Telah Terbentuk 322 Sekolah Siaga Kependudukan di Kaltim

Penajam — Kepala Dinas Kependudukan, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DKP3A) Kaltim Noryani Sorayalita, mengatakan hingga 6 Desember 2021 telah terbentuk 322 Sekolah Siaga Kependudukan (SSK). 154 SSK tingkat SD/sederajat, 144 SSK tingkat SMP/sederajat dan 24 SSK tingkat SMA/sederajat.

SSK Paripurna tahun 2020 yaitu SMAN 5 Samarinda, SMAN 8 Samarinda, MAN 1 Samarinda, SMAN 5 Balikpapan, SMAN 1 PPU, SMPN 10 Samarinda, SMPN 35 Samarinda, SMPN 35 Samarinda, SMPN 2 PPU, dan SMPN 5 PPU.

“Sementara SSK Paripurna tahun 2021 yaitu SMAN 2 Balikpapan, SMAN 1 Berau, SMAN 1 Sangatta Utara, SMPN 9 Samarinda, dan SMP Nasional KPS Balikpapan,” ujar Soraya pada kegiatan Monitoring dan Pembinaan Sekolah Siaga Kependudukan (SSK) di Kabupaten PPU, berlangsung di SMA Negeri 1 Penajam Paser Utara, Rabu (9/3/2022).

Sementara untuk PPU, hasil monitoring Sekolah Siaga Kependudukan tahun 2021 terdapat 35 Sekolah yang ditetapkan sebagai SSK. 20 Sekolah yang dibentuk pada 2019 dan 15 Sekolah pada tahun 2021 terdiri dari 10 sekolah jenjang SMP dan 5 di jenjang SD.

“Dari 35 Sekolah tersebut terdapat 3 sekolah yang sudah ditetapkan sebagai SSK Paripurna pada tahun 2020 yaitu SMA Negeri I PPU, SMPN 5 PPU dan SMPN 2 PPU,” terang Soraya

Ia menjelaskan, Pendidikan Kependudukan merupakan upaya terencana dan sistematis untuk membantu masyarakat agar memiliki pengetahuan, pemahaman dan kesadaran tentang kondisi kependudukan dan keterkaitan timbal balik dengan sektor lingkungan, kesehatan, pendidikan, budaya, sosial dan lain sebagainya.

Pelaksanaan Pendidikan Kependudukan dilakukan melalui jalur formal, nonformal dan informal. Pada jalur formal implementasinya dilakukan melalui pembentukan Sekolah Siaga Kependudukan di jenjang SMP/sederajat, SMA/sederajat dan Gerakan Literasi Kependudukan pada jenjang SD/sederajat.

SSK, lanjut Soraya, memegang peranan penting dalam melakukan edukasi dan pembentukan perilaku hidup sehat serta agar terhindar dari perilaku beresiko termasuk pencegahan perkawinan usia anak sehingga dapat mencegah resiko melahirkan generasi stunting di masa depan.

Penanaman perilaku hidup sehat dan terencana bisa dilakukan melalui integrasi materi Bangga Kencana pada kegiatan SSK baik di kelas maupun di lingkungan. Serta meningkatkan wawasan dan kesadaran remaja dalam menyiapkan hidup yang berkualitas. Sehingga peran SSK sangat penting dalam menanamkan karakter Generasi Berencana (GENRE) bagi anak didik. (dkp3akaltim/rdg)