Segudang Manfaat Digitalisasi Layanan Adminduk dengan Tanda Tangan Elektronik

Jakarta — Masyarakat merasakan banyak manfaat digitalisasi layanan dalam dokumen kependudukan. Menurut Dirjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri, Prof. Zudan Arif Fakrulloh, langkah konkret Dukcapil Go Digital adalah menerapkan tanda tangan elektronik (TTE) atau digital signature.

“Berkat TTE, warga yang mengurus dokumen kependudukan jadi makin cepat selesai. Proses tanda tangan tidak perlu menunggu Kadis Dukcapil di kantor. Sebab dokumen bisa ditandatangani oleh pejabat Dukcapil dari mana saja dan kapan pun 24 jam sehari dan 7 hari seminggu tidak lagi terikat ruang dan waktu,” kata Dirjen Zudan di Jakarta, Kamis (9/9/2021).

Mencetak dokumen kependudukan pun bisa dengan kertas putih tak perlu lagi kertas security. “Berkat layanan digital online penduduk pun sudah bisa mencetak secara mandiri dokumen kependudukannya dari mana pun, serta bisa juga dicetak dokumen yang dibutuhkan di Anjungan Dukcapil Mandiri, yang prinsip kerjanya mirip ATM perbankan,” kata Dirjen Zudan.

Zudan menekankan bahwa proses pelayanan dokumen adminduk menggunakan TTE dan digitalisasi layanan ini semata-mata untuk mempermudah dan membahagiakan masyarakat serta mengurangi birokrasi yang tidak diperlukan.

Secara terpisah, Direktur Pendaftaran Penduduk di Ditjen Dukcapil, David Yama, menambahkan, dokumen yang di-TTE terjamin keasliannya dan tidak perlu dilegalisir. Sebab dokumen digital dilengkapi dengan QR code yang bisa dipindai di Android.

“Ini meminimalkan risiko kehilangan dokumen, karena masyarakat dapat mencetak ulang jika masih memiliki filenya,” kata David. (dukcapilkemendagri)

Menteri Bintang Ingatkan Semua Pihak 5 SIAP Hadapi Pembelajaran Tatap Muka

Jakarta — Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Bintang Puspayoga mengingatkan kembali kepada semua pihak untuk menerapkan 5 SIAP dalam menghadapi Pembelajaran Tatap Muka (PTM) yang sudah mulai berlangsung di beberapa wilayah di Indonesia.

Menteri Bintang Puspayoga dalam keterangannya Rabu (8/9/2021), mengatakan sebelum melakukan PTM ada 5 SIAP yang harus diperhatikan semua pihak dalam upaya melindungi anak dari risiko tertular virus corona.

“Peran orang tua, tenaga pendidik, sekolah, pemerintah daerah, dan masyarakat sangat dibutuhkan agar anak tetap dapat optimal dalam belajar dan tidak tertular COVID-19,” kata Menteri Bintang.

Konsep 5 SIAP yang dimaksud mencakup SIAP Anak, SIAP Keluarga, SIAP Satuan Pendidikan, SIAP Infrastruktur, dan SIAP Pemda dan Masyarakat. Untuk komponen SIAP Anak, anak harus dipastikan memahami dan mematuhi protokol kesehatan. SIAP Keluarga berarti bahwa orang tua/pengasuh menyiapkan kebutuhan dan memberikan pemahaman kepada anak hingga anak mampu menerapkan protokol kesehatan. SIAP Satuan Pendidikan yakni Satuan Pendidikan siap dalam menerapkan protokol kesehatan di sekolah/satuan pendidikan.

SIAP Infrastruktur maksudnya infrastruktur berupa sarana dan prasarana (rute aman selamat sekolah dan lain-lain), transportasi umum telah memenuhi protokol kesehatan. SIAP Pemda dan Masyarakat berarti dapat dipastikan semua pimpinan daerah dan masyarakat mendukung dan siap mengawal pembukaan kembali sekolah. “Jika 1-5 belum siap maka PTM harus ditunda,” kata Menteri Bintang.

Ia juga mengingatkan kepada orang tua agar saat pelaksanaan PTM di sekolah harus ditekankan kepada anak untuk tidak melepas masker selama di sekolah, menjaga jarak selama menggunakan transportasi umum, tidak memegang benda dalam kendaraan umum, segera mencuci tangan saat tiba di tempat tujuan, menjaga jarak dengan guru, teman, dan warga sekolah lainnya. Selain itu orang tua juga diminta untuk selalu mengingatkan anaknya agar hanya memakan bekal dari rumah, tidak membagi makanan dengan orang lain, segera mengganti pakaian sesampainya di rumah, serta rajin mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir.

Bintang pun mengingatkan guru agar selalu menekankan pesan penting kepada para siswanya di sekolah. “Guru harus selalu mengingatkan agar siswanya mencuci tangan sebelum masuk kelas,” katanya.

Selain itu mengingatkan juga agar siswa jangan bermain di luar kelas, segera masuk kelas, menjaga jarak tempat duduk dengan siswa lainnya sejauh 1 meter, tidak mondar-mandir di kelas, dan tidak saling meminjamkan peralatan/benda lain.

Sekolah juga diimbau untuk tidak menerapkan jam istirahat, kemudian seusai kelas selalu siswa diingatkan mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir, siswa segera pulang setelah belajar selesai, tidak berdekatan dengan orang lain, serta sesampainya di rumah harus mencuci tangan dan berganti pakaian.

Bintang Puspayoga mengingatkan agar pembelajaran tatap muka harus aman bagi anak-anak agar tidak terpapar Covid-19. Kemen PPPA disebutkannya juga terus berkoordinasi dengan pemerintah daerah terkait penerapan PTM untuk menjamin keamanan anak-anak yang akan mengikuti sekolah tatap muka.

“Yang jadi perhatian kita juga bukan hanya dari sisi pendidikan, apalagi sekolah akan tatap muka. Maka ini yang harus kita siapkan,” ujar Bintang.

Dia menekankan anak-anak Indonesia merupakan generasi penerus bangsa yang harus dilindungi, terutama di masa pandemi. “Pendidikan sangat penting, tapi kesehatan juga utama, dan ke depan ini kita harapkan bisa berjalan seiring,” kata dia. (birohukum&humaskpppa)