraan Gender, Dwi Hartini mengatakan, untuk itu koordinasi dan sinkronisasi pelaksanaan Pengarusutamaan Gender (PUG) kali ini membahas terkait kelembagaan PEKKA yang terdapat di seluruh kabupaten/kota.

Seperti diketahui bahwa terdapat kesenjangann yang cukup tinggi pada sumbangan pendapaatan perempuan sebagai salah satu komposit  Indeks Pemberdayaan Gender (IDG) Kalimantan Timur  yaitu mencapai 24%. Untuk menuju kesetaraan 50% maka terdapat 26% potensi yang harus perjuangkan  dalam  kesetaraan gender bidang ekonomi.

“Tidak ada cara lain, maka kita perlu melakukan berbagai inovasi tentu dengan  memperhatikan berbagai kebijakan terkait. Diantaranya adalah dengan meningkatkan  partisipasi Perempuan Kepala Keluarga (PEKKA) dalam pembangunan,” ujar Dwi pada kegiatan Koordinasi dan Sinkronisasi Pelaksanaan PUG Kewenangan Provinsi, berlangsung di Hotel Gren Alia Jakarta, Rabu (12/4/2023).

Ia beharap hal ini menjadi awal komitmen dalam memenuhi prasyarat PUG tidak saja untuk mempertahankan dan meraih Anugerah Parahita Ekapraya (APE) namun juga untuk memperkecil kesenjangan pembangunan berbasis gender di Kalimantan Timur. (dkp3akaltim/rdg)

Gubernur Minta KPAD Kaltim Langsung Bekerja

Samarinda — Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Provinsi Kalimantan Timur akan mengidentifikasi sedikitnya delapan isu strategis tentang anak. Selain itu, melakukan monitoring terhadap pesantren, panti asuhan dan lembaga pendidikan dalam rangka pemenuhan hak dan kewajiban anak.

Ketua KPAD Provinsi Kaltim, Sumadi mengatakan, isu strategis tersebut yaitu kekerasan terhadap anak atau yang melibatkan anak, Tindak Pidana Perdaganagn Orang (TPPO) pada anak, HIV/AIDS anak, eksploitasi anak, Stunting, Perkawinan Usia Anak,  dan Anak Putus sekolah.

“Juga melakukan kajian untuk Kalimantan Timur Bebas Pekerja Anak dalam rangka mengantisipasi peningkatan jumlah pekerja anak saat pembangunan dan pemindahan IKN di Kaltim,” ujar Sumadi usai melakukan audiensi dengan Gubernur Kaltim, Rabu (5/4/2023).

KPAD juga mendorong semua pihak untuk berpartisipasi dalam mweujudkan Kaltim menjadi Provinsi Layak Anak.

Sementara Kepala Dinas Kependudukan, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DKP3A) Provinsi Kalimantan Timur, Noryani Sorayalita mengatakan, pembentukan KPAD berdasarkan Keputusan Gubernur Kalimantan Timur Nomor 100.3.3.1/K/118/2023 Tentang Pembentukan Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Provinsi Kalimantan Timur.

“Sesuai arahan Gubernur dan Wakil Gubernur, maka KPAD diharapkan langsung bekerja. Dan dapat menjadi pengawas terhadap pelaksanaan perlindungan dan pemenuhan ahak di Kaltim,” ujar Soraya.

KPAD Provinsi Kaltim berjumlah 5 orang, Ketua oleh Sumadi, Wakil Ketua Selamat Said Sanif, anggota Sadikin, Kamsawati dan Mi’rajul Akbar.

Sebelumnya KPAD juga melakukan Audiensi ke Wakil Gubernur Kaltim pada hari Selasa, 4 April 2023. (dkp3akaltim/rdg)