Dukcapil Se Kaltim Plesiran Ke Kampung Malahing

Bontang — Dinas Kependudukan, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DKP3A) Kaltim bersama Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) se Kaltim melakukan Pelayanan Ke Pesisir Pembuatan Dokumen Kependudukan (Plesiran) di Kampung Ekowisata Malahing, Sabtu (18/3/2023).

Kampung Ekowisata Malahing merupakan sebuah permukiman yang berada di pesisir Kota Bontang, tepatnya di Kelurahan Tanjung Laut Indah, Kecamatan Bontang Selatan.

Kampung Malahing juga dikenal sebagai kampung nelayan ini memiliki penduduk berjumlah 55 Kepala Keluarga (KK) dan 226 jiwa.

Meskipun Perkampungan Malahing di tengah laut, Pemerintah Kota Bontang menaruh perhatian besar terhadap masyarakatnya. Hal ini dapat dilihat dari fasilitas Pendidikan yang diselenggarakan oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Bontang. Dengan memberi pelayanan pendidikan dari usia dini (PAUD) hingga Sekolah Dasar (SD). Dinas Kesehatan Kota Bontang pun secara terjadwal melakukan pemeriksaan kesehatan keliling yang dilakukan oleh Puskesmas Bontang Selatan I seperti Pemberian vaksin covid 19, penyemprotan desinfektan dan lainnya. Untuk pelayanan kependudukan, Dinas Dukcapil Kota Bontang memberikan pelayanan secara elektronik melalui internet maupun android.

“Meskipun berada di tengan laut, tapi pemerintah tetap berupaya memberikan pelayanan administrasi kependudukan. Hal ini semata-mata untuk kemudahan wagra Malahing ketika mengakses layanan publik di luar kampung,” terang Kepala Dinas KP3A Provinsi Kaltim, Noryani Sorayalita.

Selain itu, meskipun Kampung Malahing berada jauh dari daratan, fasilitas yang disediakan dengan bantuan dari Corporate Social Responsibility (CSR) PT. Pupuk Kaltim sangat lengkap. Terdapat satu cottage yang dapat dipakai untuk menginap serta terdapat tiga homestay yang dikelola oleh warga serta Kelompok Sadar Wisata (Pokdarwis) Malahing. Terdapat pula Toko Malahing jika pengunjung ingin membawa buah tangan khas Malahing. Jenis cenderamata yang dapat dibawa juga beragam, yaitu Bate’ Malolo yang merupakan batik khas Malahing dengan motif khas rumah di atas laut, ikan dan hewan laut, serta rumput laut. Buah tangan lainnya yaitu amplang dan stick rumput laut, sabun rumput laut, vas bunga dari kerang, dan berbagai pernak pernik khas yang dibuat oleh kelompok pengrajin Malahing.

Diketahui, selain melakukan pembuatan dokumen kependudukan, Kepala Dinas KP3A Kaltim dan Direktur Bina Aparatur Kependudukan dan Pencatatan Sipil Dirjen Dukcapil meneyrahkan secara langsung Kartu Keluarga DAN KTP-el kepada warga Kampung Malahing.

Kaltim Siap Capai Target Kinerja Dukcapil dan Sukseskan Pemilu 2024

Bontang — Kepala Dinas Kependudukan, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DKP3A) Provinsi Kalimantan Timur, Noryani Sorayalita mengatakan, Rapat Koordinasi Daerah (Rakorda) Forum Penyelenggara Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi dan Kabupaten/Kota se Kalimantan Timur merupakan agenda tahunan yang digelar Dinas KP3A Provinsi Kaltim.

Kegiatan ini bertujuan agar tercipta persamaan persepsi aparatur penyelenggara administrasi kependudukan dalam melaksanakan pelayanan kepada masyarakat terkait pendaftaran penduduk, pencatatan sipil, pemanfaatan data, dan terwujudnya pelaksanaan tugas pokok dan fungsi Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota se Kalimantan Timur dalam memberikan pelayanan yang berkualitas melalui layanan online dan terintegrasi.

“Selain itu, sebagai upaya untuk mencapai target kinerja penyelenggaraan dukcapil tahun 2023 dan mensukseskan Pemilu tahun 2024 melalui pelayanan yang berkualitas dan membahagiakan masyarakat,” ujarnya, Jumat (17/3/2023).

Soraya juga menyampaikan, per tanggal 28 ebruari 2023 jumlah wajib KTP di Kaltim sebanyak 2.789.550 jiwa dan yang telah melakukan perekaman sebanyak 2.720.428 jiwa atau 97%.

Untuk Kartu Identitas Anak (KIA), jumlah anak 0-17 tahun sebanyak 1.152.199 anak dan yang telah melakukan cetak KIA sebanyak 620.231 anak atau 53,83%.

Saat ini jumlah anak 0-18 tahun sebanyak 1.223.373 anak. Cakupan kepemilikan Akta Kelahiran usia 0-18 tahun sebanyak 1.190.224 atau 97,29%.

Impelementasi Buku Pokok Pemakaman sebanyak 660 atau 60,92%, sementara jumlah desa/kelurahan di Kaltim sebanyak 1.029.

“Sedangkan Implementasi Identitas Kependudukan Digital sebanyak 18.154 atau 0,67%. Target dari Dirjen Dukcapil adalah 25% dari jumlah wajib KTP. Kaltim selalu optimis dapat mencapai target tersebut,” terangnya. (dkp3akaltim/rdg)