Stafsus Presiden Puji Inovasi dan Transformasi Dukcapil Memberi Dokumen Adminduk Bagi Disabilitas

Balikpapan —– Staf Khusus Presiden Bidang Sosial Angkie Yudistia memuji upaya Ditjen Dukcapil Kemendagri memberikan identitas berupa dokumen kependudukan serta mendata ragam disabilitas bagi anak-anak berkebutuhan khusus di berbagai SLB di Tanah Air.

Senarai upaya Ditjen Dukcapil mencanangkan gerakan bersama bagi penyandang disabilitas melalui pendataan, perekaman, penerbitan dokumen kependudukan, kali ini memasuki kickoff ke-11 sukses diselenggarakan Dinas Kependudukan, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DKP3A) Kaltim, khusus untuk provinsi, kabupaten/kota sekujur Kalimantan, di Balikpapan, Kamis (11/8/2022).

“Luar biasa upaya Ditjen Dukcapil memastikan inovasi dan transformasi program yang menjamin inklusivitas disabilitas dapat terwujud serta  bisa berjalan dengan baik. Pencanangan sudah ke-11 kali disiapkan dengan baik oleh pemerintah daerah, khususnya sekarang di Kota Balikpapan,” ujar Angkie yang juga penyandang disabilitas menggunakan alat bantu pendengaran.

Angkie pun mengapresiasi berbagai strategi pemenuhan hak penyandang disabilitas yang sudah dilakukan pemerintah. “Validasi data kali ini pun merupakan salah satu upaya pemerintah dalam memenuhi hak penyandang disabilitas,” kata Staf Khusus Presiden Joko Widodo tersebut.

Gubernur Kaltim Isran Noor diwakili Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Provinsi Kaltim H Riza Indra Riadi yang membuka pencanangan mengatakan, gerakan bersama ini sangat penting sebagai bentuk komitmen keberpihakan bersama dalam memberikan dukungan pelayanan serta akses kepada para penyandang disabilitas di Kaltim maupun kabupaten/kota se-Kalimantan.

“Bagi Kaltim sangat sejalan dengan visi pertama Kalimantan Timur Berdaulat 2018-2023, yaitu berdaulat dalam pembangunan SDM yang berakhlak mulia, berdaya saing terutama perempuan pemuda dan penyandang disabilitas,” tandasnya.

Handayani Ningrum sebagai Direktur Pencatatan Sipil pada Ditjen Dukcapil Kemendagri mewakili Dirjen Dukcapil, Zudan Arif Fakrulloh menyampaikan, tujuan pencanangan gerakan bersama bagi penyandang disabilitas ini untuk mewujudkan kepemilikan semua dokumen kependudukan bagi seluruh masyarakat Indonesia.

“Gerakan bersama ini sangat luar biasa sekali ya, semua elemen masyarakat bekerja sama dengan stakeholder terkait sehingga tertib administrasi kependudukan, kepemilikan semua dokumen kependudukan yang harus dimiliki itu cepat terwujud,” ucap wanita yang akrab disapa Ningrum ini.

Ia pun menyampaikan, masyarakat tidak perlu khawatir karena pemerintah tidak membeda-bedakan pelayanan pada individu tertentu.

“Kepada masyarakat diharapkan jangan bersedih jika memiliki anak dengan disabilitas, kita juga tidak membedakan. Semua hak-hak administratifnya juga kita penuhi, mulai biodata, akta kelahiran, kartu identitas anak (KIA), kalau sudah dewasa KTP-el,” tukasnya.

Seiring dengan itu, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian menegaskan negara telah menjamin perlakuan dan hak yang sama terhadap penyandang disabilitas.

Tito Karnavian berharap semua level pemerintahan memberikan kemudahan akses, mobilitas, dan perlakuan yang sama dengan masyarakat lainnya.

“Kita menjamin perlakuan yang sama, hak yang sama, tanpa membedakan latar belakang termasuk juga masalah kondisi,” kata Mendagri Tito.

Asyik! Tunjukkan KIA, Anak di Kota Balikpapan Dapat Aneka Diskon Menarik

Balikpapan — Momen pencanangan layanan penyandang disabilitas di Hotel Grand Jatra, Komplek Balikpapan Super Block (BSB), Kamis (11/8/2022), turut dimanfaatkan Pemkot Balikpapan untuk meneken Memorandum of Understanding (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan berbagai pihak.

Perwakilan Pemkot Balikpapan dan Kemenag Kota Balikpapan bersama-sama menandatangani MoU agar warga yang menikah langsung mendapatkan KK dan KTP-el.

“Ini sebagai langkah cepat kami Disdukcapil untuk memberikan kemudahan pada masyarakat langsung diberikan KK dan KTP-el baru dengan status kawin dengan pasangan masing-masing,” ungkap Kadis Dukcapil Kota Balikpapan Hasbullah Helmi di lokasi acara.

Sedangkan untuk PKS pemanfaatan KIA dilakukan bersama Hotel Grand Jatra, Hotel Astara, e-Walk Mall dan Pantai BSB.

Menariknya, hanya dengan menunjukkan KIA di Hotel Grand Jatra, akan ada diskon untuk makan siang anak, pemesanan kamar tertentu hingga diskon pemakaian kolam renang. Sedangkan di Hotel Astara dengan cara yang sama, ada diskon untuk sarapan pagi, pemesanan kamar tertentu dan diskon menu dessert.

“Di Pantai BSB untuk anak yang menunjukkan KIA, mereka akan mendapatkan harga masuk khusus yang normalnya Rp25.000 menjadi hanya Rp20.000 saja. Kalau di e-Walk Mall nanti pihak Mall akan memberikan diskon kepada anak di tenant-tenant yang ditunjuk,” jelas Helmi.

Lanjutnya, Helmi juga mengatakan bahwa pemberian diskon ini tidak terbatas pada KIA domisili Kota Balikpapan. Namun untuk seluruh KIA dimanapun domisili ia tercatat.

Direktur Pendaftaran Penduduk David Yama berharap dengan insentif pemanfaatan KIA di berbagai daerah dapat memberikan nilai positif pada kepemilikan KIA.

“PKS pemanfaatan KIA ini dapat menjadi stimulus yang baik agar mendorong orang tua untuk mengurus KIA anaknya,” papar Yama.

Langkah ini juga selaras dengan arahan Dirjen Dukcapil Zudan Arif Fakrulloh bahwa Disdukcapil harus senantiasa berinovasi dan proaktif demi memberikan pelayanan yang memudahkan dan membahagiakan masyarakat.

Soraya : Dokumen Adminduk Bagi Penyandang Disabilitas Akan Memiliki Kode Khusus

Balikpapan — Kepala Dinas Kependudukan, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DKP3A) Kaltim, Noryani Sorayalita mengatakan, dokumen bagi penyandang disabilitas nantinya akan memiliki kode khusus yang dimasukkan jenis disabilitasnya ke dalam SIAK.

“Ini untuk memudahkan layanannya bagi kawan-kawan disabilitas, sesuai dengan jenis disabilitasnya,” ujarnya.

Dengan memiliki dokumen kependudukan, penyandang disabilitas juga bisa mendapat layanan publik sama seperti yang lain. Demikian juga jika ada bantuan sosial dari pemerintah.

Ia tak menampik, suksesnya pelaksanaan kegiatan ini tentunya juga terdapat tantangan tersendiri. Seperti perlu kesadaran bersama antara petugas Dinas Dukcapil dan orangtua/wali untuk mencatatkan penduduk disabilitas agar didata sebagai penyandang disabilitas.

Selain itu, kesulitan dalam teknis perekaman biometrik terutama finger print dan iris mata tidak direkamkan sehingga akan menggunakan metode perekaman tidak lengkap. Ditambah, letak geografis dan faktor keamanan yang menyebabkan Dinas Dukcapil sulit untuk melakukan jemput bola karena harus menyeberangi sungai dan pegunungan belum lagi ada gangguan dari kelompok-kelompok yang kurang bersahabat.

Meski demikian, Soraya optimis dan menargetkan seluruh penyandang disabilitas di Kaltim dapat melakukan perekaman data.

“Ini juga untuk perekaman data menyongsong Pemilu 2024. Kawan-kawan disabilitas juga harus menyalurkan hak pilihnya,” imbuhnya.

Sebagai informasi, berbagai upaya juga turut dilakukan untuk menyukseskan program perekaman data ini, mulai menyediakan mobil layanan jemput bola hingga menyiapkan Anjungan Dukcapil Mandiri (ADM) di hampir setiap kota dan kabupaten di seluruh Kaltim.

Selain itu, sebagai upaya menyongsong Pemilu 2024, Pemprov Kaltim melalui DKP3A Kaltim akan memberikan masing-masing satu unit alat perekaman KTP-el kepada Dinas Dukcapil se Kaltim. (dkp3akaltim/rdg)

Empat Disdukcapil di Kaltim Terima Penghargaan Level Terbaik Pelayanan Adminduk

Balikpapan — Pemerintah Provinsi Kaltim memberikan apresiasi berupa piagam penghargaan kepada empat Dinas Kependudukan dan Pencataan Sipil (Disdukcapil) berhasil menempati Level 4 (Level Terbaik) dalam pelayanan adminduk pada pencanangan Gerakan Bersama Pelayanan Administrasi Kependudukan (Adminduk) bagi Penyandang Disabilitas Provinsi dan Kabupaten Kota se Kalimantan, berlangsung di Hotel Grand Jatra Balikpapan, Kamis (11/8/2022).

Dinas Dukcapil yang menerima penghargaan yakni Kabupaten Panajam Paser Utara, Kota Balikpapan, Kota Samarinda dan Kota Bontang.

Selain itu, Pemprov juga memberikan apresiasi kepada Kepala Dinas Dukcapil Kota Samarinda Abdullah atas pengabdian terlama dan penghargaan kepada Kepala Dinas Dukcapil Terinovatif yang diterima Kepala Dinas Dukcapil Kabupaten Berau David Pamuji.

Penghargaan diserahkan Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Provinsi Kaltim Riza Indra Riadi, didampingi Direktur Pencatatan Sipil Dirjen Dukcapil Kemendagri Handayani Ningrum dan Kepala Dinas Kependudukan, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DKP3A) Kaltim Noryani Sorayalita.

Riza mengatakan, pemberian penghargaan ini bertujuan untuk mengapresiasi keberhasilan yang telah dilakukan Disdukcapil di Kaltim yang telah bekerja maksimal meningkatkan kinerjanya dalam pelayanan Adminduk di daerah masing-masing.

“Selain itu, Disdukcapil kabupaten dan kota terpacu serta termotivasi untuk mencapai kinerja dalam menyukseskan program pemerintah dalam percepatan pelayanan Adminduk,” kata Riza.

Semnetara Kepala DKP3A Kaltim Noryani Sorayalita mengatakan, kinerja Dinas Dukcapil diukur dengan capaian terhadap 10 indikator yaitu Perekaman KTP-el 99,8%, Kepemilikan KIA 40%, penggunaan kertas putih pada 18 dokumen kependudukan, Tanda Tangan Elektronik (TTE) pada 18 dokumen, Layanan Adminduk Secara Online, Pelayanan Terintegrasi, Kepemilikan Akta Kelahiran 97%, Perjanjian Kerja Sama (PKS), Akses Pemanfaatan Data dan Penerapan Buku Pokok Pemakaman..

“Kita harapkan kabupaten dan kota yang menerima penghargaan bisa mempertahankan serta meningkatkan kinerjanya melebihi apa yang sudah dicapai dalam program Adminduk,” tutup Sorayalita. (dkp3akaltim/rdg)

Direktur Capil Kemendagri Apresiasi Gerakan Bersama Pelayanan Adminduk Bagi Disabilitas

Balikpapan — Direktur Pencatatan Sipil Direktur Jenderal Dukcapil Kemendagri Handayani Ningrum, mengakui pencanangan Gerakan Bersama Pelayanan Adminduk Bagi Penyandang Disabilitas melalui Pendataan, Perekaman dan Penerbitan Dokumen Kependudukan Kependudukan Untuk Mewujudkan Masyarakat Inklusif di Provinsi dan kabupaten kota se Kalimantan, yang diinisiasi Dinas Kependudukan, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DKP3A) Kaltim, sangat luar biasa.

“Gerakan ini luar biasa, DKP3A provinsi dan kabupaten/kota bekerjasama dengan seluruh elemen masyarakat dan stakeholders terkait, sehingga ketertiban adminduk dan kepemilikan semua dokumen yang harus dimiliki cepat terwujud. Jadi ini sangat luar biasa yang telah dilakukan teman-teman di Kaltim,” kata Handayani Ningrum, usai meninjau langsung pelayanan perekaman KTP-el di e-Walk Balikpapan, Kamis (11/8/2022).

“Kegiatan ini tidak hanya pencanangan, tetapi kita harus benar-benar diimplementasikan, pelayanan adminduk itu tidak ada diskriminatif, semua kita perlakukan sama khususnya bagi penyandang disabilitas,” ujarnya.

Ia berharap masyarakat untuk tidak bersedih jika memiliki anak disabilitas, karena semua itu rezeki dari Tuhan Yang Maha Kuasa, dan kepemilikan dokumen Adminduk tidak ada perbedaan, semua sama untuk mendapatkan hak-haknya, mulai akta kelahiran, kartu identitas anak (KIA), KTP-el, dan semua dokumen adminduk lainnya.

“Kepemilikan dokumen Adminduk dapat mempermudah para penyandang disabilitas dalam pelayanan lainnya tidak terganggu dan lancar semuanya,” imbuhnya.

Penduduk Rentan Adminduk seperti Penyandang Disabilitas merupakan salah satu target yang harus dipastikan memiliki identitas kependudukan dan dokumen kependudukan lainnya agar mendapatkan layanan publik lainnya sebagaimana mestinya. Untuk itu, perlu dilakukan pendataan dan penerbitan dokumen kependudukan secara terukur, tepat dan terintegrasi.

Cara yang tepat untuk mendata penyandang disabilitas adalah dengan memasukkan jenis disabilitasnya ke dalam SIAK. Antara petugas layanan dan penyandang disabilitas harus saling memastikan, agar apabila benar-benar sebagai penyandang disabilitas segera direkamkan jenisnya.

“Misalnya tuna rungu, tuna netra, tuna wicara, fisik, mental/jiwa atau lainnya,” imbuhnya.

Ia berharap, kelompok-kelompok masyarakat yang bergerak di bidang penyandang disabilitas segera berkoordinasi dengan Dinas Dukcapil setempat untuk melaksanakan program kegiatan sehingga terdatanya kelompok penyandang disabilitas dan terpenuhinya dokumen kependudukan.

Sebagai informasi, gerakan bersama ini adalah yang ke 12 setelah sebelumnya di Jakarta, Jabar, Bali plus NTT dan NTB, Lampung, Jateng, Banten, D.I. Yogyakarta, Jatim dan Sumsel.

Berdasarkan data SIAK, sejak peluncuran pertama kali gerakan pencanangan dilakukan di Jakarta tanggal 26 Juli 2022, terjadi penambahan sebanyak lebih dari 268.523 penyandang disabilitas yang terdata. Jumlah totalnya telah mencapai 532.555 penduduk penyandang disabilitas. (dkp3akaltim/rdg)

Pencanangan Gerakan Bersama Pelayanan Adminduk Bagi Penyandang Disabilitas Se Kalimantan

Balikpapan — Gubernur Kaltim diwakili Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Provinsi Kaltim H Riza Indra Riadi membuka pencanangan Gerakan Bersama Pelayanan Adminduk bagi Penyandang Disabilitas melalui Pendataan, Perekaman dan Penerbitan Dokumen Kependudukan Kependudukan untuk Mewujudkan Masyarakat Inklusif di Provinsi dan kabupaten/kota se Kalimantan, yang inisiasi oleh Dinas Kependudukan, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DKP3A) Kaltim, secara offline dan online di Hotel Grand Jatra Balikpapan, Kamis (11/8/2022).

Riza Indra Riadi mengatakan pencanangan gerakan bersama ini sangat penting sebagai bentuk komitmen dan keberpihakan bersama dalam memberikan dukungan dan pelayanan serta akses kepada para penyandang disabilitas di Kaltim maupun kabupaten/kota se Kalimantan.

“Bagi Kaltim, sangat sejalan dengan visi dan misi pembangunan daerah yaitu berani untuk Kalimantan Timur Berdaulat 2018-2023 pada visi pertama yaitu berdaulat dalam pembangunan sumber daya manusia yang berakhlak mulia dan berdaya saing terutama perempuan, pemuda dan penyandang disabilitas,” ujarnya.

Riza menambahkan, untuk pelayanan Adminduk bagi penyandang disabilitas sangat penting, dan tidak ada perbedaan antara penyandang disabilitas dengan warga normal, dan pelayanannya harus dimaksimalkan.

“Jadi tidak ada perbedaan pelayanan Adminduk antara penyandang disabilitas dengan warga normal, semuanya sama. Penyandang disabilitas juga berhak untuk mendapatkan dokumen kependudukan,” tegas Riza.

Sementara Dirjen Dukcapil Kemendagri Zudan Arif Fokrulllah, diwakili Direktur Pencatatan Sipil Dirjen Dukcapil Kemendagri Handayani Ningrum mengatakan, gerakan ini merupakan yang ke-12 setelah sebelumnya dilaksanakan di Jakarta, Jabar, Bali plus NTT dan NTB. Lampung, Jateng, Banten, DIY, Jatim dan Sumsel.

Ningrum menjelaskan, berdasarkan data SIAK sejak peluncuran pertama kali gerakan pencanangan dilakukan di Jakarta pada 26 Juli 2022 terjadi penambahan lebih dari 268.523 penyandang disabilitas yang terdaftar.

“Kegiatan ini tentunya memiliki tantangan tersendiri seperti perlu kesadaran bersama antara petugas dinas dukcapil dan orang tua atau wali untuk mencatatkan penduduk disabilitas agar di data sebagai penyandang disabilitas,” ujar Ningrum.

Selain itu, lanjutnya, letak geografis dan faktor keamanan yang menyebabkan Dinas Dukcapil sulit untuk melakukan jemput bola karena harus menyeberangi sungai dan pegunungan, belum lagi ada gangguan dari kelompok yang kurang bersahabat.

“Untuk itu sekali lagi perlu kita bekerjasama semua elemen masyarakat dan stakeholder terkait supaya apa yang kita inginkan sebagai gerakan bersama penyandang disabilitas ini bisa terwujud dengan cepat dan lengkap. Melalui acara ini diharapkan seluruh elemen masyarakat tanpa terkecuali dapat bersama-sama melaksanakan pendataan perekaman dan penerbitan dokumen penduduk bagi penyandang disabilitas kabupaten dan kota se Kalimantan,” pesan Ningrum.

Kepala DKP3A Kaltim Hj Noryani Sorayalita menyampaikan, tujuan kegiatan untuk pemutakhiran data disabilitas di sistem informasi administrasi kependudukan.

Selain itu, pemberian dokumen kependudukan berupa KTP-el, KIA dan biodata penduduk bagi penyandang disabilitas.

Saat ini Dirjen Dukcapil telah mengelompokan jenis disabilitas melalui kode. Sehingga memudahkan penyandang disabiltas mendapatkan pelayanan ketika mengakses fasilitas umum.

“Termasuk membangun masyarakat inklusif di Provinsi Kalimantan Timur dan Kalimantan,” ujarnya.

Hadir pada kegiatan ini Staf Khusus Presiden RI Cakra YudinPutra dan Dinas Dukcapil se Kalimantan. (dkp3akaltim/rdg)