KIE Percepatan Penurunan Stunting Melalui Calon Pengantin

Tenggarong — Berdasarkan data Pengadilan Tinggi Agama Samarinda kasus perceraian di Provinsi Kalimatan Timur pada tahun 2020 tercatat sebanyak 1.991 kasus Cerai Talak dan 5.892 Cerai Gugat dan pada Tahun 2022 data perceraian tercatat 2.149 Cerai Talak dan 6.435 Cerai Gugat.

Kepala Dinas Kependudukan, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DKP3A) Kalimantan Timur, Noryani Sorayalita mengatakan, kasus perceraian di Kabupaten Kutai Kartanegara pada tahun 2021 tercatat sebanyak 524 Cerai Talak dan 1.493 perceraian, sedangkan pada tahun 2022 sebanyak 459 Cerai Talak dan 1422 Cerai Gugat.

Dampak dari perceraian akan menggoyahkan eksistensi individu dan keluarga. Sehingga perlu dilkakukan penguatan struktur, fungsi dan peran keluarga salah satunya melalui pembinaan dan bimbingan keluarga melalui bimbingan pra nikah terhadap calon pengantin.

“Calon pengantin merupakan sumber daya manusia yang berada pada fase pasangan usia subur (PUS) yang akan melahirkan keturunan, sehingga diharapkan menjadi sumber daya manusia yang produktif dimasa emas atau puncak Bonus Demografi 2045,” ujar Soraya pada kegiatan Kegiatan Pengembangan Desain Program, Pengelolaan dan Pelaksanaan Advokasi, Komunikasi, Informasi dan Edukasi (KIE) Sesuai Kearifan Budaya Lokal, berlangsung di Hotel Grand Elty Singasana Tenggarong, Rabu (8/3/2023).

Selain itu, melalui calon pengantin ini akan terbentuk keluarga-keluarga baru. Keluarga sebagai unit terkecil dalam masyarakat mempunyai peran yang sangat penting dalam pembangunan nasional.

Soraya menambahkan, Pemerintah Provinsi Kalimnatan Timur terus berupaya mencari solusi dalam menekan angka perceraian yang cukup tinggi dengan memberikan advokasi dan KIE yang bertujuan untuk membentuk keluarga Sakinah Mawaddah Warohmah. Selain itu memberikan bekal mental dan spiritual, memberikan KIE tentang kesehatan reproduksi dan 1000 Hari Pertama Kehidupan (HPK) dalam rangka pencegahan stunting.

Ia berharap kegiatan ini dapat meningkatkan pemahaman/bertambahnya pengetahuan dan wawasan untuk lebih berperan aktif dalam membentuk keluarga yang berkualitas dimasa depan. (dkp3akaltim/rdg)

 

 

DKP3A Kaltim Jemput Bola Lakukan Pemantauan GAB/GBS Tahun 2022 Ke OPD

Samarinda — Tim Klinik Perencanaan Penganggaran Responsif Gender (Klik Peran Si Gen)  Dinas Kependudukan, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DKP3A) Kalimantan Timur melakukan Pemantauan GAB/GBS Tahun 2022 dan Award Gender sebagai penguatan dan percepatan pelaksanaan Pengarusutamaan Gender (PUG) pada OPD terkait.

Kepala Dinas KP3A Kaltim, Noryani Sorayalita melalui Kepala Bidang Kesetraaan Gender, Dwi Hartini mengatakan komitmen Pemerintah Provinsi Kalimatan Timur dalam melaksanakan PUG dituangkan dalam Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2016 tentang Pengarusutamaan Gender Dalam  Pembangunan Daerah.

Mengingat PUG bersifat cross cutting issue dan multi sektor maka peran seluruh Perangkat Daerah dalam pelaksanaan Perencanaan Penganggaran Responsif Gender (PPRG) menjadi penting dengan menuangkan pernyataan Anggaran Responsif Gender (ARG) atau Lembar ARG melalui format dokumen Gender Analysis Pathway (GAP) dan Gender Budget Statement (GBS), sehingga menjadi dokumen pertanggungjawaban spesifik gender yang disusun Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur sekaligus menunjukkan alokasi  ARG.

“Jadi pelaksanaan PUG dilakukan melalui PPRG yang diintegrasikan dalam program, kegiatan dan sub kegiatan melalui pengalokasian anggaran dalam dokumen perencanaan sesuai dengan siklus perencanaan pembangunan daerah. PPRG khususnya ARG menjadi Indikator Kinerja Kunci (IKK) dalam RPJMD Kalimantan Timur Tahun 2019 – 2023  dan menjadi Major Project RPD Tahun 2023 – 2025,” uajrnya usai melakukan Penguatan dan Percepatan Pelaksanaan PUG pada RSJD Atma Husada Samarinda dan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kaltim, Selasa (7/3/2023).

Dwi menambahkan, berbagai upaya dilakukan untuk mengawal pelaksanaan PPRG di Kaltim berupa peningkatan kapasitas Focal Point (Jabatan Fungsional Perencana Ahli Muda) di seluruh Perangkat Daerah. DKP3A Kaltim sebagai  sekretaris POKJA PUG memfasilitasi Klik Peran Si Gen, yang telah dikuatkan melalui Surat Keputusan Gubernur Nomor 463/K.617/2022 tentang Pembentukan Tim Pengelola Klik Peran Si Gen, walaupun dalam implementasinya sudah dilakukan sejak tahun 2019.

34 OPD lingkup Pemprov Kaltim dapat memanfaatkan Klik Peran Si Gen untuk tujuan penajaman analisis berbasis gender pada sub kegiatan  agar memberikan manfaat atau  mengurangi kesenjangan  gender pada setiap sektor pembangunan.

“Kedepan untuk optimalisasi pelaksanaan PPRG. Proses penyusunan GAP/GBS  akan dilaksanakan  melalui Aplikasi Klik Si Gen. Saat ini aplikasi sedang on process,” imbuh Dwi.

Diketahui, DKP3A Kaltim melakukan Pemantauan GAB/GBS Tahun 2022 pada Dinas Energi Sumber Daya Mineral, Dinas Pemuda dan Olahraga, Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang dan Perumahan Rakyat,  Dinas Perkebunan, Dinas Penanggulangan Bencana Daerah, Dinas Pariwisata, RSJD Atma Husada Mahakam dan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kaltim. (dkp3akaltim/rdg)

 

Per 28 Februari 2023, 18.154 Orang Sudah Aktivasi IKD

Samarinda — Berdasarkan laporan dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten dan Kota di Kalimantan Timur per 15 Februari 2023 sebanyak 13.842 orang telah melakukan aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD).

“Sementara per tanggal 28 Februari 2023 sudah sebanyak 18.154 Orang yang telah melakukan aktivasi IKD,” ungkap Kepala Dinas Kependudukan, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DKP3A) Provinsi Kalimantan Timur, Hj. Noryani Sorayalita pada Dialog Ngobrol Pintar Inspiratif (Ngopi Sore) yang diinisiasi Dnas Komunikasi dan Informatika (DIskominfo) Kaltim, Kamis sore (2/3/2023).

Ia menambahkan, target yang telah ditetapkan oleh Dirjen Dukcapil Kemendagri sebesar 25 persen dari jumlah wajib KTP-el.

“Saat ini, jumlah penduduk Kaltim sebanyak 3.941.766 jiwa dengan jumlah wajib KTP sebesar 2.789.550 jiwa,” ujarnya.

Untuk mencapai target 25 persen sebut Soraya, ini akan terus ditingkatkan dan dioptimalisasikan melalui gerakan Dukcapil Goes To Campus, Dukcapil Goes To Office dan advokasi ke masyarakat.

Semakin banyak yang mengaktifasi IKD sebut Soraya, maka secara otomatis masyarakat bisa merasakan manfaat dari IKD. Sehingga masyarakat akan sangat dimudahkan, semua layanan publik bisa diakses dari smartphone dan tidak perlu lagi memegang KTP-el secara fisik.

“IKD memberikan kemudahan seperti ketinggalan KTP cukup dengan menunjukkan aplikasi IKD di HP,” ujarnya.

DKP3A Kaltim Gelar Seminar Parenting

Balikpapan — Ketahanan Keluarga memiliki lima aspek atau dimensi yaitu dimensi legalitas dan keutuhan keluarga, ketahanan fisik, ketahanan ekonomi, ketahanan sosial psikologis dan ketahanan sosial budaya. Dinas Kependudukan, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DKP3A) Kaltim diantaranya telah melaksanakan aspek-aspek tersebur seperti untuk memenuhi aspek legalitas dengan Fasilitasi Pelayanan Administrasi Kependudukan. Semnetara pada aspek ekonomi telah dilaksanakan penyuluhan ekonomi bagi Kelompok UPPKS, UMKM, perempuan kepala keluarga, anggota kelompok Desa Prima dan kelompok binaan PIKP2D, KIE bagi calon pengantin, KIE kesehatan reproduksi remaja, KIE tentang stunting dan pendirian Pusat Pembelajaran Keluarga (Puspaga) sebagai tempat konsultasi tentang permasalahan keluarga.

Kepala Dinas KP3A Kaltim, Noryani Sorayalita mengatakan, sebagai bentuk realisasi Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Timur Nomor 2 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Pembangunan Ketahanan Keluarga, pihaknya melaksanakan kegiatan Seminar Parenting dengan Tema “Tanggung Jawab Orang Tua Terhadap Pendidikan Anak”, berlangsung di Hotel Her Balikpapan, Selasa 28/2/2023).

“Upaya peningkatan dan ketahanan dan kesejahteraan keluarga perlu dipertimbangkan untuk mewujudkan pertumbuhan penduduk yang seimbang dan keluarga yang berkualitas,” ujar Soraya.
Soraya melanjutkan, pembangunan keluarga merupakan salah satu isu tematik dalam pembangunan nasional karena kekuatan pembangunan nasional berakar pada elemen keluarga sebagai komunitas mikro didalam masyarakat.

“Kenapa melalui keluarga? Karena merupakan pondasi dasar bagi keutuhan dan kekuatan dan keberlanjutan pembangunan. Sebaliknya keluarga yang tercerai berai dan rentan mendorong lemahnya fondasi kehidupan masyarakat bernegara,” imbuhnya.

Ia berharap kegiatan ini dapat memberikan manfaat bagi unit-unit keluarga sehingga pemenuhan hak anak dapat diberikan oleh orang tua secara maksimal.

Hadir manjdai narasumber pada kegiatan ini Komisi IV DPRD Kaltim Firi Maisyaroh dan Kepala Sekolah SMPIT BIS Balikpapan Sari Rejeki. (dkp3akaltim/rdg)