DKP3A Kaltim Advokasi Kabupaten Kutai Barat Menuju KLA

Sendawar — Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A) Kabupaten Kutai Barat melaksanakan Advokasi Kebijakan dan Pendampingan Pemenuhan Hak Anak Pada Lembaga Melalui Workshop KLA, di Gedung Aji Tullur Jejangkat Kantor Bupati Kubar, Rabu (24/3/2021)

Workshop dibuka oleh Bupati Kutai Barat FX.Yapan didamping Sekda Ayonius dan Plt Kepala DP2KBP3A Kubar  Bahtiar.

Bupati menyampaikan terima kasih atas dukungan kepada Pemerintah Provinsi Kaltim atas kepedulian untuk kemajuan dan berkembangnya Kabupaten Kutai Barat menuju Kabupaten Layak Anak.

“Semoga dengan terselenggaranya Workshop ditempat ini bisa mendorong Kabupataten Kutai Barat memenuhi atau meraih Skor Kategori Pratama sebagai Kabupaten Layak Anak”. ujarnya.

Ia berharap kegiatan ini dapat dimanfaatkan secara optimal oleh peserta workshop. Tim Gugus KLA ini dapat melaksanakan perannya dengan sungguh-sungguh

“Sebab urusan menuju Kabupaten/Kota Layak Anak bukan hanya menjadi tanggungjawab DP2KBP3A semata, tetapi adalah tanggungjawab kita bersama. segala sesuatu yang berkaitan dapat di rasakan langsung manfaatnya oleh masyarakat. Ini adalah tugas yang mulia marilah kita emban dan laksanakan dengan kemampuan terbaik yang kita miliki,” terang Bupati FX Yapan..

Sebagai informasi, Kutai Barat telah terpilih dan ditetapkan melalui SK Gubernur pada Tahun 2019 sebagai salah satu Kabupaten Pengembang Menuju Kabupaten/Kota Layak Anak.

Selanjutnya, sejak tahun 2017 melalui Peraturan Bupati Nomor 33 telah disusun Rencana Aksi Daerah KLA dengan beberapa peningkatan Kapasitas SDM untuk Tenaga Kesehatan, Tenaga Pendidikan dan Forum Anak.

Sementara menurut Kepala Bidang PPPA Dinas Kependudukan, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DKP3A) Kaltim Junainah mengatakan, tujuan dari kegiatan KLA adalah untu memenuhi hak anak dan perlindungan anak secara khusus. Selain itu, membangun inisiatif pemerintah kabupaten/kota yang mengarah kepada upaya perubahan dalam penanganan perlindungan anak dan konvesi hak anak (KHA)

“Hal tersebut terimplementasi dalam bentuk program dan kegiatan pembangunan dalam pemenuhan hak anak serta perlindungan anak pada satu wilayah kabupaten dan kota,” terangnya.

Kegiatan ini diikuti sebanyak 25 peserta secara offline dan 25 peserta secara online melalui Aplikasi Zoom Meeting. (dkp3akaltim/rdg)

0 replies

Leave a Reply

Want to join the discussion?
Feel free to contribute!

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *