Soraya : Program Perlindungan Perempuan Harus Melibatkan Semua Sektor

Sangatta — Dalam rangka menurunkan angka kekerasan, diperlukan beberapa penguatan diantaranya dari sisi agama maupun keluarga. Selain itu peran perempuan sangatlah penting dalam membentuk generasi berkualitas karena perempuan merupakan benteng utama dalam keluarga untuk memberikan pendidikan kepada anaknya.

Kepala Dinas Kependudukan, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DKP3A) Provinsi Kalimantan Timur, Noryani Soyalita mengatakan, tetapi masih banyak perempuan yang mengalami kekerasan dikarenakan mengalami kondisi rentan dan ketidakberdayaan baik faktor budaya dan ekonomi.

“Sehingga perempuan perlu pula diberikan pengetahuan penyebab mengapa perempuan sangat rentan menjadi korban kekerasan dan tempat layanan jika kaum perempuan mengalami kekerasan,” ujarnya pada kegiatan Rapat Koordinasi Teknis Pencegahan Kekerasan Terhadap Perempuan, berlangsung di Hotel Royal Victoria Sangatta, Jumat (10/3/2023).

Berdasarkan data Sistem Informasi Online Perlindungan Perempuan dan Anak (Simfoni PPA) pada tahun 2020 ke 2021 telah terjadi penurunan angka kekerasan sebanyak 105 kasus. Namun pada tahun 2021 ke 2022 terjadi lonjakan kasus yang cukup signifikan yaitu sebanyak 394 kasus kekerasan dengan jumlah korban kekerasan pada tahun 2022 yaitu sebanyak 1.012 orang.

“Yang cukup memprihatinkan bahwa masih didominasinya kekerasan yang korbannya adalah anak yaitu sebesar 53,2% dibandingkan kekerasan yang korbannya dewasa yaitu 53,2% pada tahun 2022. Kita semua berharap bahwa fenomena gunung es tidak terjadi di tengah masyarakat,” imbuhnya.

Sementara jumlah penanganan kekerasan terhadap perempuan di Kabupaten Kutai Timur periode 2020 – 2023 yaitu tahun 2020 KDRT sebanyak 4 kasus dan pelecahan seksual non KDRT 1 kasus. Tahun 2021 KDRT sebanyak 2 kasus dan pelecehan seksual non KDRT 2 kasus. Tahun 2022 KDRT sebanyak 7 kasus dan pelecehan seksual non KDRT 4 kasus. Sedangkan awal tahun 2023 KDRT sebanyak 1 kasus.

Soraya menambahkan, pemerintah tidak dapat bekerja sendiri dalam pelaksanaan program perlindungan perempuan. Peran masyarakat sangatlah diperlukan dalam rangka pencegahan dan pelayanan korban kekerasan. Perlu partisipasi lembaga masyarakat, dunia usaha dan media untuk mensukseskan program perlindungan perempuan. Hal ini dapat dilakukan melalui strategi implementasi yaitu pelibatan seluruh sektor, penguatan koordinasi dan keterpaduan antar OPD/institusi, membentuk forum koordinasi, pelibatan peran serta masyarakat serta peningkatan kerjasama antar stakeholder dalam rangka pencegahan dan penanganan korban kekerasan.

Kemudian perlu pula dikembangkan berbagai inovasi-inovasi di daerah dalam rangka percepatan penurunan kekerasan terhadap perempuan. Dengan melakukan sinergi yang terstruktur, holistik dan integratif diharapkan kedepannya dapat menurunkan angka kekerasan di Provinsi Kalimantan Timur sebagai pelaksanaan arahan presiden, dan implementasi dari Visi dan Misi Gubernur Kalimantan Timur. (dkp3akaltim/rdg)

Dukcapil Se Kaltim Plesiran Ke Kampung Malahing

Bontang — Dinas Kependudukan, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DKP3A) Kaltim bersama Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) se Kaltim melakukan Pelayanan Ke Pesisir Pembuatan Dokumen Kependudukan (Plesiran) di Kampung Ekowisata Malahing, Sabtu (18/3/2023).

Kampung Ekowisata Malahing merupakan sebuah permukiman yang berada di pesisir Kota Bontang, tepatnya di Kelurahan Tanjung Laut Indah, Kecamatan Bontang Selatan.

Kampung Malahing juga dikenal sebagai kampung nelayan ini memiliki penduduk berjumlah 55 Kepala Keluarga (KK) dan 226 jiwa.

Meskipun Perkampungan Malahing di tengah laut, Pemerintah Kota Bontang menaruh perhatian besar terhadap masyarakatnya. Hal ini dapat dilihat dari fasilitas Pendidikan yang diselenggarakan oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Bontang. Dengan memberi pelayanan pendidikan dari usia dini (PAUD) hingga Sekolah Dasar (SD). Dinas Kesehatan Kota Bontang pun secara terjadwal melakukan pemeriksaan kesehatan keliling yang dilakukan oleh Puskesmas Bontang Selatan I seperti Pemberian vaksin covid 19, penyemprotan desinfektan dan lainnya. Untuk pelayanan kependudukan, Dinas Dukcapil Kota Bontang memberikan pelayanan secara elektronik melalui internet maupun android.

“Meskipun berada di tengan laut, tapi pemerintah tetap berupaya memberikan pelayanan administrasi kependudukan. Hal ini semata-mata untuk kemudahan wagra Malahing ketika mengakses layanan publik di luar kampung,” terang Kepala Dinas KP3A Provinsi Kaltim, Noryani Sorayalita.

Selain itu, meskipun Kampung Malahing berada jauh dari daratan, fasilitas yang disediakan dengan bantuan dari Corporate Social Responsibility (CSR) PT. Pupuk Kaltim sangat lengkap. Terdapat satu cottage yang dapat dipakai untuk menginap serta terdapat tiga homestay yang dikelola oleh warga serta Kelompok Sadar Wisata (Pokdarwis) Malahing. Terdapat pula Toko Malahing jika pengunjung ingin membawa buah tangan khas Malahing. Jenis cenderamata yang dapat dibawa juga beragam, yaitu Bate’ Malolo yang merupakan batik khas Malahing dengan motif khas rumah di atas laut, ikan dan hewan laut, serta rumput laut. Buah tangan lainnya yaitu amplang dan stick rumput laut, sabun rumput laut, vas bunga dari kerang, dan berbagai pernak pernik khas yang dibuat oleh kelompok pengrajin Malahing.

Diketahui, selain melakukan pembuatan dokumen kependudukan, Kepala Dinas KP3A Kaltim dan Direktur Bina Aparatur Kependudukan dan Pencatatan Sipil Dirjen Dukcapil meneyrahkan secara langsung Kartu Keluarga DAN KTP-el kepada warga Kampung Malahing.

Kaltim Siap Capai Target Kinerja Dukcapil dan Sukseskan Pemilu 2024

Bontang — Kepala Dinas Kependudukan, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DKP3A) Provinsi Kalimantan Timur, Noryani Sorayalita mengatakan, Rapat Koordinasi Daerah (Rakorda) Forum Penyelenggara Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi dan Kabupaten/Kota se Kalimantan Timur merupakan agenda tahunan yang digelar Dinas KP3A Provinsi Kaltim.

Kegiatan ini bertujuan agar tercipta persamaan persepsi aparatur penyelenggara administrasi kependudukan dalam melaksanakan pelayanan kepada masyarakat terkait pendaftaran penduduk, pencatatan sipil, pemanfaatan data, dan terwujudnya pelaksanaan tugas pokok dan fungsi Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota se Kalimantan Timur dalam memberikan pelayanan yang berkualitas melalui layanan online dan terintegrasi.

“Selain itu, sebagai upaya untuk mencapai target kinerja penyelenggaraan dukcapil tahun 2023 dan mensukseskan Pemilu tahun 2024 melalui pelayanan yang berkualitas dan membahagiakan masyarakat,” ujarnya, Jumat (17/3/2023).

Soraya juga menyampaikan, per tanggal 28 ebruari 2023 jumlah wajib KTP di Kaltim sebanyak 2.789.550 jiwa dan yang telah melakukan perekaman sebanyak 2.720.428 jiwa atau 97%.

Untuk Kartu Identitas Anak (KIA), jumlah anak 0-17 tahun sebanyak 1.152.199 anak dan yang telah melakukan cetak KIA sebanyak 620.231 anak atau 53,83%.

Saat ini jumlah anak 0-18 tahun sebanyak 1.223.373 anak. Cakupan kepemilikan Akta Kelahiran usia 0-18 tahun sebanyak 1.190.224 atau 97,29%.

Impelementasi Buku Pokok Pemakaman sebanyak 660 atau 60,92%, sementara jumlah desa/kelurahan di Kaltim sebanyak 1.029.

“Sedangkan Implementasi Identitas Kependudukan Digital sebanyak 18.154 atau 0,67%. Target dari Dirjen Dukcapil adalah 25% dari jumlah wajib KTP. Kaltim selalu optimis dapat mencapai target tersebut,” terangnya. (dkp3akaltim/rdg)

Soraya Ingatkan Pejabat Dukcapil Tidak Menumpuk Data Di Server Layanan Online

Balikpapan — Kepala Dinas Kependudukan, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DKP3A) Kalimantan Timur, Noryani Sorayalita mengingatkan para Pejabat Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten dan Kota se Kaltim tidak menumpuk data kependudukan di server layanan online.

“Kita boleh membuka layanan online, tapi jangan menumpuk data di server layanan online,” ujar Soraya pada Bimbingan Teknis (Bimtek) Pemanfaatan Data dan Dokumen Kependudukan Provinsi dan Kabupaten/Kota, berlangsung di Hotel Grand Jatra Balikpapan, Selasa (21/3/2023).

Sebab, lanjut Soraya sangat rawan di scaning pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab dan selalu mencari titik lemah keamanan cyber. Petugas provinsi dan petugas instansi pelaksana dilarang menyebarluaskan data kependudukan yang tidak sesuai dengan kewenangannya.

Untuk dapat menggunakan data perseorangan dimaksud, kepada lembaga pengguna dapat diberikan hak akses dalam memanfaatkan data kependudukan. Jadi kesimpulannya, bukan data kependudukan yang diberikan, melainkan hak akses data dalam memanfaatkan data kependudukan. Untuk mendapatkan hak akses, lembaga pengguna atau OPD dapat membuat Perjanjian Kerja Sama pemanfaatan data kependudukan.

“Kita harus semakin bijak dan berhati-hati dalam memberikan atau memposting data pribadi kita ke media sosial karena berpotensi untuk disalahgunakan,” pintanya.

Pemerintah telah mengeluarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 57 Tahun 2021 tentang Sistem Manajemen Keamanan Informasi,  yang memberikan perlindungan maksimal sekaligus menjamin kerahasiaan, keutuhan dan ketersediaan aset informasi data kependudukan dari ancaman keamanan.

Maka diperlukan tim IT yang kuat, sistem security harus first class, dalam hal pemanfaatan data kependudukan agar sesuai dengan koridor hukum karena data ini sangat sensitif, bisa masuk ke masalah privasi.

Permendagri tentang Sistem Manajemen Keamanan Informasi (SMKI) merupakan bagian besar dari tata kelola adminduk yang terkait dengan Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK). Sekarang sudah ada aturan baru terkait kerahasiaan data, cyber security system, manajemen informasi, bagaimana hubungan pusat dan daerah dalam tata kelola adminduk

Tujuan Permendagri SMKI untuk melindungi aset informasi dari ancaman keamanan cyber. Keamanan cyber memang menjadi fokus perhatian mengingat banyaknya pihak yang dengan segala cara berupaya melakukan scanning dan menjebol data center Dukcapil, sehingga dalam ketentuan ini menerapkan SNI International Organization for Standardization/International Electrotechnical Commission 27001 (SNI ISO/IEC 27001).

Kegiatan diikuti 40 peserta dari Dinas Dukcapil kabupaten dan kota maupun perangkat daerah Kaltim. Hadir menjadi narasumber pada kegiatan ini, Kasubdit Keamanan Informasi. Direktorat FPD2K, Ditjen Dukcapil Muhammad Priyono. (dkp3akaltim/rdg)

Komitmen dan Perhatian Besar Pemprov Kaltim Untuk Pelayanan Adminduk

Bontang — Komitmen dan perhatian yang besar dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur telah diberikan untuk meningkatkan performa dan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Gubernur Kalimantan Timur, H. Isran Noor melalui Staf Ahli Bidang Sumber Daya Alam, Perekonomian Daerah dan Kesejahteraan Rakyat, Cristianus Benny mengatakan, berbagai capaian yang sangat baik pada tahun 2022 telah ditunjukan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) kabupaten/kota, yaitu memperoleh apresiasi dari Dirjen Dukcapil Kemendagri RI dengan predikat levelisasi kinerja tertinggi yaitu level 4 pada 6 kabupaten/Kota yaitu Kabupaten Kutai Kartanegara, Kabupaten Paser, Kabupaten Kutai Kartanegara, Kabupaten Penajam Paser Utara, Kota Balikpapan, Kota Samarinda dan Kota Bontang.

“Untuk predikat level 3 pada 4 Kabupaten yaitu Kabupaten Berau, Kabupaten Kutai Barat, Kabupaten Kutai Timur dan Kabupaten Mahakam Ulu,” ujar Benny pada kegiatan Welcome Party Rapat Koordinasi Daerah Forum Penyelenggaran Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi dan Kabupaten/Kota se Kalimantan Timur Tahun 2023, berlangsung di Pendopo Rumah Jabatan Walikota Bontang, Kamis malam (16/3/2023).

Pemprov Kaltim melalui Dinas Kependudukan, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DKP3A) Kalimanatan Timur juga menyediakan 3 unit alat perekaman KTP-el dan 3 unit alat cetak KTP-el yang bisa dipinjam oleh kabupaten/kota yang membutuhkan sehingga pelayanan dokumen kependudukan dapat berjalan dengan baik dan lancar.

“Kemudian memberikan bantuan hibah Anjungan Dukcapil Mandiri yang ditempatkan seluruh kabupaten/kota se Kalimantan Timur,” imbuhnya.selain itu,

Selain itu, memberikan bantuan Mobil Pelayanan Administrasi Kependudukan kepada seluruh kabupaten/kota se Kalimantan Timur untuk melayani masyarakat yang jauh dari pusat pemerintahan sebagai wujud layanan administrasi kependudukan yang berkualitas dan membahagiakan masyarakat. Memberikan bantuan berupa Alat Cetak dan Alat Rekam KTP-el kepada seluruh kabupaten/kota se Kalimantan Timur.

Untuk mendukung Pemilihan Umum Tahun 2024 telah diberikan hibah pembelian alat perekaman KTP-el mobile untuk seluruh kabupaten/kota se Kalimantan Timur yang diserahkan pada tanggal 9 Januari 2023 pada saat HUT Provinsi Kalimantan Timur.

“Sementara pada tahun 2023 melalui APBD-P akan memberikan bantuan 2 buah laptop kepada masing-masing kabupaten/kota untuk  mensukseskan Implementasi Identitas Kependudukan,” terabg Benny.

Ia pun berharap, dengan komitmen dari Pemprov Kalimanatan Timur ini, maka  kualitas pelayanan administrasi kependudukan di daerah semakin ditingkatkan, keluhan masyarakat terhadap kualitas pelayanan administrasi kependudukan segera ditindaklanjuti dan dilakukan perbaikan serta praktik pungli dan percaloan dapat dihilangkan melalui optimalisasi pelayanan online dan digitalisasi seluruh dokumen kependudukan. (dkp3akaltim/rdg)

 

Andi Kriamoni : Jajaran Dukcapil Memiliki Komitmen Untuk Mendukung Kemudahan Pelayanan Publik

Bontang — Direktur Bina Aparatur Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Direktorat Jenderal Dukcapil Kementerian Dalam Negeri, Andi Kriarmoni mengatakan, pelayanan Dukcapil menjadi dasar bagi seluruh pelayanan publik, karena semua pelayanan publik membutuhkan identitas kependudukan yang akurat dan update.

“Dukcapil bukan pelayanan dasar, tetapi menjadi dasar bagi semua pelayanan, karena setiap pelayanan harus didukung dengan data kependudukan yang akurat, update berbasis NIK,” ujar Andi pada kegiatan Welcome Party Rapat Koordinasi Daerah Forum Penyelenggaraan Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi dan Kabupaten/Kota Se-Kalimantan Timur, berlangsung di Pendopo Rumah Jabatan Walikota Bontang, Kamis malam (16/3/2023).

Andi mengimbau, peningkatan kualitas layanan administrasi kependudukan dapat dilakukan melalui Layanan Terintegrasi dan Jemput Bola (Jebol). Layanan terintegrasi dilakukan dalam bentuk paket layanan paling sedikit Akta Kelahiran, KK dan Kartu Identitas Anak, Akta Kematian, KK dan KTP-el pasangan yang ditinggalkan dengan status cerai mati, dan Akta Perkawinan, KK dsan KTP-el dengan perubahan status perkawinan.

“Sementara dokumen kependudukan yang ditingkatkan kualitas pelayanannya paling sedikit KK, KTP-el, Akta Kelahiran, Akta Perkawinan, dan Surat Keterangan Pindah,” imbuhnya.

Sedangkan fokus pelayanan adminduk atau pelayanan yang membahagiakan masyarakat melalui perbaikan kualitas pelayanan seperti layanan online, kecepatan, dan kemudahan serta fokus pada solusi.

Andi juga menyebutkan target kinerja Dukcapil untuk tahun 2023 yaitu perekaman KTP-el sebesar 99,4%, cakupan kepemilikan Akta Kelahiran sebesar 98%, cakupan kepemilikan KIA sebesar 50%, penerapan Buku Pokok Pemakaman (BPP) sebesar 75%. Desa/kelurahan memiliki Buku Pokok Pemakaman dan di dorong 75% Kompleks Pemakaman memiliki BPP.

“Selain itu, target melakukan perjanjian kerja sama (PKS) sebanyak 15 OPD, pemberian akses sebanyak 15 OPD, melakukan inovasi setiap semester minimal 1 inovasi, pemberantasn masalah pungli dan calo serta bagaimana transformasi regulasi dan pelayanan dulu sekarang,” ujarnya.

Andi menambahkan, jajaran Dukcapil memiliki komitmen untuk mendukung kemudahan pelayanan publik dan penyelenggaraan pemilihan umum 2024. Pembenahan sistem pelayanan agar mendapatkan data kependudukan yang akurat. Merubah mindset seluruh aparatur dukcapil dari pendekatan manual ke pendekatan digital/talenta digital, dan pencetakan dokumen kependudukan dalam pelayanan terintegrasi tidak dilakukan terpisah di pendaftaran penduduk pencatatan sipil, tetapi dilakukan oleh satu operator.

Bahkan, banyak inovasi yang sudah diterapkan oleh Dukcapil untuk memudahkan pelayanan, termasuk bagi penyandang disabilitas, seperti layanan jemput bola, layanan online, tanda tangan digital dokumen kependudukan, dokumen kependudukan cukup cetak sendiri memakai kertas HVS 80 gram, Anjungan Dukcapil Mandiri (ADM), layanan terintegrasi (minta satu dapat banyak), pemangkasan persyaratan yang tidak perlu (seperti pengantar RT/RW), penerapan SPTJM, kerjasama dengan RS/Faskes, rekam cetak KTP-el luar domisili, dan dengan menerapkan identitas kependudukan digital (KTP digital).

Ia pun berharap, berbagai upaya yang telah dilakukan dapat memotivasi jajaran Dukcapil se Kalimantan Timur untuk terus memberikan pelayanan yang membahagiakan masyarakat. (dkp3akaltim/rdg)

DKP3A Kaltim Gelar Seminar Klub Ayah

Balikpapan — Mengingat pentingnya peran ayah dalam keluarga, Dinas Kependudukan, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DKP3A) Provinsi Kalimantan Timur menggelar Seminar Untuk Ayah / Klub Ayah, berlangsung di Hotel HER Balikpapan, Senin (13/3/2023).

Kepala Dinas KP3A Provinsi Kalimantan Timur, Noryani Sorayalita mengatakan, peran ayah sangat pengaruh dalam pembentukan sebuah keluarga. Ayah berperan sebagai pemimpin dalam keluraga, pencari nafkah utama dalam keluarga, menjadi suami dan ayah, dan mencarikan pendamping yang baik untuk anaknya. Namun ayah juga berperan sebagai pendidik dalam keluarga.

“Maka paraktik-praktik baik tentang peran ayah perlu kami bagikan melalui Klub Ayah ini untuk sharing dan berbagi pengalaman seputar peran sosok ayah dalam keluarga,” ujar Soraya.

Kegiatan ini, lanjut Soraya, sebagai upaya pelaksanaan program pemberdayaan, peningkatan keluarga sejahtera dan penguatan ketahanan keluarga serta peningkatan kualitas sumber daya manusia dan sebagai bentuk realisasi Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Timur Nomor 2 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Pembangunan Ketahanan Keluarga.

Ayah dan ibu harus berkomitmen dan berkonsisten menyediakan waktu dan perhatian dalam mendidik anaknya di rumah. Peran ayah harus dikuatkan dalam keluarga sebagai sosok yang mencintai, membimbing dan menjadi teladan.

“Menghadapi tantangan zaman maka orang tua harus terus mengupdate diri bagaimana cara pandang orang tua dalam mendidik anak. Bahwa tugas utama mendidik anak adalah tugas orang tua,” imbuh Soraya.

Sebagai informasi, Provinsi Kalimantan Timur merupakan provinsi pertama yang melaksanakan program parenting kepada para ayah di instansi pemerintahan.

Hadir menjadi narasumber pada kegiatan ini Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Timur Fitri Maisyaroh dan Penggiat Keayahan Irwan Rinaldi Hakimi. (dkp3akaltim/rdg)

Kaltim Miliki 1.176 PATBM Tingkat Desa dan Kelurahan

Balikpapan — Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak  menggagas sebuah startegi gerakan Perlindungan Anak Terpadu Berbasis  Masyarakat  (PATBM). PATBM merupakan gerakan perlindungan anak yang dikelola oleh  sekelompok orang yang tinggal di suatu wilayah (desa / kelurahan) dengan tujuan agar setiap anak mendapat perlindungan dan kesempatan yang seluas-luasnya untuk tumbuh dan berkembang secara optimal baik fisik, mental, maupun sosial.

Kepala Dinas Kependudukan, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DKP3A) Provinsi Kalimantan Timur, Noryani Sorayalita mengatakan komitmen kuat sebagai upaya perlindungan terhadap anak dituangkan melalui Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dan Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Timur Nomor 12 Tahun 2016 Perubahan Atas Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Timur Nomor 6 Tahun 2012 Tentang Perlindungan dan Pemenuhan Hak – Hak Anak.

“Berdasarkan data yang telah kami himpun, pada tahun 2022 terdapat 29 fasilitator daerah di Kaltim, 870 PATBM kelurahan dan 306 PATBM desa,” ujar Soraya pada kegiatan Pengembangan Kapasitas Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM) Kabupaten/Kota, berlangsung di Hotel Grand Senyiur Balikpapan, Rabu (15/3/2023).

Soraya melanjutkan, PATBM memiliki tugas melakukan upaya-upaya pencegahan dan respon cepat terjadinya kekerasan terhadap anak serta membangun kesadaran masyarakat agar terjadi perubahan pemahaman, sikap dan prilaku yang memberikan perlindungan kepada anak

“Kegiatan yang dilakukan PATBM berupa mengedukasi orang tua dalam mengasuh anak sesuai dengan perkembangan usia dan hak-hak anak, membangun dan memperkuat norma anti kekerasan kepada anak yang ada di dalam masyarakat tersebut, dan mengedukasi anak melindungi hak-haknya termasuk melindungi dari kekerasan yang terjadi.

Ia berharap, pemerintah dengan seluruh lapisan masyarakat dapat bersama-sama berpartisipasi secara aktif untuk meningkatkan kepedulian dalam menghormati, menghargai, dan menjamin hak-hak anak tanpa diskriminasi, dan memastikan segala hal yang terbaik untuk anak dalam pertumbuhan dan perkembangannya. (dkp3akaltim/rdg)

 

DKP3A Kaltim Gelar Advokasi dan Evaluasi KLA, Perkuat Pemenuhan Hak dan Perlindungan Anak

Balikpapan — Kepala Dinas Kependudukan, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DKP3A) Provinsi Kalimantan Timur Noryani Sorayalita mengatakan, saat ini tahapan evaluasi Kabupaten/Kota Layak Anak (KLA) sedang berjalan yaitu pada tahap Evaluasi Mandiri (EM) yang dilakukan oleh kabupaten/kota mulai tanggal 2 Februari hingga 23 Maret 2023, dengan melakukan pengisian capaian indikator KLA melalui aplikasi KLA berbasis web sesuai dengan petunjuk teknis Kabupaten/Kota Layak Anak Tahun 2023.

Provinsi Kalimantan Timur sudah memiliki 9 penghargaan peringkat KLA di 9 kabupaten/kota. Adapun Kategori KLA yang diperoleh di tahun 2022 yaitu Kategori Nindya diraih oleh Kota Bontang dengan total nilai 767,25 dan Kota Balikpapan dengan total nilai 732,00. Kategori Madya diraih Kota Samarinda dengan total nilai 653,70 dan Kabupaten Kutai Kartanegara dengan total nilai 601,80. Kategori Pratama diraih oleh lima kabupaten yakni Kabupaten Berau dengan total nilai 564,40, Kabupaten PPU dengan total nilai 544,75, Kabupaten Kutai Timur dengan total nilai 501,80, kabupaten Paser dengan total nilai 501,80 dan Kabupaten Kutai Barat dengan total nilai 500,20.

“Sedangkan Kabupaten Mahakam Ulu belum bisa meraih kategori dikarenakan masih dengan posisi total nilai 146,15,” ujar Soraya pada kegiatan Advokasi dan Evaluasi Pengembangan Kabupaten/Kota Layak Anak Se-Kalimantan Timur, berlangsung di Hotel Grand Jatra Balikpapan, Selasa (14/3/2023).

Selain itu, di beberapa kabupaten/kota Provinsi Kalimantan Timur pada tahun 2022 – 2023 telah mendapatkan beberapa penghargaan yang diraih pada sejumlah fasilitas ataupun layanan publik yang telah distandardisasi layak anak seperti Sekolah Ramah Anak (SRA), Pelayanan Ramah Anak di Puskesmas (PRAP), Pusat Informasi Sahabat Anak (PISA), dan Ruang Bermain Ramah Anak (RBRA).

Soraya berharap, melalui pendampingan ini, dapat menjadi bahan evaluasi untuk mendorong dan memperkuat perlindungan anak di Kaltim. “Jadi untuk memperkuat sisi mana yang kurang dan sisi mana yang harus dipertahankan bahkan ditingkatkan dalam pemenuhan hak anak dan perlindungan anak,” imbuhnya.

Selain itu, upaya perlindungan anak melalui peran Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM) secara masif yang dilakukan terus menerus dan penanganan kasus melaui Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) diharapkan dapat mendukung perwujudan perlindungan anak terutama bagi anak yang membutukan perlindungan khusus (AMPK).

Sebagai informasi, berdasarkan Data Sistem Informasi Online Perlindungan Perempuan dan Anak (Simfoni PPA) per tanggal 1 Februari 2023 kasus kekekrasan terhadap anak sebanyak 29 kasus. Kasus terbanyak berada di  Kota Samarinda sebanyak  10 kasus. Total korban kekerasan  anak sebanyak 30 korban dan 100 persen terlayani.

“Diketahui bahwa  korban anak  terbanyak  berpendidikan SD sebanyak 43%. Korban KDRT terbanyak  berasal dari Kota Samarinda dan Kota  Balikpapan sebanyak 2 korban. Kekerasan anak  terbanyak terdapat  pada jenis kekerasan seksual  sebanyak 15 korban

Kekerasan anak dan perempuan terbanyak  terjadi pada Rumah Tangga yaitu 21 kasus  anak dan 20 kasus  dewasa,” terang Soraya. (dkp3akaltim/rdg)

 

Perempuan Harus Meningkatkan Kapasitasnya

Samarinda — Kepala Dinas Kependudukan, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DKP3A) Provinsi Kalimantan Timur Noryani Sorayalita, mengatakan, penduduk Kalimantan Timur saat ini berjumlah 3.941.766 jiwa dengan komposisi laki-laki sebanyak 2.042.833 jiwa (51,83%) dan perempuan sebanyak 1.898.933 jiwa (48,17).

“Selisih antara laki-laki dan perempuan hanya sebesar 3,66 persen. Seharusnya perempuan bisa berperan serta dalam pembangunan, dan melahirkan generasi penerus bangsa yang handal, melalui keluarga yang berkualitas,” ujar Soraya pada kegiatan Women’s Day, berlangsung di Atrium Mall City Centrum Samarinda, Sabtu (11/3/2023).

Bahkan sejumlah lembaga internasional menyatakan pada tahun 2035-2045, Indonesia diprediksi menjadi kekuatan Lima Besar Dunia, yang mencakup kekuatan ekonomi, militer dan sumber daya manusia (SDM). Tentunya hal ini akan menjadi peluang, sekaligus tantangan untuk mewujudkannya dari seluruh komponen bangsa, tidak terkecuali peran dari kaum perempuan dan keluarga.

Hal ini dikarenakan tahun 2030-2040 atau 12 tahun mendatang, Indonesia akan menikmati Bonus Demografi, yakni jumlah penduduk produktif jauh lebih besar dari penduduk tidak produktif. Selain itu, Indonesia memiliki Modal Geografis, karena letak Indonesia yang strategis, menjadi lalu litas perdagangan, sumber daya alam melimpah dan beragam.

“Serta pada tahun 2024 Kalimantan Timur akan kedatangan banyak sumber daya manusia akibat multiplayer effect perpindahan IKN dari Jakarta ke Kalimantan Timur,” imbuh Soraya.

Sehingga dengan peringatan Women’s Day ini kaum perempuan harus bergerak cepat meraih kesempatan, meningkatkan kapasitasnya, agar dapat berkiprah lebih luas, dan mampu menempatkan diri pada posisi strategis, baik pada sektor publik maupun politik.

“Sehingga kesetaraan gender antara laki-laki dan perempuan di Indonesia, khususnya di Kalimantan Timur sudah bukan masalah lagi,” ujarnya. (dkp3akaltim/rdg)