Pelaksanaan PBJ, Dibutuhkan SDM Andal dan Berkualitas

Balikpapan — Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur menggelar Sosialisasi Proses Pengadaan Barang dan Jasa dan Peningkatan Kapasitas Sumber Daya Manusia (SDM) Pengadaan Barang dan Jasa bagi Pejabat Pimpinan Tinggi yang dilaksanakan di Hotel Golden Tulip Gedung Sudirman Tower Jalan Jenderal Sudirman, Klandasan Ilir, Balikpapan, Selasa(31/1/2023).

Mewakili Gubernur Kaltim Isran Noor, Asisten III Bidang Administrasi Umum, H Riza Indra Riadi mengatakan menyambut baik dan mengapresiasi kegiatan yang dilaksanakan Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kaltim.

“Upaya mewujudkan SDM yang profesional diantaranya menyiapkan penyelenggaraan pelatihan di Bidang Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ)”, ungkapnya.

Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP), lanjutnya terus berupaya untuk meningkatkan kualitas program pelatihan melalui kerjasama dengan Lembaga Pelatihan Pengadaan Barang dan Jasa (LPPBJ).

“BPSDM sebagai salah satu LPPBJ terakreditasi A di Indonesia guna peningkatan kemampuan dan kompetensi SDM dalam melaksanakan Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ),” jelasnya.

Ia juga mengatakan pentingnya pemahaman tentang aturan pengadaan barang dan jasa pemerintah untuk meminimalisir adanya kesalahan di bidang pengadaan barang dan jasa.

“Setiap ASN, kini harus memiliki sertifikasi keahlian pengadaan barang dan jasa sebagai tanda bukti pengakuan atas kompetensi dan kemampuan di bidang pengadaan barang dan jasa pemerintah bagi pemangku kepentingan terkait,” ungkapnya.

Melalui sosialisasi ini, dia berharap dapat meningkatkan SDM dalam pengadaan barang dan jasa di seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

“Seluruh OPD dapat adaptif bergerak cepat sehingga kegiatan PBJ dapat dilakukan dimulai dari sekarang agar penyerapan anggaran yang ditargetkan dapat terpenuhi secara baik dan bertanggungjawab,” harapnya.

Kepala BPSDM Nina Dewi mengungkapkan dalam Peraturan Presiden nomor 12 tahun 2021 tentang perubahan atas Peraturan Presiden nomor 16 tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa, Pemerintah mengatur SDM PBJ harus mempunyai kompetensi teknis bidang Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah.

“Kegiatan ini dimaksud untuk meningkatkan kemampuan dan kapasitas SDM pejabat pimpinan tinggi di lingkungan Pemerintah Provinsi Kaltim”, ungkapnya.

Hadir dalam kegiatan ini Widyaiswara Ahli Utama Bere Ali, para Kepala OPD Kaltim, Kepala Pusdiklat PBJ LKPP, dan para pejabat pengadaan pada perangkat daerah Provinsi Kaltim, narasumber dari Direktorat Advokasi Pemerintah Daerah LKPP. (adpimprovkaltim)

Hasil Long Form SP2020, TFR Dan IMR Kaltim Terendah Se Kalimantan

SamarindaBadan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Kalimantan Timur merilis hasil Long Form Sensus Kependudukan 2020, yang berlangsung di Ruang Rapat BPS Kaltim, Senin (30/1/2023).

Kepala BPS Kaltim, Yusniar Juliana Nababan melalui Kepala Bagian Umum BPS Kaltim, Maibu Barwis Sugiharto dalam paparannya mengatakan, fertilitas Kalimantan Timur menurun dalam lima dekade terakhir. Penurunannya melebihi 3 poin dari 5.41 menjadi 2,18 pada Long Form SP2020 yang berarti hanya sekitar 2 anak yang dilahirkan perempuan selama masa reproduksinya.

Artinya program penurunan angka kelahiran total/Total Fertility Rate (TFR) di Kaltim menunjukkan hasil signifikan, karena TFR telah menuju Replacement Level.

“Penurunan angka kematian bayi/Infant Mortality Rate (IMR) di Kaltim lebih dari 80 persen,” paparnya.

Menurutnya, mortalitas Kaltim turun tajam dari 104 kematian bayi pada tahun 1971 menjadi 16 kematian bayi pada tahun 2022.

“IMR Provinsi Kaltim sebesar 15,51 yang berarti dari 1.000 kelahiran hidup terdapat 15 hingga 16 kematian bayi sebelum usia satu tahun di Kaltim,”  ungkapnya.

Lanjutnya, capaian TFR dan IMR se Kalimantan yaitu Kalimantan Barat TFR 2,33 dan IMR 17,47, Kalimantan Tengah TFR 2,31 dan IMR 17,95, Kalimanta Selatan TFR 2,31 dan IMR 17,22 dan Kalimantan Utara TFR 2,35 dan IMR 16,65. Hal ini menunjukkan bahwa capain TFR dan IMR di Kaltim terendah se Kalimantan.

Kemudian, mobilitas penduduk Kaltim mengalami penurunan satu dekade terakhir, setelah empat dekade sebelumnya mempunyai tren meningkat. Migrasi seumur hidup tahun 1971 sebesar 5,57 persen, meningkat hingga 36,83 persen pada 2010 dan menurun pada 2022 menjadi 30,99 persen.

Untuk prevalensi disabilitas umur 5 tahun ke atas sebesar 1,31 persen, lebih rendah dibanding prevalensi disabilitas nasional yang sebesar 1,43 persen.

Penduduk berpendidikan rendah (maksimal tamat SMP) lebih banyak tinggal di perdesaan dibanding perkotaan. Sementara, penggunaan bahasa daerah untuk komunikasi sehari-hari dalam keluarga dan lingkungan sekitar semakin ditinggalkan oleh generasi muda.

Sementara, persentase rumah tangga yang menempati rumah yang memenuhi syarat ketahanan bangunan di Kaltim sebesar 96,24 persen dengan sebaran merata antara wilayah perkotaan dan perdesaan.

Kepala Dinas Kependudukan, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DKP3A), Noryani Sorayalita mengatakan data yang telah dirilis oleh BPS akan menjadi acuan DKP3A Kaltim.

“Dalam hal ini sebagai acuan untuk pembangunan Kaltim, Indikator Kinerja Utama (IKU) dan Indikator Kinerja Kunci (IKK), serta Indeks Pemberdayaan Gender (IDG) dengan menyebut sumber datanya,” terang Soraya. (dkp3akaltim/rdg)