Dukcapil Bangun Sinergi dengan BSSN Untuk Digitalisasi Adminduk dan Amankan Big Data

Jakarta — Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kememterian Dalam Negeri (Ditjen Dukcapil Kemendagri) terus bersinergi dengan Badan Sandi dan Siber Negara (BSSN) membangun digitalisasi layanan administrasi kependudukan dan mengamankan big data.

Hal itu disampaikan oleh Direktur Jenderal Dukcapil Kemendagri, Prof. Zudan Arif Fakrulloh, saat dirinya berkunjung ke kantor Badan Sandi dan Siber Negara (BSSN), di Ragunan, pada hari Kamis (04/10/2021), dan diterima oleh Kepala BSSN, Hinsa Siburian, beserta jajaran.

Dalam kunjungannya, Zudan mengucapkan rasa terima kasih yang sebesar-besarnya kepada pimpinan dan jajaran BSSN yang telah banyak memberikan dukungan dan bantuan terhadap pembangunan pengelolaan Adminduk menuju digital secara nasional.

“Pada 9 Februari 2019, kami Dukcapil se-Indonesia melaunching Dukcapil Go Digital yang menggeser tanda tangan basah menjadi tanda tangan elektornik. Ini tidak dapat terwujud tanpa dukungan dari BSSN,” ungkap Zudan.

Inovasi tanda tangan elektronik dalam semangat Dukcapil Go Digital itu sendiri, sebetulnya dibangun bersama-sama dengan BSSN. Kepala Dinas Dukcapil di daerah hanya dapat menerbitkan dokumen kependudukan bila otentikasi tanda tangan elektroniknya telah terdaftar di Badan Sertifikasi Elektronik BSSN.

“Oleh karena itu, 514 kabupaten/kota bila proses otentikasi tanda tangan elektroniknya di BSSN macet, maka layanan Adminduk di daerah pasti macet pula,” kata Zudan.

“Maka kerja sama antara Dukcapil dengan BSSN ini betul-betul mencerminkan bahwa tata kelola pemerintahan haruslah sinergis,” tambahnya melanjutkan keterangan.

Selain itu, Zudan juga memohonkan dukungan dan bantuan kepada BSSN untuk selalu menjadi garda terdepan dalam hal ketahanan dan keamanan data Dukcapil.

Di kesempatan tersebut, Kepala BSSN, Hinsa Siburian, berkomitmen untuk terus membantu dan mendukung peningkatan keamanan data berbagai Kementerian/Lembaga hingga Pemerintah Daerah, termasuk Dukcapil.

Hinsa mengatakan bahwa pada dasarnya isu keamanan data memerlukan atensi yang tinggi dan perhatian yang besar.

“Di tahun 2021 saja, per Januari sampai Oktober terdapat 1.191.320.498 anomali trafik/serangan siber di dalam ruang siber Indonesia,” sebut Hinsa.

Hal itu disebabkan karena penggunaan teknologi digital yang kian masif. “Peningkatan pengguaan teknologi digital berbanding lurus dengan peningkatan resiko kejahatan siber,” kata Hinsa.

“Oleh karena itu, diperlukan ada pengawasan yang menyeluruh baik terhadap serangan sistem, maupun serangan fisik,” pungkasnya. (dukcapilkemendagri)

DKP3A Kaltim Kukuhkan Pengurus Forum Anak Kaltim Periode 2021-2023

Samarinda — Dinas Kependudukan, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DKP3A) Kaltim menggelar Pengukuhan Pengurus Forum Anak Kaltim Periode 2021-2023 melalui SK Gubernur Kaltim Nomor 463 K.358/2021 Tentang Pembentukan Kelengkapan Forum Anak Nasional Tingkat Provinsi Kaltim Tahun 2021-2023, di Ruang Rapat Kartini DKP3A Kaltim, Jumat (5/11/2021).

Kepala Dinas KP3A Kaltim Noryani Sorayalita, mengatakan pengembangan Forum Anak dimaksudkan sebagai wadah partisipasi anak dalam pembangunan. Hal ini sesuai dengan rencana pembangunan jangka menengah dan jangka panjang nasional, bahwa pemerintah akan membentuk dan mengembangkan wadah-wadah partisipasi anak.
Tujuan dibentuknya Forum Anak adalah untuk mendorong anak aktif mengembangkan diri sesuai dengan potensi, minat dan bakat serta kemampuanya.

“Seperti mengembangkan ruang partisipasi anak, mengembangkan wadah penyaluran aspirasi anak, mempercepat proses pemenuhan hak anak dan membangun pranata pengembangan potensi anak,” ujar Soraya dalam sambutannya.

Soraya menjelaskan, sampai dengan akhir bulan Oktober 2021, sudah terbentuk Forum Anak di 10 kabupaten/kota se Kaltim. Dari beberapa capaian yang telah diperoleh provinsi maupun kabupaten/kota diantaranya meraih beberapa penghargaan.

“Diantaranya Tunas Muda Pemimpin Indonesia Tingkat Nasional Tahun 2011-2017, DAFA Award (FA Provinsi), Forum Anak Terbaik Nasional Tahun 2017 (FA Kota Balikpapan), Majalah Dinding Terbaik Nasional, Peserta Terbaik Pertemuan Forum Anak Nasional (FA Kukar), dan APIFA Tingkat Nasional,” imbuh Soraya.

Sebagai agen perubahan, lanjut Soraya, Forum Anak diharapkan bisa menjalankan perannya sebagai 2P. Pertama, Pelopor yaitu menjadi Agen Perubahan, terlibat Aktif memanfaatkan waktu luang untuk kegiatan positif, bermanfaat dan bisa menginspirasi banyak orang sehingga banyak yang ikut terlibat melakukan perubahan yang lebih baik lagi.
Kedua, Pelapor yaitui terlibat aktif menyampaikan pendapat/pandangan ketika mengalami, atau melihat atau merasakan tidak terpenuhinya hak perlindungan anak disekitarnya.

“Forum Anak bisa melaporkan kepada Dinas yang menangani permasalahan perlindungan anak bisa melalui Pusat Pembelajaran Keluarga (Puspaga) maupun Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (UPPA) jika sudah terjadi tindak kekerasan,” kata Soraya.

Dengan konsep 2P, Soraya berharap, bisa menyelesaikan semua permasalahan anak namun dibutuhkan aksi nyata untuk saling bergerak pada setiap bidang yang dikuasai.

“Kita butuh berbagi peran bersama dan perlu adanya dukungan pemerintah dengan mengusung semangat Pelopor dan Pelapor agar terus dilakukan dan disebarluaskan khususnya agen perubahan dari Forum Anak agar semangat ini bisa terus mengurangi permasalahan anak di Provinsi Kalimantan Timur,” ujarnya.

Sebagai informasi, Forum Anak Kaltim periode 2021-2023 diketuai oleh Sidney Rachel Junior. Wakil Ketua M Akmal Azmi, Sekretaris M Satrio Aji, dan Bendahara Shafira Riswana Effendi. Selanjutnya Divisi Humas Nur Aghniya, Divisi Penelitian dan Pengembangan Cheiviog Igiobye Isoabi, Divisi Sosial Media Nasywa Aulia dan Divisi Kemitraan Meidina Rahma Utami.

Hadir pada kegiatan ini Tim Kode Etik Forum Anak Kaltim diwakili oleh Muran Gautama, Tim Pendamping Forum Anak Kaltim Junainah, Siti Mahmudah I K, Fachmi Rozano dan Vepri Haryono. (dkp3akaltim/rdg)

Perempuan Pelaku Usaha Mayoritas Berasal Dari UMKM, Memiliki Peran Dan Potensi Sangat Besar

Tenggarong — Upaya perlindungan perempuan dan penguatan ekonomi melalui pemberdayaan perempuan sangatlah penting dilakukan, salah satunya dengan memaksimalkan potensi perempuan untuk menggerakan roda perekonomian di era digital ini.

Kepala Dinas Kependudukan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DKP3A) Kaltim, Noryani Sorayalita mengatakan, perempuan pelaku usaha yang mayoritas berasal dari UMKM, memiliki peran dan potensi sangat besar dalam menopang ekonomi bangsa, terutama saat menghadapi pandemi Covid-19 ini.

“Berdasarkan Data Perkembangan Usaha Mikro, Kecil, Menengah dan Besar di Indonesia pada periode 2014-2018, sebanyak 99,99 persen dari 64 juta unit usaha di Indonesia adalah Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM). Sekitar 60% dari jumlah UMKM tersebut, dikelola oleh Perempuan,” ujar Soraya pada kegiatan Peningkatan Kapasitas Sumberdaya Lembaga Penyedia Layanan Pemberdayaan Perempuan Kewenangan Provinsi, berlangsung di Gedung Serba Guna Desa Rempanga Tenggarong, Kamis (4/11/2021).

Sementara berdasarkan riset LPEM FEB UI tahun 2020 mengungkapkan bahwa jumlah perempuan pegiat UMKM yang memulai bisnis dari nol melalui online selama pandemi hampir 1,5 kali lipat lebih banyak dibandingkan laki-laki, dengan kategori usaha kuliner, griya dan fashion.

Kalimantan Timur sebagai calon Ibu Kota Negara, lanjut Soraya, menjadi tantangan sekaligus peluang bagi para perempuan untuk berkontribusi dalam pertumbuhan ekonomi.

Soraya menyampaikan berdasarkan Online Data Sistem (ODS) UKMK tahun 2021, jumlah UMKM perempuan sebanyak 86.325 (47,99%) sedangkan UMKM laki-laki 93.574 (52,01%). Angka tersebut masih bisa ditingkatkan mengingat masih luasnya pangsa pasar.

Soraya berharap, peningkatan kapasitas sumberdaya lembaga penyedia layanan pemberdayaan perempuan ini dapat mendorong pelaku usaha perempuan agar dapat terus berinovasi serta melindungi perempuan dari berbagai stigmatisasi, stereotip, kekerasan berbasis gender dan kontruksi sosial lainnya yang merugikan.

“Perempuan yang berdaya khususnya di bidang ekonomi sangat berperan penting tidak hanya bagi negara tetapi juga bagi ketahanan keluarga,” terang Soraya.

Kegiatan ini diikuti sebanyak 45 peserta. Hadir menjadi narasumber Kepala Dinas PPPA Kukar Aji Lina Rodiah, Konsultan Pusat Layanan Usaha Terpadu Bidang Kerjasama Disperindagkop Kaltim Zulkifli, Kasi Kewirausahaan Dinas Koperasi dan UMKM Kukar Masliah dan Ketua Bidang Ketahanan Keluarga Forum Puspa Kaltim Widyatmike Gede Mulawarman. (dkp3akaltim/rdg)

Dirjen Dukcapil Wajibkan Jajarannya di Daerah Terapkan Zero Data Sharing Policy

Jakarta — Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri (Dirjen Dukcapil Kemendagri), Prof. Zudan Arif Fakrulloh, mewajibkan jajaran di daerah untuk menerapkan zero data sharing policy dalam hal kerja sama hak akses verifikasi data kependudukan dengan berbagai lembaga pengguna.

Hal itu Zudan sampaikan saat membuka acara Dukcapil Belajar yang dilaksanakan secara daring, Jumat (29/10/2021). Tururt hadir dalam acara tersebut, seluruh jajaran Dinas Dukcapil daerah se-Indonesia.

Zero data sharing policy adalah keinginan yang sudah dimuat dalam Undang-Undang agar data itu tidak dibagi-pakai oleh lembaga pengguna ke lembaga lain, tetapi lembaga pengguna itu hanya boleh mengakses data dari Dukcapil,” ungkap Zudan secara tegas.

Zudan lantas mencontohkan dengan adanya kerja sama bagi-pakai data antara KPU dengan Kemenkes dan MenkopUKM yang terjadi belakangan ini.

KPU yang merupakan lembaga pengguna Dukcapil, lanjut Zudan, tidak boleh memberikan data itu kepada pihak lain.

“Mengapa tidak boleh? Karena data yang dibagikan oleh KPU yang bersumber dari Dukcapil itu merupakan data yang statis. Bila diberikan ke pengguna lain, maka bisa terjadi bias karena adanya perubahan basis data,” kata Zudan.

“Termasuk lembaga di tingkatan kabupaten/kota setelah mendapat data untuk keperluan e-voting Pilkades, maka tidak boleh data itu dibagi-pakai ke lembaga lain,” lanjut Zudan sambil menutup keterangan. (dukcapilkemendagri)

Kaltim Gelar Edukasi Pencegahan Kekerasan Seksual Terhadap Anak

Samarinda — Kepala Dinas Kependudukan, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DKP3A) Kaltim, Noryani orayalita mengatakan, faktanya anak-anak merupakan kelompok yang rentan mengalami kekerasan seksual dan kejadian tersebut kerap terjadi bahwa pelakunya merupakan orang yang sudah dikenal.

Berdasarkan data Sistem Informasi Online Perlindungan Perempuan dan Anak (Simfoni PPA) DKP3A Kaltim per tanggal 1 November 2021, bahwa jumlah kekerasan terhadap anak se Kaltim berjumlah 211 kasus dengan 246 korban anak.

“Hal ini dengan terdiri dari laki-laki 57 orang dan perempuan 189 orang,  dimana data tersebut adalah data korban kasus kekerasan seksual,” ujar Soraya dalam Kegiatan Webinar Nasional 14 Tahun Apsifor Mengabdi dengan tema “Edukasi Pencegahan Kekerasan Seksual Terhadap Anak”, berlangsung virtual, Selasa (2/11/2021).

Soraya menambahkan, dalam rangka melaksanakan arahan Presiden Republik Indonesia dalam Rapat Terbatas Bersama Menteri PPA menekankan perlu upaya yang nyata dalam “Penurunan Kekerasan Terhadap Anak dan Perempuan” yang melibatkan seluruh stakeholder terkait.

Upaya yang telah dilakukan Pemprov Kaltim sampai dengan akhir bulan Oktober tahun 2021 yaitu sudah terbentuk Pusat Pembelajaran Keluarga (Puspaga) baik di tingkat provinsi maupun tingkat kabupaten/kota berjumlah 10.

“Dan yang saat ini, Kabupaten Mahakam Ulu sedang dalam tahap advokasi. Kemudian untuk UPTD PPA sebagai layanan pengaduan dan penanganan korban kekerasan terhadap perempuan dan anak sudah ada terbentuk enam kabupaten/kota yaitu Kabupaten Paser, Kota Balikpapan, Kota Samarinda, Kabupaten Kutai Kartanegara, Kabupaten Berau dan Kota Bontang,” imbuh Soraya.

Soraya berharap dengan psikoedukasi ini, dapat membantu menginformasikan kepada masyarakat, terkait Puspaga yang ada di kabupaten/kota masing-masing agar dapat termanfaatkan dengan baik. Sehingga bisa ikut andil dalam pembentukan ketahanan keluarga di masyarakat. (dkp3akaltim/rdg)

Menteri PPPA Dukung Sertifikasi Halal Gratis Bagi UMKM Perempuan

Jakarta — Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Bintang Puspayoga mendukung akselerasi sertifikasi halal gratis bagi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Menteri Bintang mengatakan, lebih dari 50 persen UMKM yang ada di Indonesia dimiliki dan dikelola oleh perempuan. Hal ini menunjukan, perempuan memiliki potensi sebagai penopang ekonomi bangsa.

“Apresiasi yang setinggi-tingginya kami sampaikan kepada Pemberdayaan Perempuan UMKM Indonesia (PPUMI) yang telah bekerja sama dengan berbagai pihak untuk melaksanakan Gerakan Sejuta Sertifikasi Halal Bagi UMKM. Hal ini akan memperluas kesempatan perempuan Indonesia dalam berkontribusi bagi pembangunan bangsa dan negara, termasuk mewujudkan visi Indonesia sebagai pusat ekonomi dan keuangan syariah dunia pada tahun 2024,” ujar Menteri Bintang dalam Forum Khadijah: Menuju Sejuta Sertifikasi Halal Gratis Bagi UMKM, secara hybrid, Kamis (28/102021).

Menurut Menteri Bintang, gerakan ini dapat mendorong pemberdayaan ekonomi bagi perempuan, yang mana tidak hanya berfungsi sebagai sarana untuk memperoleh pendapatan semata, tetapi juga sebagai alat untuk memerdekakan diri dari berbagai diskriminasi yang mengikat perempuan. “Artinya, kewirausahaan perempuan tidak hanya berkiprah pada ekonomi bangsa, tetapi juga bagian dari perjuangan yang lebih besar untuk menjemput kesetaraan dan mencapai kemajuan bangsa Indonesia,” ungkap Menteri Bintang.

Menteri Bintang menuturkan, saat ini Kemen PPPA telah menjalin kerjasama dengan berbagai stakeholder, baik publik maupun swasta terkait pemberdayaan perempuan, khususnya dalam melaksanakan salah satu Arahan Presiden Joko Widodo, yaitu peningkatan pemberdayaan perempuan dalam kewirausahaan yang berperspektif gender.

“Marilah kita bersama-sama berkomitmen untuk membangun kekuatan UMKM perempuan karena apabila perempuan kuat, mandiri, dan berdaya, maka kesejahteraan bagi seluruh rakyat Indonesia akan semakin cepat tercapai,” imbuh Menteri Bintang.

Menteri Keuangan, Sri Mulyani sepakat bahwa UMKM yang saat ini banyak digeluti oleh perempuan memiliki peran yang sangat penting dalam perekonomian Indonesia. Pasalnya, UMKM di Indonesia berkontribusi sebesar 61 persen terhadap Pendapatan Domestik Bruto (PDB).

“Namun, UMKM yang berperan begitu penting, masih memiliki banyak sekali pekerjaan rumah yang harus kita selesaikan. Dari sisi investasi, UMKM memiliki kontribusi sebesar 58,1 persen, itu tentu sangat kecil dibandingkan porsi UMKM di dalam ekonomi. Selain itu, hanya 1 persen UMKM yang memiliki sertifikat halal. Kontribusi UMKM dalam ekspor juga baru mencapai 14,37 persen dan 6,3 persen terlibat aktif di dalam rantai nilai perdagangan di Asia Tenggara,” ujar Sri Mulyani.

Menurutnya, angka-angka tersebut masih dapat ditingkatkan ke depannya. Oleh karena itu, berbagai kegiatan peningkatkan kualitas dan kapasitas UMKM menjadi sangat penting untuk didorong.

“Salah satunya sertifikasi halal, ini tidak hanya diukur dari sisi kehalalan produknya, namun juga proses pembuatan yang harus bersih dan sehat atau higienis, sehingga produk halal tentu akan diminati oleh masyarakat,” ungkapnya.

Menteri Koperasi dan UMKM, Teten Masduki, sepakat bahwa saat ini masyarakat cenderung mencari produk yang higienis dan sehat. “Packaging-nya rapi, produksinya bersih, dan amanah. Inilah kekuatan UMKM harus memenuhi standar itu, termasuk memiliki sertifikasi halal,” imbuhnya.

Di sisi lain, Menteri Koordinator Perekonomian, Airlangga Hartarto menyebutkan, halal lifestyle mengalami perkembangan pesat dalam dua dasawarsa terakhir, baik secara global maupun nasional. “Kita berharap agar sertifikat halal ini bisa berlaku di berbagai negara lain di Asia Tenggara, agar muncul recognition arrangement antara sertifikasi halal dari berbagai negara. Melalui adanya teknologi, hal ini dimungkinkan, sehingga produk UMKM kita bisa diekspor ke negara di Asia Tenggara,” ujar Airlangga. (birohukum&humaskpppa)