Kaltim Optimis Turunkan Stunting Jelang Perpindahan IKN 2024

Samarinda — Kepala Dinas Kependudukan, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DKP3A) Kaltim mengatakan, kasus stunting di Kaltim tahun 2019 sebesar 28,09% dan tahun 2021 sebesar 22,8% atau terjadi penurunan sebesar 5,29%.

4 kabupaten/kota yang memiliki rerata lebih rendah dari rata-rata provinsi yakni Kabupaten Kutai Barat, Kota Balikpapan, Kabupaten Mahakam Ulu dan Kota Samarinda.

Sementara 6 kabupaten/kota yang menjadi lokus sampai dengan tahun 2021 lalu. 50% nya belum memberikan kotribusi positif atas persentase stunting di Kaltim yakni Kabupaten Kutai Timur, PPU, Kukar, Kota Bontang, Berau, dan Paser.

“Yang tertinggi adalah Kutai Timur 27,5 persen, PPU sebanyak 27,3 persen dan Kutai Kertanegara sebanyak 26,4 persen,” ujar Soraya pada dialog Halo Kaltim dengan tema “Kaltim Optimis Turunkan Stunting Jelang Perpindahan IKN 2024,” berlangsung di Studio RRI Pro 1 Samarinda, Senin (18/4/2022).

Sebagai upaya menekan stunting, Pemerintah Provinsi Kaltim telah membentuk Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) melalui Keputusan Gubernur Kaltim nomor 463/K.159/2022 tanggal 14 Maret 2022 Tentang Pembentukan Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Provinsi Kaltim.

“Dalam hal ini kami optimis minimal 3 persen pertahun stunting bisa turun. Sehingga di tahun 2024 kita optimis dapat mencapai 12,83 persen,” imbuhnya.

Soraya menambahkan, berdasarkan mapping yang telah dilakukan yang sudah membentuk TPPS ada sebanyak 27 kecamatan, 75 desa dan 1988 tim pendamping keluarga (TPK). Dengan rincian 170 TPK di Kabupaten Berau, 477 TPK di Kabupaten Kukar, 208 TPK di Kabupaten Kutai Barat, 176 TPK di Kabupaten Kutai Timur, 192 TPK di Kabupaten Paser, 202 TPK di Kota Balikpapan, 71 TPK di Kota Biontang, 323 TPK di Kota Samarinda, 119 di Kabupaten PPU, dan 50 TPK di Kabupaten Mahakam Ulu.

Tim ini mempunyai 9 tugas yg sebagian besar sifatnya koordinasi. Tim ini juga melibatkan Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (PKK), Tokoh Agama, Bidan, Ibu-Ibu di Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu) dan pihak terkait lainnya. (dkp3akaltim/rdg)

0 replies

Leave a Reply

Want to join the discussion?
Feel free to contribute!

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *