Rakorda PPPA, Pemprov Kaltim Komitmen Kuat Turunkan Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak

Balikappan — Perempuan dan anak merupakan kelompok rentan terhadap kekerasan baik fisik maupun psikis. Pemerintah Provinsi kalimantan Timur terus berupaya melakukan langkah-langkah komprehensif malalui keterlibatan seluruh unsur baik pemerintah, masyarakat, dunia usaha, media dan pemangku kepentingan lainnya.

Gubernur Kalimantan Timur H Isran Noor melalui Staf Ahli Bidang Sumber Daya, dan Kesejahteraan Rakyat, Christianus Benny mengatakan Pemerintah Provinsi Kalimnatan Timur memiliki komitmen kuat untuk melindungi perempuan dan anak. Komitmen ini diwujudkan dalam penyusunan berbagai peraturan perundang-undangan.

Namun, perempuan dan anak korban kekerasan sering merasa ragu atau takut dalam melaporkan kekerasan yang dialaminya atau ada kendala lainnya seperti sulitnya akses dalam mencapai layanan dan kurangnya informasi tentang hak-hak yang dimiliki sehingga perlu dilakukan pendampingan.

“Perempuan dan anak korban kekerasan harus mendapatkan akses yang mudah untuk menjangkau pusat layanan pengaduan sehingga dapat tertangani dengan cepat,” ujar Benny pada acara Rapat Koordinasi Daerah Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Rakorda PPPA) se Kalimantan Timur Tahun 2023 berlangsung di Hotel Grand Jatra Balikpapan, Rabu malam, (15/2/2023).

Ia melanjutkan, lembaga yang menangani perlindungan perempuan dan anak masih kurang terutama di daerah yang jauh dari pusat kota. Disinilah pentingnya kehadiran Unit Pelayanan Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) sebagai pusat layanan khusus dan rujukan, yang bermitra dengan pelayanan lainnya baik yang tersedia pada Instansi pemerintah maupun masyarakat.

Sementara Kepala Dinas Kependudukan, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DKP3A) Kalimantan Timur, Noryani Sorayalita mengatakan, menurut data Sistem Informasi Online Perlindungan Perempuan dan Anak (Simfoni PPA) tahun 2021 kasus kekerasan di Kalimantan Timur sebanyak 551 kasus. Sedangkan pada tahun 2022 kasus kekerasan di Kalimantan Timur meningkat sebanyak 945 kasus. Melihat data-data tersebut perlu suatu upaya yaitu percepatan penurunan angka kekerasan terhadap perempuan dan anak melalui pencegahan dan penangganan korban kekerasan secara terpadu.

“Soraya menjelaskan, saat ini total korban kekerasan adalah 1012 korban terdiri dari 538 Korban Anak (53,2%) dan 474 Korban Dewasa (46,8%). Kasus terbanyak berada di Kota Samarinda sebanyak 458 kasus.

Ia menambahkan, dengan kegiatan ini akan memperoleh langkah pencegahan dan penanganan serta memberikan rekomendasi kebijakan bagi para pemangku kebijakan .

“Dengan kegiatan ini, diharapkan kabupaten/kota yang hadir dapat memperoleh strategi percepatan penurunan kekerasan terhadap perempuan dan anak untuk diterapkan di daerah masing-masing,” terang Soraya.

Hadir pada kegiatan ini, Tim Gubernur untuk Pengawalan Percepatan Pembangunan (TGUP3), Kepala Dinas PPPA se Kaltim, Organisasi Perangkat Daerah terkait, UPTD PPA, Forum Anak Balikpapan, Perguruan Tinggi, BKOW Kaltim, dan media massa.

Hadir menjadi narasumber Asisten Deputi Perlindungan Khusus Anak dari Kekekrasan Kementerian PPPA Ciput Eka Purwianti, Asisten Deputi Perlindungan Hak Perempuan Valentina Ginting, Kepala Diinas Pemberdayaan, Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk (DPPAPP) DKI Jakarta, dan Staf Legal dan Konselor Hukum Pusat Pengembangan Sumber Daya untuk Penghapusan Kekerasan terhadap Perempuan Rifka Annisa WCC, DI Yogyakarta Nurul Kurniati. (dkp3akaltim/rdg)

0 replies

Leave a Reply

Want to join the discussion?
Feel free to contribute!

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *