Percepatan Implementasi PUG Perlu Segera Dilakukan

Jakarta — Berdasarkan hasil evaluasi  Pengarusutamaan Gender (PUG) oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA)  tahun 2021,  masih terdapat lima kabupaten/kota di Kaltim yang belum memenuhi  7 prasyarat implementasi  PUG.

Sementara lima kabupaten/kota yang telah meraih Anugerah Parahita Ekapraya yaitu Kota Balikpapan, Kota Samarinda, Kabupaten Paser, Kabupaten PPU  dan Kabupaten Kutai Kartanegara.

“Kukar merupakan kabupaten yang meraih APE tingkat Utama mempunyai tantangan tersendiri untuk mempetahankan sekaligus meningkatkan pemenuhan prasyarat. Kemudian adanya informasi  dari Deputi KG Kemen PPPA, bahwa evaluasi tahun ini  akan dilaksanakan berdasarkan capaian IPG dan IDG sehingga menambah tantangan tersendiri,” ujar Kepala Dinas Kependudukan, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DKP3A) Kaltim Noryani Sorayalita, pada kegiatan Koordinasi Dan Sinkronisasi Pelaksanaan PUG Kewenangan Provinsi, berlangsung di Blue Sky Pandurata Jakarta, Selasa (30/5/2022).

Soraya menyebutkan, komitmen implementasi PUG di Kaltim telah dituangkan dalam berbagai dokumen perencanaan penganggaran meliputi RPJMD, RENSTRA dan RENJA.

“Peraturan Daerah nomor 2 tahun 2016 tentang Pengarusutamaan Gender dalam Pembangunan Daerah  dijadikan pedoman  oleh seluruh  OPD untuk mencapai indikator  pembangunan dalam  hal ini Indeks Pemberdayaan Gender,” imbuhnya.

Namun, masih terjadi kesenjangan gender sehingga perlu dilakukan percepatan sesegera mungkin dengan mengoptimalkan implementasi PUG melalui peran, tugas dan kewenangan kelembagaan PUG meliput POKJA PUG, Tim Driver, Tim teknis dan focal point kabupaten/kota dan provinsi

Soraya berharap, kegiatan ini dapat meningkatkan Sumber Daya Manusia yang memiliki  sensitifitas  terkait isu gender dalam kehidupan. Hal ini sebagai energi positif bagi ASN dalam menjalankan tugas dan kewenangannya  terutama terkait integrasi gender  dalam pembangunan.

Hadir menjadi narasumber pada kegiatan ini, Tim Gubernur Untuk Percepatan Pelaksanaan Pembangunan (TGUP3) Kaltim Abdullah Karim dan Kepala Dinas Pemberdayaan, Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk (DPPAPP) DKI Jakarta Tuty Kusumawati. (dkp3akaltim/rdg)