DKP3A Kaltim Bentuk Tim Penyusun GDPK Kaltim

Samarinda — Kepala Dinas Kependudukan, Pemberdayaan Perempuan dan Perlidnungan Anak (DKP3A) Kaltim Noryani Sorayalita melalui Sekretaris DKP3A Kaltim Eka Wahyuni mengatakan, secara garis besar pembangunan kependudukan meliputi 5 aspek penting yaitu kuantitas penduduk, kualitas penduduk, mobilitas penduduk, data dan informasi penduduk, dan penyerasian kebijakan kependudukan.

Grand Design Pembangunan Kependudukan (GDPK) merupakan rumusan perencanaan pembangunan kependudukan daerah, nasional, provinsi, kabupaten/kota untuk jangka waktu 25 tahun ke depan dan dijabarkan setiap 5 tahunan yang berisi tentang kecenderungan parameter pembangunan kependudukan, isu-isu penting pembangunan kependudukan dan program-program pembangunan kependudukan.

“Tujuan utama pelaksanaan GDPK yaitu tercapainya kualitas penduduk yang tinggi sehingga mampu menjadi faktor penting dalam mencapai kemajuan bangsa,” ujar Eka pada kegiatan Rapat Teknis Penyusunan Rancangan Awal Grand Design Pembangunan Kependudukan (GDPK) Provinsi Kaltim Tahun 2022, berlangsung di Hotel Aston Samarinda, Rabu (7/9/2022).

Sedangkan tujuan khusunya, lanjut Eka, Penduduk tumbuh seimbang, Manusia Indonesia yang sehat jasmani dan rohani, cerdas, mandiri, beriman, bertakwa, berakhlak mulia, dan memiliki etos kerja yang tinggi, Keluarga Indonesia yang berketahanan, sejahtera, sehat, maju, mandiri, dan harmoni, Keseimbangan persebaran penduduk yang serasi dengan daya dukung alam dan daya tampung lingkungan Administrasi Kependudukan yang tertib, akurat, dan dapat dipercaya.

Sebagai informasi, secara nasional penyusunan GDPK Kaltim yang disusun pada tahun 2012 sudah termasuk dalam 32 Provinsi yang telah melaporkan penyusunannya,  terkecuali Kaltara dan Papua Barat, namun GDPK Kaltim masih dalam satu Pilar/Aspek yaitu Kuantitas.

“Sedangkan untuk GDPK 10 Kabupaten/Kota se Kalimantan Timur sudah di susun namun masih dalam 1 Aspek/Pilar terkecuali GDPK Kota Balikpapan yang sudah menyusun GDPK dan 5 Pilar,” imbuh Eka.

Ia berharap, kegiatan ini memdorong upaya percepatan penyusunan GDPK 5 Pilar Provinsi Kaltim dan tersusunnya GDPK Provinsi Kaltim dalam 5 Pilar Tahun 2020-2035. (dkp3akaltim/rdg)

DKP3A Kaltim Gelar Rapat Teknis Penyusunan Rancangan Awal GDPK

Samarinda — Proses perencanaan pembangunan mutlak memerlukan integrasi antara variabel demografi dengan variabel pembangunan. Sehingga penyusunan Grand Desain Pembangunan Kependudukan (GDPK) dalam rangka menyediakan kerangka pikir dan panduan untuk mengintegrasikan berbagai variabel kependudukan ke dalam berbagai proses pembangunan menjadi sangat penting.

Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Setda Prov Kaltim HM Sirajuddin mengatakan, Peraturan Presiden Nomor 153 Tahun 2014 tentang Grand Desain Pembangunan Kependudukan memberi amanat agar setiap tingkatan wilayah dapat menyusun suatu Rancangan Induk/Grand Desain Pembangunan Kependudukan (RIPK/GDPK) untuk merekayasa dinamika kependudukan di daerah.

Kunci keberhasilan dengan memanfaatkan peluang dengan terbukanya Jendela 2020-2045 memberikan kesempatan untuk membangun manusia dengan segala matranya dan tidak dapat dilaksanakan sendiri-sendiri, seperti membangun manusia unggul seutuhnya menjadi SDM Unggul pada tahu 2045.

“Diperlukan kerjasama saling terkait antara satu sektor dengan yang lain dan komitmen semua pemangku kepentingan pusat dan daerah,” ujar Sirajuddin pada kegiatan Rapat Teknis Penyusunan Rancangan Awal Grand Design Pembangunan Kependudukan (GDPK) Provinsi Kaltim Tahun 2022, berlangsung di Hotel Aston Samarinda, Rabu (7/9/2022).

Ia berharap peserta yang masuk dalam tim penyusunan GDPK bisa memberikan sumbangsih pemikiran dan rekomendasi dalam memenuhi 5 pilar GDPK. Seperti kualitas penduduk, khususnya di bidang kesehatan dan pendidikan.

Kegiatan ini diikuti sebanyak 30 peserta terdiri dari OPD lingkup Pemprov Kaltim dan Lembaga Swadaya Masyarakat. Hadir menjadi narasumber Kepala Perwakilan BKKBN Kaltim Sunarto dan Ketua Ikatan Praktisi dan Ahli Demografi Indonesia (IPADI) Kaltim Eny Rochaida. (dkp3akaltim/rdg)